Menteri Desa: 30% Dana Desa Jaminan Kopdes Tak Ganggu Pembangunan

nasional.kompas.com

image cover

Menteri Desa, Yandri Susanto, menyatakan pembangunan desa tidak akan terganggu meski 30% dana desa jadi jaminan Kopdes Merah Putih. Alokasi jaminan diambil dari anggaran tahun berikutnya, sehingga tidak mengganggu pembangunan tahun berjalan. Kebijakan ini tindak lanjut PMK Nomor 49 Tahun 2025. Kopdes harus susun rencana bisnis dengan pendampingan Bank Himbara dan persetujuan kepala desa serta BPD. Pemerintah siapkan Permendes, target selesai awal Agustus.