Menteri Desa: 30% Dana Desa Jaminan Kopdes Tak Ganggu Pembangunan

Menteri Desa, Yandri Susanto, menyatakan pembangunan desa tidak akan terganggu meski 30% dana desa jadi jaminan Kopdes Merah Putih. Alokasi jaminan diambil dari anggaran tahun berikutnya, sehingga tidak mengganggu pembangunan tahun berjalan. Kebijakan ini tindak lanjut PMK Nomor 49 Tahun 2025. Kopdes harus susun rencana bisnis dengan pendampingan Bank Himbara dan persetujuan kepala desa serta BPD. Pemerintah siapkan Permendes, target selesai awal Agustus.
Berita Terbaru

Instagram Ramai Tren 'Your Algorithm', Begini Cara Ikutnya

Hansi Flick Frustrasi Berat, Gaya Bertahan Barcelona Kini Mudah Dibaca Lawan

Kebakaran Pabrik Limbah di Bekasi: Tak Ada Korban Jiwa, Diduga Korsleting

Rusia Luncurkan Kartu SIM Anak, Orang Tua Bisa Lacak Lokasi Real-time

Drama 'Cinta Sepenuh Jiwa': Lala Diusir Lidya, Julian Panik Mencari ke Taman Danau

OJK: Aset Industri Asuransi Tembus Rp1.181 T, Tumbuh 3,39% per September

Dukungan Regulasi AS: Separuh Hedge Fund Dunia Kini Masuk Kripto

AC Milan: Pulisic Kembali, Siap Gempur Parma di Serie A

Ahmad Muzani: Tak Ada Halangan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Rusia Jadi Tuan Rumah Kongres Bahasa Indonesia Pertama, Dorong Pengakuan Global