KPK Sita Rp39,5 Miliar dalam Kasus Korupsi PT PP, Kerugian Negara Diperkirakan Rp80 Miliar

www.cnnindonesia.com

image cover

KPK menyita uang tunai sekitar Rp39,5 miliar terkait dugaan korupsi di PT PP tahun 2022-2023. Modus korupsi melibatkan proyek fiktif yang dananya mengalir ke sejumlah pihak. KPK telah menetapkan dua tersangka yang dicegah ke luar negeri. Penyidikan dimulai sejak 9 Desember 2024. Sebelumnya, penyidik juga menyita Rp62 miliar, dan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp80 miliar.