Pemerintah Indonesia optimis dengan kesepakatan dagang bersama AS, meski ekspor RI dikenakan bea masuk 19%. Pemerintah menekankan bahwa ini adalah tren global, bukan kerugian. Targetnya adalah 99% produk AS bebas bea masuk, selaras dengan mitra dagang lain. Mengunci tarif 19% penting untuk melindungi produk padat karya. Apindo memperingatkan gelombang PHK jika tarif AS lebih tinggi dari negara lain.
🏛️ Fakta Utama & Prospek Perdagangan
- Pemerintah Indonesia optimis terhadap kesepakatan dagang dengan Amerika Serikat, meskipun ekspor barang RI dikenakan bea masuk 19% oleh AS.
- Impor barang AS ke Indonesia dibebaskan dari tarif, namun pemerintah menganggap skema ini bagian dari tren global dalam kerja sama perdagangan dan bukan ketimpangan yang merugikan.
- Target pemerintah adalah 99% produk Amerika mendapatkan perlakuan bebas bea masuk, selaras dengan kebijakan terhadap mitra dagang lain.
- Pentingnya mengunci tarif masuk ke AS di level 19% ditekankan untuk melindungi produk padat karya RI dari beban tarif tinggi.
- Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memperingatkan bahwa gelombang PHK akan terus berlanjut jika tarif yang dikenakan AS lebih tinggi dari negara lain.
Apa inti dari kesepakatan dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat?
Inti dari kesepakatan dagang ini adalah negosiasi tarif bea masuk antara Indonesia dan Amerika Serikat. Meskipun ekspor barang Indonesia ke AS dikenakan bea masuk 19%, sementara impor barang AS ke Indonesia dibebaskan dari tarif, Pemerintah Indonesia tetap optimis dan menganggap skema ini sebagai bagian dari tren kerja sama perdagangan global yang menguntungkan Indonesia.
Bagaimana skema tarif bea masuk yang berlaku antara Indonesia dan Amerika Serikat saat ini?
Skema tarif yang berlaku saat ini adalah sebagai berikut:
- Ekspor Indonesia ke Amerika Serikat: Barang-barang dari Indonesia dikenakan bea masuk sebesar 19% saat memasuki pasar AS.
- Impor Amerika Serikat ke Indonesia: Barang-barang dari Amerika Serikat dibebaskan dari tarif bea masuk saat diimpor ke Indonesia.
Pemerintah Indonesia menargetkan 99% produk Amerika mendapatkan perlakuan bebas bea masuk, selaras dengan kebijakan terhadap mitra dagang lain.
Mengapa Pemerintah Indonesia tetap optimis terhadap kesepakatan dagang ini?
Pemerintah Indonesia menyatakan optimisme karena beberapa alasan:
- Pemerintah memandang skema tarif ini sebagai bagian dari tren global dalam kerja sama perdagangan, bukan sebagai ketimpangan yang merugikan Indonesia.
- Pemerintah menekankan pentingnya mengunci tarif masuk ke AS di level 19%. Hal ini dianggap krusial untuk melindungi produk padat karya Indonesia dari potensi beban tarif yang lebih tinggi di masa depan, yang bisa saja diberlakukan oleh AS.
- Meskipun ada tarif 19% untuk ekspor RI, pemerintah percaya bahwa manfaat jangka panjang dari kesepakatan ini akan lebih besar.
Apa target Pemerintah Indonesia terkait bea masuk produk Amerika Serikat?
Target Pemerintah Indonesia adalah agar 99% produk Amerika Serikat mendapatkan perlakuan bebas bea masuk saat diimpor ke Indonesia. Kebijakan ini sejalan dengan perlakuan yang diberikan Indonesia kepada mitra dagang lainnya, menunjukkan konsistensi dalam kebijakan perdagangan luar negeri.
Mengapa penting bagi Indonesia untuk mengunci tarif ekspor ke AS di level 19%?
Pentingnya mengunci tarif ekspor ke AS di level 19% ditekankan untuk melindungi produk padat karya Indonesia. Dengan mengunci tarif pada tingkat ini, pemerintah berharap dapat mencegah pengenaan tarif yang lebih tinggi di masa mendatang oleh AS, yang berpotensi sangat membebani dan merugikan industri padat karya di Indonesia. Ini adalah langkah strategis untuk memberikan kepastian dan stabilitas bagi eksportir Indonesia.
Bagaimana pandangan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengenai kesepakatan tarif ini?
Berbeda dengan optimisme pemerintah, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan kekhawatiran. Apindo memperingatkan bahwa jika tarif yang dikenakan oleh AS terhadap produk Indonesia lebih tinggi dibandingkan dengan negara lain, hal ini dapat memicu dampak negatif yang signifikan bagi sektor industri di Indonesia.
Apa potensi dampak negatif yang dikhawatirkan oleh Apindo?
Potensi dampak negatif utama yang dikhawatirkan oleh Apindo adalah gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang berkelanjutan. Apindo berpendapat bahwa jika produk Indonesia dikenakan tarif yang tidak kompetitif di pasar AS dibandingkan dengan produk dari negara lain, daya saing ekspor Indonesia akan menurun. Penurunan daya saing ini dapat menyebabkan penurunan produksi dan pada akhirnya berujung pada PHK di sektor-sektor yang bergantung pada ekspor ke AS.
Bagaimana Pemerintah Indonesia melihat skema tarif ini dalam konteks tren perdagangan global?
Pemerintah Indonesia melihat skema tarif ini sebagai bagian dari tren global dalam kerja sama perdagangan. Pemerintah berpendapat bahwa ini bukan merupakan ketimpangan yang merugikan Indonesia, melainkan sebuah dinamika yang wajar dalam negosiasi perdagangan internasional. Pandangan ini menunjukkan bahwa pemerintah berusaha menempatkan kesepakatan ini dalam kerangka yang lebih luas dari hubungan ekonomi antarnegara.
Produk Indonesia jenis apa yang paling dilindungi dengan penguncian tarif 19%?
Produk yang paling dilindungi dengan penguncian tarif 19% adalah produk padat karya dari Indonesia. Industri padat karya, yang sangat bergantung pada jumlah tenaga kerja, akan sangat rentan terhadap kenaikan tarif. Dengan mengunci tarif pada 19%, pemerintah bertujuan untuk menjaga daya saing produk-produk ini di pasar AS dan melindungi lapangan kerja di sektor tersebut.
Masih Seputar ekonomi
Produksi Beras RI Naik 14%, Mentan Laporkan Temuan Oplosan ke Prabowo
sekitar 7 jam yang lalu

Pertamina dan PLN Tembus Fortune Global 500, Penuhi Harapan Presiden Prabowo
sekitar 7 jam yang lalu

Perbaikan Jalan Gumitir Picu Kelangkaan BBM di Jember, Pasokan Butuh 6 Hari Pulih
sekitar 8 jam yang lalu

Apindo: PHK Global Terjadi, 150 Ribu Pekerja RI Terdampak Hingga Juni 2025
sekitar 8 jam yang lalu

Pertamina Peringkat 171 Fortune Global 500, Perkuat Swasembada Energi Nasional
sekitar 9 jam yang lalu

PLN NP dan ThorCon Kaji PLTN Bangka Belitung, Target Operasi 2032-2033
sekitar 9 jam yang lalu

PPATK Temukan Rp2,1 T Dana Bansos Mengendap, Kebijakan Rekening Dormant Dikritik
sekitar 10 jam yang lalu

PHK Melonjak 32% di Semester I 2025, Pengamat Sebut Sinyal Pelemahan Ekonomi
sekitar 10 jam yang lalu

Sri Mulyani Perpanjang PPN 0% Pembelian Rumah Hingga Desember
sekitar 11 jam yang lalu

IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Jadi 4,8 Persen Hingga 2026
sekitar 11 jam yang lalu

S&P Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia 'BBB' dengan Outlook Stabil
sekitar 12 jam yang lalu

Berita Terbaru
Meta Uji Wawancara Coding Baru, Izinkan Kandidat Gunakan Alat AI

Menteri Desa: 30% Dana Desa Jaminan Kopdes Tak Ganggu Pembangunan

Kejati Bengkulu Tetapkan 8 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara, Rugikan Negara Rp500 Miliar

Ofcom: YouTube Layanan Media Terpopuler Kedua di Inggris, TV Tradisional Menurun

Sylvia Young, Pendiri Sekolah Teater Bintang, Meninggal Dunia di Usia 86
Trending

Gempa M 8,7 Guncang Rusia, Picu Peringatan dan Evakuasi Tsunami Lintas Pasifik

BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami untuk 10 Wilayah Indonesia Pasca Gempa Rusia M 8,7

Gempa M 8,7 Guncang Rusia Timur Jauh, Tsunami Rusak Bangunan, Peringatan Global

BMKG Waspada Tsunami di 10 Wilayah Indonesia Timur Setelah Gempa Rusia M8,7

AS Setujui Aneksasi Gaza, Belanda Kecam Israel di Tengah Krisis Kemanusiaan
Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.
Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!
Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.