Pemerintah Coret 2 Juta Penerima Bansos, Termasuk 200 Ribu Terlibat Judi Online

Pemerintah mencoret 2 juta warga dari daftar penerima bansos setelah verifikasi Kemensos sesuai Inpres Nomor 4 Tahun 2025. Pencoretan dilakukan karena penerima dinilai sudah tidak layak dan akan dialihkan ke kelompok lebih rentan. Selain itu, 200 ribu penerima dicoret karena terindikasi menggunakan dana bansos untuk judi online. Verifikasi masih berlanjut untuk memastikan bansos disalurkan secara adil dan akurat.
Masih Seputar ekonomi

PPATK Blokir 31 Juta Rekening Tidak Aktif Senilai Rp6 Triliun, Cegah Penyalahgunaan
Pemerintah Optimis Untung Dagang dengan AS Meski Tarif Ekspor 19%, Apindo Khawatir PHK

BI Pangkas Suku Bunga Acuan ke 5,25%, Stimulasi Ekonomi Hadapi Tantangan

Apindo: PHK Melonjak 32,1%, Tarif AS Ancam Gelombang Lanjutan di Sektor Tekstil

Indonesia Bangun Pabrik Hilirisasi Kelapa dengan Investasi China Rp 1,6 Triliun

BPS: Penduduk Miskin Jatim 3,83 Juta Jiwa Maret 2025, Turun 0,29%
Investasi Asing Indonesia Turun Rp 15,1 T di Kuartal II 2025, Persaingan Global dan Serapan Kerja Jadi Sorotan

ESDM Siapkan 30 Ribu Sumur Minyak Rakyat, Targetkan Peningkatan Produksi Nasional
Pemerintah Genjot Stimulus Fiskal Kejar Target Pertumbuhan Ekonomi 5,2% Jelang Akhir Tahun

228 Ribu Penerima Bansos Dicoret karena Terlibat Judi Online oleh Kemensos