Pemerintah Coret 2 Juta Penerima Bansos, Termasuk 200 Ribu Terlibat Judi Online

finance.detik.com

image cover

Pemerintah mencoret 2 juta warga dari daftar penerima bansos setelah verifikasi Kemensos sesuai Inpres Nomor 4 Tahun 2025. Pencoretan dilakukan karena penerima dinilai sudah tidak layak dan akan dialihkan ke kelompok lebih rentan. Selain itu, 200 ribu penerima dicoret karena terindikasi menggunakan dana bansos untuk judi online. Verifikasi masih berlanjut untuk memastikan bansos disalurkan secara adil dan akurat.

Cari berita serupa