PPATK Ungkap Rp2,1 Triliun Dana Bansos Mengendap di Rekening Dormant

www.cnnindonesia.com

image cover

PPATK menemukan Rp2,1 triliun dana bansos mengendap di 10 juta rekening dormant. Lebih dari 1 juta rekening dormant diduga terkait tindak pidana sejak 2020, termasuk rekening nominee. Ditemukan juga 2.000 rekening pemerintah dormant dengan total dana Rp500 miliar. PPATK menghentikan sementara transaksi rekening dormant untuk mencegah penyalahgunaan seperti judi online dan pencucian uang. Nasabah tetap memiliki hak atas dana dan dapat mengajukan reaktivasi rekening.