PPATK Ungkap Rp2,1 Triliun Dana Bansos Mengendap di Rekening Dormant

PPATK menemukan Rp2,1 triliun dana bansos mengendap di 10 juta rekening dormant. Lebih dari 1 juta rekening dormant diduga terkait tindak pidana sejak 2020, termasuk rekening nominee. Ditemukan juga 2.000 rekening pemerintah dormant dengan total dana Rp500 miliar. PPATK menghentikan sementara transaksi rekening dormant untuk mencegah penyalahgunaan seperti judi online dan pencucian uang. Nasabah tetap memiliki hak atas dana dan dapat mengajukan reaktivasi rekening.
Berita Terbaru

Jet Supersonik X-59 NASA Terbang Senyap, Buka Era Baru Penerbangan Komersial

Vindes Sport Gelar Bahkan Voli 3: The Actors Tantang The Musicians, Chicco Jerikho Gabung!

Wamen Dikdasmen: Implementasi AI di Sekolah Isyarat Arah Pendidikan Masa Depan

Veldesen Yaputra: Jembatan Budaya Indonesia-China, Terpukau Arsitektur Kuno

Azizah Salsha Tampil di JFW 2026, Erspo Dikecam Abaikan 'Cancel Culture'

AS Sanksi Rosneft & Lukoil, Tekan Rusia Akhiri Perang Ukraina

Terungkap! Jembatan Gas Raksasa Dua Kali Lebar Bima Sakti Ditemukan

Berbatov: Wirtz Akan Jadi Bintang Liverpool, Cuma Butuh Waktu

GP Ansor: Ruang Digital Medan Pertarungan Baru, Kedaulatan Siber Terancam

Operasi Polisi Brasil di Rio: 60 Anggota Geng Tewas, Warga Bariskan Jenazah