PPATK Ungkap Rp2,1 Triliun Dana Bansos Mengendap di Rekening Dormant

PPATK menemukan Rp2,1 triliun dana bansos mengendap di 10 juta rekening dormant. Lebih dari 1 juta rekening dormant diduga terkait tindak pidana sejak 2020, termasuk rekening nominee. Ditemukan juga 2.000 rekening pemerintah dormant dengan total dana Rp500 miliar. PPATK menghentikan sementara transaksi rekening dormant untuk mencegah penyalahgunaan seperti judi online dan pencucian uang. Nasabah tetap memiliki hak atas dana dan dapat mengajukan reaktivasi rekening.
Masih Seputar ekonomi

Emil Dardak tegaskan rokok ilegal harus ditindak, pengaruhi industri tembakau Jatim

Wamen BUMN: Ekonomi digital Indonesia berpotensi US$109 miliar, waspadai ancaman siber

Menkop Ferry Juliantono: Data Desa Presisi bantu efisiensi anggaran negara

DJP pastikan warisan bukan objek PPh, diatur dalam PMK 81/2024

Pelaku usaha: Deregulasi TKDN efektif serap tenaga kerja dan investasi manufaktur

BPOM tanggapi temuan EtO di Indomie Taiwan, Indofood beri penjelasan

PNM perluas peran, 22,4 juta nasabah Mekaar perkuat sinergi Ultra Mikro

Menhub Dudy: Bandara Supadio resmi layani penerbangan internasional, Air Asia jadi perdana

Kemendag panggil pengelola Gold's Gym, minta ganti rugi imbas penutupan mendadak

Ekonom: Penempatan dana pemerintah `Rp 200 triliun` di bank sukses jika `eksekusi tepat`

Menkeu guyur dana Rp 200 triliun ke 5 bank BUMN