OJK Sesalkan Buron Investree Jadi CEO di Qatar, Koordinasi Pemulangan

www.pikiran-rakyat.com

image cover

OJK menyesalkan penunjukan Adrian Gunadi sebagai CEO JTA Investree Doha, padahal berstatus DPO kasus Investree. OJK berkoordinasi dengan aparat hukum untuk memulangkan Adrian ke Indonesia. Sebelumnya, OJK mencabut izin usaha Investree pada 21 Oktober 2024 karena tidak memenuhi ekuitas minimum. OJK telah menjatuhkan sanksi kepada Adrian termasuk larangan menjadi pihak utama dan pemblokiran rekening. OJK berkomitmen menindak tegas pelanggaran demi menjaga kepercayaan publik.