OJK Sesalkan Buron Investree Jadi CEO di Qatar, Koordinasi Pemulangan

OJK menyesalkan penunjukan Adrian Gunadi sebagai CEO JTA Investree Doha, padahal berstatus DPO kasus Investree. OJK berkoordinasi dengan aparat hukum untuk memulangkan Adrian ke Indonesia. Sebelumnya, OJK mencabut izin usaha Investree pada 21 Oktober 2024 karena tidak memenuhi ekuitas minimum. OJK telah menjatuhkan sanksi kepada Adrian termasuk larangan menjadi pihak utama dan pemblokiran rekening. OJK berkomitmen menindak tegas pelanggaran demi menjaga kepercayaan publik.
Masih Seputar ekonomi

Djarum Diversifikasi Bisnis karena 'Insecure', Jaga Kelangsungan Usaha Keluarga

Pemerintah Siapkan KUR Perumahan Rp130 Triliun, Target 3 Juta Rumah

Pemerintah Desak Harga Beras Sesuai Mutu, Siapkan Sanksi Tegas

BPS Peringatkan: Fenomena 'Rojali' Sinyal Tekanan Ekonomi pada Konsumsi Masyarakat

Penduduk Miskin Indonesia Turun ke 23,85 Juta, Jawa Tetap Terbanyak

Bank Dunia: 194,6 Juta Penduduk RI Miskin, Beda Data dengan BPS

Pemerintah Salurkan BPNT Tahap 3 2025, Cek Status Lewat Aplikasi Kemensos

Konflik Thailand-Kamboja: Ekonom Soroti Potensi Gangguan Rantai Pasok dan Ekonomi RI

Bapanas Minta Peritel Turunkan Harga Beras Premium Tak Sesuai Mutu

DKI Jakarta Beri Insentif Pajak BBM Hingga 80% Mulai Juli 2025