Hutama Karya Tetapkan Tarif Tol Padang-Sicincin, Berlaku Segera

PT Hutama Karya (Persero) akan segera memberlakukan tarif di Tol Pekanbaru-Padang Seksi Padang-Sicincin sepanjang 36 km. Keputusan ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 672/KPRT/M/2025. Sebelum penetapan tarif, sosialisasi telah dilakukan. Tarif untuk Golongan I adalah Rp 50.500, Golongan II-III Rp 75.500, dan Golongan IV-V Rp 100.500 untuk ruas Padang-Kapalo Hilalang dan sebaliknya.
Masih Seputar ekonomi

BPS: Penduduk Miskin Indonesia Turun 200 Ribu Jiwa, Jawa Tetap Terbanyak

Ritel Rugi Akibat Beras Oplosan, Aprindo Desak Pemerintah Bertindak Tegas

Pemerintah Tiadakan Seleksi CPNS 2025, Fokus Rekrutmen PPPK di Tiga Instansi

Bansos PKH Tahap 3 Cair: Cek Status Penerima Online Lewat HP

Aprindo Tarik Beras Oplosan dari Ritel Modern Akibat Tekanan dan Kekhawatiran Publik

OJK Sesalkan Buron Investree Jadi CEO di Qatar, Koordinasi Pemulangan

Djarum Diversifikasi Bisnis karena 'Insecure', Jaga Kelangsungan Usaha Keluarga

Pemerintah Siapkan KUR Perumahan Rp130 Triliun, Target 3 Juta Rumah

Pemerintah Desak Harga Beras Sesuai Mutu, Siapkan Sanksi Tegas

BPS Peringatkan: Fenomena 'Rojali' Sinyal Tekanan Ekonomi pada Konsumsi Masyarakat