Hutama Karya Tetapkan Tarif Tol Padang-Sicincin, Berlaku Segera
PT Hutama Karya (Persero) akan segera memberlakukan tarif di Tol Pekanbaru-Padang Seksi Padang-Sicincin sepanjang 36 km. Keputusan ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 672/KPRT/M/2025. Sebelum penetapan tarif, sosialisasi telah dilakukan. Tarif untuk Golongan I adalah Rp 50.500, Golongan II-III Rp 75.500, dan Golongan IV-V Rp 100.500 untuk ruas Padang-Kapalo Hilalang dan sebaliknya.
Berita Terbaru

Vince Gilligan Kembali dengan Pluribus, Kisah Dunia Bahagia yang Hancur

Kobbie Mainoo Hadapi Dilema, Tinggalkan MU Demi Menit Bermain?

IPM Terbaru BPS: DKI, Kepri, DIY Masuk Kategori Sangat Tinggi

Hadapi Biaya Hidup, Ibu Tunggal di China Pilih Berbagi Rumah: Saling Jaga

Peringatan 200 Tahun Perang Jawa: Film AI Diponegoro Hero Tayang Perdana Gratis

Danau Toba DPSP: Pemerintah Siapkan Strategi Penguatan hingga 2026

ICC Tinggalkan Microsoft Office, Pilih Software Eropa di Tengah Ketegangan Teknologi AS

UGM Pesta Gol 10-0, Ahid Mubarak Hattrick di Campus League Futsal Yogyakarta

Pemilik Biro Travel Boyolali Diduga Gelapkan Dana, Ratusan Wisatawan Tak Dibayar Makan

Wali Kota Uruapan Tewas Ditembak, Pelaku Remaja 17 Tahun
