Menaker Pastikan BSU Rp600 Ribu Hanya Sekali, Penyaluran Hampir Tuntas

Langsung Tanya AI Gratis

Pertanyaan

image cover
schedule

Tanggal Publikasi

25 Jul 2025
account_circle
newspaper

Artikel Terkait

2 artikel

Menaker Yassierli menegaskan bahwa BSU Rp600 ribu tidak diperpanjang. Penyaluran tahap keempat BSU 2025 mencapai 89,71% dari 15,95 juta penerima hingga 22 Juli 2025, dengan target 100% akhir Juli. BSU diberikan sebagai insentif fiskal sebesar Rp600 ribu, dicairkan sekaligus di bulan Juni. Pekerja dapat cek status di bsu.kemnaker.go.id dan mencairkan melalui bank Himbara, BSI, atau PT Pos Indonesia. Syarat penerima sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, termasuk gaji maksimal Rp3,5 juta dan bukan ASN, TNI, atau Polri.

๐Ÿ’ฐ Fakta Utama Bantuan Subsidi Upah (BSU)

  • BSU sebesar Rp600 ribu diberikan satu kali dan tidak ada rencana perpanjangan program.
  • BSU merupakan insentif fiskal pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat.
  • Bantuan ini dicairkan sekaligus Rp600 ribu pada Juni 2025, yang merupakan akumulasi Rp300 ribu per bulan untuk Juni dan Juli.

๐Ÿ“ˆ Progres Penyaluran BSU

  • Penyaluran BSU tahap keempat telah mencapai 89,71% dari total 15,95 juta penerima hingga 22 Juli 2025.
  • Target penyelesaian penyaluran BSU adalah 100% pada akhir Juli.
  • Sumber lain menyebutkan penyaluran telah mencapai lebih dari 85% dari target awal 16 juta penerima.

โœ… Syarat dan Mekanisme Pencairan BSU

  • Penerima BSU harus WNI, terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025, dan memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan.
  • Penerima bukan ASN, TNI, atau Polri, dan tidak sedang menerima bantuan sosial lain.
  • Pekerja dapat mengecek status penerimaan melalui laman bsu.kemnaker.go.id.
  • Pencairan BSU dapat dilakukan melalui bank Himbara, BSI, atau PT Pos Indonesia.
  • Bagi yang tidak memiliki rekening bank Himbara atau BSI, pencairan dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
  • Syarat pencairan di Kantor Pos meliputi KTP asli dan fotokopi, Kartu Keluarga asli dan fotokopi, QR Code dari aplikasi Pospay, dan nomor HP aktif.

Apa itu Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025?

keyboard_arrow_down

Bantuan Subsidi Upah (BSU) adalah insentif fiskal yang diberikan oleh pemerintah kepada pekerja atau buruh. Tujuan utama dari program ini adalah untuk membantu menjaga daya beli masyarakat di tengah kondisi ekonomi tertentu.

Berapa besaran BSU yang diberikan kepada pekerja?

keyboard_arrow_down

Besaran BSU yang diberikan kepada pekerja adalah Rp600 ribu. Jumlah ini merupakan akumulasi dari Rp300 ribu per bulan selama dua bulan, yaitu untuk periode Juni dan Juli. Pencairan dana dilakukan sekaligus pada bulan Juni 2025.

Apakah program BSU ini akan diperpanjang di masa mendatang?

keyboard_arrow_down

Menurut Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, program BSU ini tidak ada rencana perpanjangan. Bantuan ini ditegaskan hanya diberikan satu kali kepada para penerima.

Siapa saja yang berhak menerima BSU 2025?

keyboard_arrow_down

Pekerja yang berhak menerima BSU 2025 harus memenuhi ketentuan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, yaitu:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga tanggal 30 April 2025.
  • Memiliki gaji atau upah maksimal Rp3,5 juta per bulan.
  • Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau anggota Polri.
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lain dari pemerintah.

Bagaimana cara mengecek status penerimaan BSU 2025?

keyboard_arrow_down

Pekerja dapat mengecek status penerimaan BSU 2025 melalui laman resmi bsu.kemnaker.go.id.

Melalui mana saja BSU dapat dicairkan?

keyboard_arrow_down

Pencairan BSU dapat dilakukan melalui beberapa saluran, yaitu:

  • Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara)
  • Bank Syariah Indonesia (BSI)
  • PT Pos Indonesia

Bagi penerima yang tidak memiliki rekening di bank Himbara atau BSI, pencairan dana akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

Apa saja syarat untuk mencairkan BSU di Kantor Pos?

keyboard_arrow_down

Untuk mencairkan BSU di Kantor Pos, penerima harus membawa dokumen-dokumen berikut:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi.
  • Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi.
  • QR Code yang didapatkan dari aplikasi Pospay.
  • Nomor HP aktif yang terdaftar.

Bagaimana cara membuat QR Code Pospay untuk pencairan BSU?

keyboard_arrow_down

QR Code Pospay dapat dibuat dengan mudah melalui aplikasi Pospay. Langkah-langkahnya adalah dengan memilih logo Kemnaker di dalam aplikasi, kemudian memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP Anda.

Kapan target penyaluran BSU 2025 tahap keempat selesai?

keyboard_arrow_down

Penyaluran BSU 2025 tahap keempat ditargetkan selesai 100% pada akhir Juli 2025. Hingga tanggal 22 Juli 2025, penyaluran telah mencapai 89,71% dari total 15,95 juta penerima. Sumber lain juga menyebutkan bahwa penyaluran telah mencapai lebih dari 85% dari target awal 16 juta penerima.

Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.

Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!

Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.

Lamar sekarang