BTNGR Tutup Jalur Pendakian Rinjani 1-10 Agustus 2025 Pasca Kecelakaan

Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) menutup seluruh jalur pendakian Gunung Rinjani mulai 1-10 Agustus 2025. Keputusan ini diambil setelah rapat koordinasi penanganan kecelakaan di jalur Danau Segara Anak. Penutupan mencakup enam jalur utama, termasuk Senaru dan Sembalun. Pendaki yang sudah memiliki e-ticket dapat melakukan penjadwalan ulang atau pengembalian biaya. Keputusan ini tertuang dalam surat pengumuman nomor PG.5/T.39/TU/KSA.04.01/B/07/2025.
Masih Seputar nasional

Polda Metro Jaya: Rekening dormant incaran pelaku pembunuh Kacab BRI capai Rp70 miliar

KKB Pimpinan Elkius Kobal Bunuh Lima Warga Sipil di Yahukimo

Mahasiswi IPB diduga dipukul security PT TPL saat riset

Ridwan Kamil Tolak Mediasi, Lanjutkan Laporan Pencemaran Nama Baik

DPRD DKI cecar Dirut Transjakarta soal tiga kecelakaan bus

Pemerintah sanggupi usulan DPR, bansos beras ditambah 2 liter MinyaKita

Koalisi Kawal MBG Desak Penghentian Program MBG Akibat Keracunan Massal

Dua pekerja tambang tewas dalam kecelakaan kerja di anak usaha ITMG dan KKGI

MPR Apresiasi Pemerintah Suntik Dana Rp200 T ke Himbara untuk Stimulus Ekonomi

DPR Soroti Pencurian Bijih Timah PT Timah, Dijual ke Swasta karena Harga Lebih Tinggi

Polda Metro Jaya tangkap WNA Pakistan dengan sabu 3 kg di Jakarta Utara