BTNGR Tutup Jalur Pendakian Rinjani 1-10 Agustus 2025 Pasca Kecelakaan

Langsung Tanya AI Gratis

Pertanyaan

image cover
schedule

Tanggal Publikasi

24 Jul 2025
account_circle
newspaper

Artikel Terkait

2 artikel

Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) menutup seluruh jalur pendakian Gunung Rinjani mulai 1-10 Agustus 2025. Keputusan ini diambil setelah rapat koordinasi penanganan kecelakaan di jalur Danau Segara Anak. Penutupan mencakup enam jalur utama, termasuk Senaru dan Sembalun. Pendaki yang sudah memiliki e-ticket dapat melakukan penjadwalan ulang atau pengembalian biaya. Keputusan ini tertuang dalam surat pengumuman nomor PG.5/T.39/TU/KSA.04.01/B/07/2025.

🚫 Penutupan Jalur Utama

  • Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) menutup seluruh jalur pendakian Gunung Rinjani di Lombok, Nusa Tenggara Barat.
  • Penutupan ini berlaku mulai 1 hingga 10 Agustus 2025.
  • Enam jalur pendakian utama yang ditutup meliputi Senaru, Torean, Sembalun, Timbanuh, Tetebatu, dan Aik Berik.
  • Keputusan penutupan ini secara resmi tertuang dalam surat pengumuman nomor PG.5/T.39/TU/KSA.04.01/B/07/2025.

🚨 Alasan & Koordinasi Keselamatan

  • Penutupan merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi penanganan kecelakaan yang terjadi di jalur Danau Segara Anak Rinjani.
  • Rapat koordinasi tersebut diadakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan serta Kementerian Kehutanan pada Selasa, 22 Juli.
  • Rapat menekankan pentingnya penguatan aspek keselamatan dan kesiapan penanggulangan insiden darurat di Gunung Rinjani.

🎫 Kebijakan Tiket Pendaki

  • Bagi calon pendaki yang telah memiliki tiket masuk (e-ticket) untuk periode penutupan, BTNGR menyediakan opsi.
  • Opsi yang tersedia adalah penjadwalan ulang pendakian.
  • Alternatif lain adalah pengajuan pengembalian biaya tiket dan asuransi jika pendaki membatalkan rencana.

Apa pengumuman utama terkait pendakian Gunung Rinjani?

keyboard_arrow_down

Pengumuman utamanya adalah penutupan seluruh jalur pendakian Gunung Rinjani di Lombok, Nusa Tenggara Barat. Penutupan ini bersifat sementara dan dilakukan oleh Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR).

Kapan jalur pendakian Gunung Rinjani akan ditutup?

keyboard_arrow_down

Jalur pendakian Gunung Rinjani akan ditutup mulai 1 Agustus hingga 10 Agustus 2025.

Jalur pendakian mana saja yang akan ditutup?

keyboard_arrow_down

Penutupan ini mencakup keenam jalur pendakian utama Gunung Rinjani, yaitu:

  • Senaru
  • Torean
  • Sembalun
  • Timbanuh
  • Tetebatu
  • Aik Berik

Mengapa Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) memutuskan penutupan ini?

keyboard_arrow_down

Keputusan penutupan ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi penanganan kecelakaan yang terjadi di jalur Danau Segara Anak Rinjani. Tujuannya adalah untuk memperkuat aspek keselamatan dan kesiapan penanggulangan insiden darurat bagi para pendaki di Gunung Rinjani.

Siapa yang terlibat dalam keputusan penutupan jalur pendakian Gunung Rinjani?

keyboard_arrow_down

Keputusan ini diambil oleh Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) sebagai tindak lanjut dari rapat koordinasi yang diadakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan serta Kementerian Kehutanan.

Bagaimana nasib calon pendaki yang sudah memiliki tiket untuk periode penutupan?

keyboard_arrow_down

Bagi calon pendaki yang telah memiliki tiket masuk (e-ticket) untuk periode 1 hingga 10 Agustus 2025, BTNGR menyediakan dua opsi:

  • Penjadwalan ulang pendakian: Pendaki dapat mengubah jadwal pendakian mereka ke waktu lain.
  • Pengajuan pengembalian biaya: Pendaki dapat mengajukan pengembalian biaya tiket dan asuransi jika mereka memutuskan untuk membatalkan pendakian.

Apa tujuan rapat koordinasi yang mendasari keputusan penutupan ini?

keyboard_arrow_down

Rapat koordinasi tersebut, yang diadakan pada Selasa, 22 Juli, bertujuan untuk membahas penanganan kecelakaan yang terjadi di jalur Danau Segara Anak Rinjani. Fokus utamanya adalah menekankan pentingnya penguatan aspek keselamatan dan kesiapan penanggulangan insiden darurat di Gunung Rinjani.

Apakah ada surat resmi terkait pengumuman penutupan ini?

keyboard_arrow_down

Ya, keputusan penutupan ini secara resmi tertuang dalam surat pengumuman dengan nomor PG.5/T.39/TU/KSA.04.01/B/07/2025.

Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.

Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!

Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.

Lamar sekarang