Prabowo Perintahkan Usut Tuntas Praktik Beras Oplosan, Kerugian Negara Rp 100 Triliun

Presiden Prabowo Subianto mengecam praktik pengoplosan beras yang merugikan negara hingga Rp 100 triliun per tahun. Beliau memerintahkan Kapolri dan Jaksa Agung untuk mengusut tuntas kasus ini, termasuk penyitaan aset. Modusnya meliputi pencampuran beras medium dan premium, serta penjualan beras subsidi dengan kemasan premium. Satgas Pangan akan membahas pemberantasan praktik ini. Terungkap 212 merek beras tidak sesuai standar mutu dan perusahaan yang melanggar harus mengembalikan kerugian negara.
Masih Seputar ekonomi

OJK usul LPS selamatkan perusahaan asuransi insolvent

Biaya pemindahan tiang listrik di tanah pribadi ditanggung pemilik

Menkeu Purbaya usung Sumitronomics kejar target ekonomi 8%

Pembangunan Bendungan Manikin di Kupang mundur, target selesai 2028

DPR Bahas RUU Ketenagakerjaan, KSPN Usul Upah Minimum Sektoral Nasional

Kemenkeu: Serapan Anggaran Infrastruktur Baru Rp142,1 Triliun atau 35,32%

Kemenkeu: Realisasi Anggaran 100 Sekolah Rakyat Capai Rp788,7 Miliar

Komisi IX DPR RI Pastikan RUU Ketenagakerjaan Akan Jadi Undang-Undang Baru, Bukan Revisi

22 Serikat Buruh Desak Hapus Ketentuan Merugikan di RUU Ketenagakerjaan

Kementerian BUMN berpotensi turun status, digabung dengan Danantara

Pemerintah targetkan jumlah BUMN sisa 200-400 perusahaan, sejalan revisi UU BUMN