
Presiden Prabowo Subianto mengecam praktik pengoplosan beras yang merugikan negara hingga Rp 100 triliun per tahun. Beliau memerintahkan Kapolri dan Jaksa Agung untuk mengusut tuntas kasus ini, termasuk penyitaan aset. Modusnya meliputi pencampuran beras medium dan premium, serta penjualan beras subsidi dengan kemasan premium. Satgas Pangan akan membahas pemberantasan praktik ini. Terungkap 212 merek beras tidak sesuai standar mutu dan perusahaan yang melanggar harus mengembalikan kerugian negara.
💰 Fakta Utama
- Praktik pengoplosan beras menyebabkan kerugian negara hingga Rp 100 triliun per tahun.
- Presiden Prabowo Subianto mengecam praktik ini sebagai tindakan pidana dan memerintahkan pengusutan tuntas.
- Sebanyak 212 perusahaan penggilingan padi terbukti melanggar dan diwajibkan mengembalikan uang kerugian negara.
- Mendagri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa praktik ini melibatkan perusahaan besar secara masif.
🕵️ Modus Operandi
- Pencampuran beras medium dan premium, serta penjualan beras medium dengan label premium.
- Pengurangan takaran berat pada kemasan beras.
- Beras subsidi dijual dengan kemasan premium, menaikkan harga Rp 5.000-6.000 per kilogram.
- Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat empat jenis pelanggaran, termasuk pengoplosan beras SPHP dan ketidaksesuaian isi dengan label.
- Standar mutu beras premium diatur dalam Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2023 dan SNI 6128:2020, meliputi kadar air, butir kepala, dan butir patah.
🏛️ Tindakan Pemerintah
- Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan Kapolri dan Jaksa Agung untuk mengusut tuntas kasus ini, termasuk penyitaan aset hasil kejahatan.
- Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan akan mengadakan rapat khusus dengan Satgas Pangan kepolisian untuk membahas pemberantasan.
- Investigasi Kementerian Pertanian dan Satgas Pangan Polri menemukan 212 merek beras tidak sesuai standar mutu dari 268 sampel di 10 provinsi.
- Bapanas menekankan pentingnya produsen melakukan self-correction dan mencantumkan jenis serta komposisi campuran pada label kemasan.
Apa itu praktik pengoplosan beras yang menjadi sorotan pemerintah?
Praktik pengoplosan beras adalah tindakan ilegal yang melibatkan pencampuran atau manipulasi beras untuk mendapatkan keuntungan tidak sah. Modus operandi yang umum meliputi pencampuran beras medium dengan beras premium, penjualan beras medium dengan label premium, pengurangan takaran berat, dan bahkan penjualan beras subsidi yang dikemas sebagai beras premium.
Praktik ini sangat merugikan negara dan masyarakat karena menyebabkan kerugian finansial yang besar, serta merusak kualitas dan kepercayaan terhadap pasokan beras di pasar.
Bagaimana modus operandi praktik pengoplosan beras yang ditemukan?
Modus operandi yang ditemukan dalam praktik pengoplosan beras sangat beragam dan merugikan konsumen serta negara. Beberapa di antaranya adalah:
- Pencampuran Beras: Beras medium dicampur dengan beras premium.
- Penjualan Beras dengan Label Palsu: Beras medium dijual dengan label atau kemasan beras premium.
- Pengurangan Takaran Berat: Berat bersih beras dalam kemasan dikurangi dari yang seharusnya.
- Penjualan Beras Subsidi sebagai Premium: Beras yang seharusnya untuk subsidi dijual kembali dengan kemasan premium, yang dapat menaikkan harga jual hingga Rp 5.000-6.000 per kilogram.
Praktik-praktik ini bertujuan untuk mendapatkan keuntungan lebih besar dengan menjual beras berkualitas rendah atau bersubsidi dengan harga beras premium.
Berapa besar kerugian negara akibat praktik pengoplosan beras ini?
Praktik pengoplosan beras ini menimbulkan kerugian finansial yang sangat besar bagi negara. Diperkirakan, kerugian negara akibat praktik ini mencapai Rp 100 triliun per tahun. Angka ini menunjukkan skala masif dari kejahatan tersebut dan dampaknya yang signifikan terhadap perekonomian nasional.
Langkah-langkah apa yang diambil pemerintah untuk memberantas pengoplosan beras?
Pemerintah mengambil langkah serius untuk memberantas praktik pengoplosan beras. Beberapa langkah yang telah dan akan dilakukan meliputi:
- Perintah Pengusutan Tuntas: Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan Kapolri dan Jaksa Agung untuk mengusut tuntas kasus ini, termasuk penyitaan aset hasil kejahatan.
- Rapat Khusus: Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan akan mengadakan rapat khusus dengan Satgas Pangan kepolisian untuk membahas strategi pemberantasan.
- Investigasi Menyeluruh: Kementerian Pertanian dan Satgas Pangan Polri telah melakukan investigasi yang menemukan 212 merek beras tidak sesuai standar mutu dari 268 sampel di 10 provinsi.
- Penindakan Perusahaan Pelanggar: Sebanyak 212 perusahaan penggilingan padi terbukti melanggar dan diwajibkan mengembalikan uang kerugian negara.
Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menindak tegas pelaku dan memulihkan kerugian negara.
Siapa saja pihak yang terlibat dalam penanganan dan pengungkapan kasus pengoplosan beras?
Penanganan kasus pengoplosan beras melibatkan berbagai pihak dari pemerintah dan lembaga penegak hukum, antara lain:
- Presiden Prabowo Subianto: Memberikan instruksi langsung untuk pengusutan tuntas.
- Kapolri dan Jaksa Agung: Bertanggung jawab dalam proses investigasi, penegakan hukum, dan penyitaan aset.
- Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan: Mengkoordinasikan upaya pemberantasan, termasuk melalui rapat khusus dengan Satgas Pangan.
- Satgas Pangan Kepolisian: Melakukan investigasi lapangan dan penindakan terhadap pelaku.
- Badan Pangan Nasional (Bapanas): Mencatat jenis-jenis pelanggaran di sektor perberasan dan menetapkan standar mutu.
- Mendagri Tito Karnavian: Mengungkapkan bahwa praktik ini melibatkan perusahaan besar secara masif.
- Kementerian Pertanian: Terlibat dalam investigasi mutu beras di lapangan.
Keterlibatan berbagai pihak ini menunjukkan upaya kolaboratif pemerintah dalam mengatasi masalah serius ini.
Apa saja jenis pelanggaran di sektor perberasan yang dicatat oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas)?
Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat beberapa jenis pelanggaran di sektor perberasan yang merugikan konsumen dan negara. Meskipun teks menyebutkan 'empat jenis pelanggaran', secara spesifik yang diuraikan adalah:
- Pengoplosan Beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP): Beras subsidi yang seharusnya untuk stabilisasi harga dicampur atau dijual kembali secara ilegal.
- Ketidaksesuaian Isi dengan Label Kemasan: Beras yang dijual tidak sesuai dengan informasi yang tertera pada label kemasan, baik dari segi jenis, kualitas, maupun komposisi.
Pelanggaran-pelanggaran ini menunjukkan adanya manipulasi dalam rantai pasok beras yang perlu ditindak tegas.
Apa saja standar mutu beras premium yang diatur oleh pemerintah?
Standar mutu beras premium diatur secara ketat oleh pemerintah untuk menjamin kualitas produk yang sampai ke tangan konsumen. Standar ini mengacu pada:
- Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2023
- SNI 6128:2020
Beberapa kriteria penting yang harus dipenuhi beras premium meliputi:
- Kadar Air: Batas maksimal kadar air dalam beras.
- Butir Kepala: Persentase butir beras utuh yang tidak patah.
- Butir Patah: Batas maksimal persentase butir beras yang patah.
Standar ini penting untuk memastikan bahwa beras yang dilabeli 'premium' benar-benar memiliki kualitas yang sesuai.
Apa konsekuensi bagi perusahaan yang terbukti melakukan pengoplosan beras?
Bagi perusahaan yang terbukti terlibat dalam praktik pengoplosan beras, konsekuensinya sangat serius. Presiden Prabowo Subianto secara tegas menyatakan bahwa praktik ini adalah tindakan pidana. Selain itu, 212 perusahaan penggilingan padi yang terbukti melanggar diwajibkan untuk mengembalikan uang kerugian negara yang telah ditimbulkan.
Penegakan hukum juga akan mencakup penyitaan aset yang diperoleh dari hasil kejahatan tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir praktik ilegal yang merugikan masyarakat dan negara.
Bagaimana konsumen dapat memastikan beras yang dibeli sesuai standar mutu?
Untuk memastikan beras yang dibeli sesuai standar mutu dan tidak merupakan beras oplosan, konsumen dapat melakukan beberapa hal:
- Periksa Label Kemasan: Bapanas menekankan pentingnya produsen mencantumkan jenis dan komposisi campuran pada label kemasan. Konsumen harus teliti membaca informasi ini.
- Perhatikan Harga: Waspadai beras premium yang dijual dengan harga jauh di bawah rata-rata pasar, karena ini bisa menjadi indikasi pengoplosan.
- Perhatikan Kualitas Fisik: Meskipun sulit tanpa alat khusus, konsumen bisa mencoba memperhatikan konsistensi butiran beras, warna, dan aroma. Beras oplosan mungkin memiliki campuran butiran yang tidak seragam.
- Beli dari Penjual Terpercaya: Pilih toko atau merek beras yang memiliki reputasi baik dan terbukti konsisten dalam kualitasnya.
Kesadaran dan ketelitian konsumen sangat penting untuk menghindari pembelian beras oplosan.
Masih Seputar ekonomi
Gubernur Sumut Hadiahi Bebas Cicilan Kredit Setahun untuk UMKM di Festival Tapanuli Utara
sekitar 2 jam yang lalu

Prabowo Prihatin Sampah Bantar Gebang Setinggi 20 Lantai, Pemerintah Percepat PSEL
sekitar 2 jam yang lalu

Kimia Farma Perluas Akses Kesehatan, Suplai Obat ke 93 Kopdes Merah Putih
sekitar 3 jam yang lalu

Pemerintah Targetkan Hapus Kemiskinan Ekstrem, 23,85 Juta Jiwa Terdampak
sekitar 3 jam yang lalu

Djarum Tunda Rokok Elektrik, Incar Produk Superior di Tengah Tantangan Pasar dan Rokok Ilegal
sekitar 4 jam yang lalu

AirAsia Luncurkan Rute Langsung KL-Kuching ke Pontianak, Bidik Wisatawan RI
sekitar 4 jam yang lalu

Hutama Karya Tetapkan Tarif Tol Padang-Sicincin, Berlaku Segera
sekitar 5 jam yang lalu

BPS: Penduduk Miskin Indonesia Turun 200 Ribu Jiwa, Jawa Tetap Terbanyak
sekitar 5 jam yang lalu

Ritel Rugi Akibat Beras Oplosan, Aprindo Desak Pemerintah Bertindak Tegas
sekitar 6 jam yang lalu

Pemerintah Tiadakan Seleksi CPNS 2025, Fokus Rekrutmen PPPK di Tiga Instansi
sekitar 6 jam yang lalu

Bansos PKH Tahap 3 Cair: Cek Status Penerima Online Lewat HP
sekitar 7 jam yang lalu

Berita Terbaru

Media Vietnam Waspadai Taktik "Aneh" Vanenburg di Final Piala AFF U-23

Pengamat Vietnam Soroti Ketajaman U-23 Jelang Final Lawan Indonesia

Prabowo Kumpulkan 82 Profesional Muda Lulusan Fellowship, Bahas Ekonomi dan Teknologi

Kejagung Cekal Dua Bos Sugar Group Terkait TPPU Eks Pejabat MA

Kemenparekraf: Musik Daerah Ambon Pacu Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Trending

Konflik Perbatasan Thailand-Kamboja Memanas: 14 Tewas, 100 Ribu Mengungsi

Bentrokan Perbatasan Thailand-Kamboja Tewaskan 12 Orang, PBB Gelar Rapat Darurat

Kamboja-Thailand Saling Serang di Perbatasan, Jet Tempur Dikerahkan di Tengah Ketegangan Diplomatik

Semifinal Piala AFF U-23: Indonesia U-23 Hadapi Thailand di GBK, Antara Kritik dan Keunggulan

Negosiasi Transfer Data RI-AS Berlanjut, Kekhawatiran Privasi dan Bisnis Lokal Mencuat
Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.
Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!
Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.