Kerangka Dagang RI-AS Disepakati: Tarif Resiprokal dan Isu Data Pribadi Jadi Sorotan

Indonesia dan AS sepakat dalam kerangka perjanjian perdagangan timbal balik, dengan penurunan tarif impor AS menjadi 19% untuk produk Indonesia. Indonesia akan membuka pasar untuk produk AS dengan menghapus 99% hambatan tarif dan non-tarif, termasuk TKDN dan perizinan impor. Indonesia juga berkomitmen untuk transfer data pribadi ke AS, yang menimbulkan kekhawatiran tentang keamanan data dan kedaulatan digital. Pemerintah mengklaim transfer data akan diawasi ketat sesuai UU yang berlaku.
Masih Seputar ekonomi

OJK usul LPS selamatkan perusahaan asuransi insolvent

Biaya pemindahan tiang listrik di tanah pribadi ditanggung pemilik

Menkeu Purbaya usung Sumitronomics kejar target ekonomi 8%

Pembangunan Bendungan Manikin di Kupang mundur, target selesai 2028

DPR Bahas RUU Ketenagakerjaan, KSPN Usul Upah Minimum Sektoral Nasional

Kemenkeu: Serapan Anggaran Infrastruktur Baru Rp142,1 Triliun atau 35,32%

Kemenkeu: Realisasi Anggaran 100 Sekolah Rakyat Capai Rp788,7 Miliar

Komisi IX DPR RI Pastikan RUU Ketenagakerjaan Akan Jadi Undang-Undang Baru, Bukan Revisi

22 Serikat Buruh Desak Hapus Ketentuan Merugikan di RUU Ketenagakerjaan

Kementerian BUMN berpotensi turun status, digabung dengan Danantara

Pemerintah targetkan jumlah BUMN sisa 200-400 perusahaan, sejalan revisi UU BUMN