Kerangka Dagang RI-AS Disepakati: Tarif Resiprokal dan Isu Data Pribadi Jadi Sorotan

money.kompas.com

image cover

Indonesia dan AS sepakat dalam kerangka perjanjian perdagangan timbal balik, dengan penurunan tarif impor AS menjadi 19% untuk produk Indonesia. Indonesia akan membuka pasar untuk produk AS dengan menghapus 99% hambatan tarif dan non-tarif, termasuk TKDN dan perizinan impor. Indonesia juga berkomitmen untuk transfer data pribadi ke AS, yang menimbulkan kekhawatiran tentang keamanan data dan kedaulatan digital. Pemerintah mengklaim transfer data akan diawasi ketat sesuai UU yang berlaku.