Kemensos Hapus 1,9 Juta Penerima Bansos PKH/BPNT, Hemat Anggaran Triliunan

Kemensos menghapus 1,9 juta KPM dari daftar penerima bansos PKH dan BPNT setelah verifikasi ulang. Sebanyak 616.367 penerima PKH dan 1.286.066 penerima BPNT dicoret, berpotensi menghemat anggaran Rp 14,4-17,9 triliun. Alasan penghapusan termasuk tidak terdaftar di DTKS, data tidak valid, menerima lebih dari satu bansos, data belum diperbarui, atau masalah rekening bank. Penerima PKH disarankan memastikan data sesuai DTKS dan memeriksa status rekening.
Masih Seputar ekonomi

OJK usul LPS selamatkan perusahaan asuransi insolvent

Biaya pemindahan tiang listrik di tanah pribadi ditanggung pemilik

Menkeu Purbaya usung Sumitronomics kejar target ekonomi 8%

Pembangunan Bendungan Manikin di Kupang mundur, target selesai 2028

DPR Bahas RUU Ketenagakerjaan, KSPN Usul Upah Minimum Sektoral Nasional

Kemenkeu: Serapan Anggaran Infrastruktur Baru Rp142,1 Triliun atau 35,32%

Kemenkeu: Realisasi Anggaran 100 Sekolah Rakyat Capai Rp788,7 Miliar

Komisi IX DPR RI Pastikan RUU Ketenagakerjaan Akan Jadi Undang-Undang Baru, Bukan Revisi

22 Serikat Buruh Desak Hapus Ketentuan Merugikan di RUU Ketenagakerjaan

Kementerian BUMN berpotensi turun status, digabung dengan Danantara

Pemerintah targetkan jumlah BUMN sisa 200-400 perusahaan, sejalan revisi UU BUMN