
Lesti Kejora dan Sammy Simorangkir bersaksi di MK terkait uji materi UU Hak Cipta. Lesti menyoroti dampak gugatan hak cipta pada citranya dan lemahnya perlindungan hukum bagi penyanyi. Sammy Simorangkir merasa tidak diakui perannya dalam membesarkan lagu dan dilarang menyanyikan lagu lamanya tanpa bayaran. Uji materi ini diajukan oleh 29 penyanyi, menuntut kepastian hukum.
๐ค Fakta Utama
- Lesti Kejora dan Sammy Simorangkir bersaksi di Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang uji materi Undang-undang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014.
- Gugatan uji materi ini diajukan oleh 29 penyanyi Indonesia, termasuk nama-nama besar seperti Armand Maulana, Ariel NOAH, Judika, dan Rossa.
- Para penyanyi mencari kepastian hukum dan perlindungan yang lebih baik terkait hak cipta lagu yang mereka bawakan.
๐ Kesaksian Lesti Kejora
- Lesti Kejora mengungkapkan dampak negatif gugatan pelanggaran hak cipta terhadap citranya sebagai penyanyi profesional.
- Ia sering memilih lagu berdasarkan permintaan klien atau penyelenggara acara, yang membuatnya rentan terhadap masalah hak cipta.
- Lesti menyoroti lemahnya perlindungan hukum bagi penyanyi dalam konteks penggunaan lagu.
๐ถ Kesaksian Sammy Simorangkir
- Sammy Simorangkir mengaku dilarang menyanyikan lagu Kerispatih, band lamanya, kecuali membayar Rp5 juta per lagu.
- Ada juga permintaan pembagian honor 10 persen dari Badai, pencipta lagu Kerispatih.
- Sammy merasa perannya dalam membesarkan lagu tidak diakui dan berharap MK memberikan penafsiran konstitusional untuk kepastian hukum.
Apa yang sedang dibahas di Mahkamah Konstitusi terkait hak cipta?
Yang sedang dibahas di Mahkamah Konstitusi (MK) adalah sidang uji materi terhadap Undang-undang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014. Fokus utama dari uji materi ini adalah untuk menyoroti dan mencari kepastian hukum terkait perlindungan bagi para penyanyi, terutama mengenai hak-hak mereka dalam membawakan lagu dan pengakuan atas peran mereka dalam mempopulerkan sebuah karya.
Siapa saja pihak yang mengajukan uji materi Undang-undang Hak Cipta ini?
Uji materi Undang-undang Hak Cipta ini diajukan oleh 29 penyanyi Indonesia. Beberapa nama besar yang turut serta dalam pengajuan gugatan ini antara lain:
- Armand Maulana
- Ariel NOAH
- Judika
- Rossa
Selain nama-nama tersebut, Lesti Kejora dan Sammy Simorangkir juga memberikan kesaksian sebagai bagian dari proses uji materi ini.
Mengapa Lesti Kejora memberikan kesaksian dalam sidang uji materi ini?
Lesti Kejora memberikan kesaksian untuk mengungkapkan dampak negatif yang ia alami sebagai penyanyi profesional akibat masalah pelanggaran hak cipta. Ia menyoroti bagaimana gugatan semacam itu dapat merusak citranya, terutama karena pemilihan lagu yang dibawakan seringkali merupakan permintaan dari klien atau penyelenggara acara. Kesaksiannya juga bertujuan untuk menunjukkan lemahnya perlindungan hukum yang dirasakan oleh para penyanyi di Indonesia.
Apa dampak negatif yang dialami Lesti Kejora akibat masalah hak cipta?
Dampak negatif yang dialami Lesti Kejora adalah terganggunya citranya sebagai penyanyi profesional. Ia merasa dirugikan karena seringkali harus menghadapi gugatan pelanggaran hak cipta, padahal lagu yang dibawakannya seringkali merupakan permintaan langsung dari klien atau penyelenggara acara. Hal ini menunjukkan adanya ketidakpastian hukum yang berdampak langsung pada reputasi dan karier seorang penyanyi.
Bagaimana pengalaman Sammy Simorangkir terkait larangan menyanyikan lagu Kerispatih?
Sammy Simorangkir menghadapi pengalaman di mana ia dilarang menyanyikan lagu-lagu Kerispatih, band lamanya, kecuali jika ia membayar sejumlah Rp5 juta per lagu. Selain itu, ia juga menghadapi permintaan pembagian honor sebesar 10 persen dari Badai, pencipta lagu Kerispatih. Sammy merasa bahwa perannya sebagai penyanyi dalam membesarkan dan mempopulerkan lagu tidak diakui, yang menimbulkan ketidakadilan baginya.
Apa tuntutan atau harapan utama para penyanyi melalui uji materi Undang-undang Hak Cipta ini?
Para penyanyi berharap Mahkamah Konstitusi dapat memberikan penafsiran konstitusional terhadap Undang-undang Hak Cipta. Tujuan utamanya adalah untuk menciptakan kepastian hukum bagi para penyanyi, memastikan bahwa peran mereka dalam mempopulerkan sebuah lagu diakui secara hukum, dan melindungi mereka dari tuntutan atau larangan yang memberatkan. Mereka menginginkan adanya kejelasan mengenai hak dan kewajiban penyanyi dalam ekosistem hak cipta.
Undang-undang Nomor berapa yang sedang diuji materi di Mahkamah Konstitusi?
Undang-undang yang sedang diuji materi di Mahkamah Konstitusi adalah Undang-undang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014. Uji materi ini bertujuan untuk meninjau kembali pasal-pasal dalam undang-undang tersebut yang dianggap belum memberikan perlindungan yang memadai bagi para penyanyi.
Apa inti permasalahan perlindungan hukum bagi penyanyi yang disoroti dalam kesaksian?
Inti permasalahan yang disoroti adalah lemahnya perlindungan hukum bagi penyanyi. Para penyanyi merasa bahwa peran mereka dalam membesarkan dan mempopulerkan sebuah lagu seringkali tidak diakui secara hukum. Hal ini menyebabkan mereka rentan terhadap tuntutan finansial yang memberatkan atau larangan untuk membawakan lagu, meskipun mereka adalah pihak yang secara langsung membawakan dan mempopulerkan karya tersebut kepada publik.
Siapa saja penyanyi terkenal lain yang turut mengajukan gugatan uji materi ini?
Selain Lesti Kejora dan Sammy Simorangkir, beberapa penyanyi terkenal lain yang turut mengajukan gugatan uji materi ini sebagai bagian dari 29 penyanyi Indonesia adalah:
- Armand Maulana
- Ariel NOAH
- Judika
- Rossa
Keterlibatan mereka menunjukkan bahwa isu perlindungan hukum bagi penyanyi merupakan masalah yang dirasakan luas di kalangan industri musik.
Masih Seputar hiburan
Ozzy Osbourne Meninggal Dunia, Musisi dan Penggemar Beri Penghormatan
sekitar 4 jam yang lalu

Malcolm-Jamal Warner, Bintang 'The Cosby Show', Meninggal Dunia, Komunitas Kulit Hitam Berduka
sekitar 7 jam yang lalu

Ozzy Osbourne, Vokalis Black Sabbath, Meninggal Dunia di Usia 76 Tahun Usai Konser Reuni
sekitar 7 jam yang lalu

Stevie Nicks dan Lindsey Buckingham Picu Spekulasi Reuni Fleetwood Mac
sekitar 11 jam yang lalu

Billy Joel Merasa 'Baik' Meski NPH Belum Pulih, Tur Dibatalkan
sekitar 24 jam yang lalu

Aktor Malcolm-Jamal Warner Meninggal Dunia di Kosta Rika pada Usia 54 Tahun
sekitar 24 jam yang lalu

Drama Korea 'S Line' Tayang, Garis Merah Misterius Ungkap Riwayat Seksual dan Kekacauan
1 hari yang lalu

Angga Sasongko Garap Film "Perang Jawa", Gandeng Sejarawan Peter Carey
1 hari yang lalu

Jon Stewart Kritik CBS atas Pembatalan Acara Colbert, Kaitkan dengan Merger dan Trump
1 hari yang lalu

Aktor Malcolm-Jamal Warner "The Cosby Show" Meninggal Tenggelam di Kosta Rika Usia 54
1 hari yang lalu

Berita Terbaru

APPSI Tolak Tuduhan Mafia Beras Mentan Amran, Soroti Pasokan Bulog ke Cipinang

Indonesia Hadapi Dinamika Tarif AS: Kekhawatiran Impor dan Kesepakatan 0%

Tarif AS 19% untuk Produk RI Final, Berlaku Tunggu Kesepakatan Bersama

Indonesia Hapus Tarif Impor AS, Harga Produk Pertanian dan Otomotif Diprediksi Turun

Pemerintah Siapkan Regulasi AI, Tangkal Bahaya Teknologi pada Anak
Trending

Prabowo Resmikan 80.081 Kopdes Merah Putih, Targetkan Penguatan Ekonomi Desa dan Pangkas Rantai Pasok

RI-AS Sepakati Perjanjian Dagang Rp368 Triliun, Hambatan Non-Tarif Dihapus

Prabowo Resmikan 80 Ribu Koperasi Desa Merah Putih, Pangkas Rantai Pasok dan Perkuat Ekonomi Rakyat

Tarif Resiprokal RI-AS: Optimisme Kemenkeu Kontra Kekhawatiran Indef

Indonesia vs Thailand di Semifinal Piala AFF U-23: Jadwal dan Tiket Tersedia
Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.
Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!
Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.