
Massa pekerja pariwisata Jabar menutup jalan layang Pasupati Bandung, Senin (21/7), sebagai protes atas SE Gubernur yang melarang karyawisata. Aksi ini dilakukan setelah mereka tidak puas dengan jawaban Pemprov Jabar terkait tuntutan pencabutan surat edaran tersebut. Penutupan jalan menggunakan armada pariwisata ini sempat viral di media sosial.
๐จ Aksi Protes Pekerja Pariwisata
- Pekerja pariwisata Jawa Barat menutup jalan layang Pasupati di Kota Bandung pada Senin (21/7) sore.
- Aksi penutupan jalan ini dilakukan setelah unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jabar, Gedung Sate.
- Penutupan jalan menggunakan armada pariwisata dan terekam hingga viral di media sosial.
- Tindakan ini merupakan bentuk ketidakpuasan massa terhadap respons pemerintah provinsi.
๐ Tuntutan dan Latar Belakang
- Massa menuntut pencabutan Surat Edaran Nomor 43/PK.03.03/KESRA yang melarang kegiatan karyawisata atau study tour.
- Surat edaran kontroversial tersebut diteken oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi.
- Ketidakpuasan muncul karena jawaban perwakilan Pemprov Jabar dianggap tidak memuaskan tuntutan mereka.
- Larangan study tour secara langsung memengaruhi pendapatan dan operasional sektor pariwisata.
Aksi apa yang dilakukan oleh massa pekerja pariwisata Jawa Barat pada tanggal 21 Juli?
Pada Senin, 21 Juli sekitar pukul 15.00 WIB, massa pekerja pariwisata Jawa Barat melakukan penutupan jalan layang Pasupati, Kota Bandung. Aksi ini dilakukan setelah mereka berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jabar, Gedung Sate.
Siapa saja yang terlibat dalam aksi unjuk rasa dan penutupan jalan ini?
Aksi ini melibatkan massa pekerja pariwisata dari Jawa Barat. Mereka adalah pihak yang terdampak dan menuntut pencabutan surat edaran yang melarang kegiatan karyawisata.
Di mana lokasi utama aksi unjuk rasa dan penutupan jalan terjadi?
Unjuk rasa awalnya berlangsung di depan Kantor Gubernur Jabar, Gedung Sate, Kota Bandung. Setelah itu, aksi penutupan jalan dilakukan di jalan layang Pasupati, Kota Bandung.
Apa alasan utama massa pekerja pariwisata melakukan unjuk rasa dan penutupan jalan?
Alasan utamanya adalah ketidakpuasan mereka terhadap jawaban perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait tuntutan pencabutan Surat Edaran Nomor 43/PK.03.03/KESRA. Surat edaran ini melarang kegiatan karyawisata (study tour).
Apa tuntutan spesifik yang diajukan oleh massa pekerja pariwisata?
Tuntutan spesifik mereka adalah pencabutan Surat Edaran Nomor 43/PK.03.03/KESRA yang melarang kegiatan karyawisata (study tour).
Siapa yang menandatangani Surat Edaran Nomor 43/PK.03.03/KESRA tersebut?
Surat Edaran Nomor 43/PK.03.03/KESRA yang melarang kegiatan karyawisata tersebut ditandatangani oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Bagaimana cara massa pekerja pariwisata melakukan penutupan jalan?
Mereka melakukan penutupan jalan layang Pasupati menggunakan armada pariwisata mereka sendiri. Aksi ini terekam dan menjadi viral di media sosial.
Apa dampak dari aksi penutupan jalan layang Pasupati ini?
Dampak langsungnya adalah terganggunya lalu lintas di jalan layang Pasupati. Selain itu, aksi ini juga terekam dan menjadi viral di media sosial, menarik perhatian publik terhadap tuntutan mereka.
Mengapa massa pekerja pariwisata tidak puas dengan respons dari perwakilan Pemprov Jabar?
Informasi yang tersedia hanya menyatakan bahwa mereka "tidak puas dengan jawaban perwakilan Pemprov Jabar". Detail spesifik mengenai mengapa mereka tidak puas tidak disebutkan, namun ketidakpuasan ini yang memicu eskalasi aksi hingga penutupan jalan.
Masih Seputar nasional
KLH Sosialisasikan Dua PP Lingkungan Hidup Baru, Perkuat Tata Kelola Berkelanjutan
sekitar 5 jam yang lalu

Demo Ojol di Istana Memanas, Tuntut UU Transportasi dan Potongan Aplikasi 10%
sekitar 5 jam yang lalu

Kukar Siapkan Lokasi dan Satgas Percepat Program Makan Bergizi Gratis
sekitar 16 jam yang lalu

DPR Desak Pengaktifan Kembali 15 Kapal LCT Atasi Kemacetan Pelabuhan Ketapang
sekitar 16 jam yang lalu

Demo Ojol Besar di Jakarta: Tuntut UU Transportasi Online, Ribuan Personel Dikerahkan
sekitar 16 jam yang lalu

Mentrans Targetkan Sertifikasi 129 Ribu Tanah Transmigran, Atasi Tumpang Tindih Lahan
1 hari yang lalu

Prabowo Resmikan 80 Ribu Kopdes Merah Putih di Klaten, Target Entaskan Kemiskinan
1 hari yang lalu

Kemensos Coret 228 Ribu Penerima Bansos Terlibat Judi Online, 400 Ribu Lain Dievaluasi
1 hari yang lalu

KAI Tingkatkan Kinerja Lokomotif CC 201 Lewat Inovasi Reverse Engineering
1 hari yang lalu

UNICEF dan Jepang Salurkan 2.500 Paket Makanan Bergizi untuk Siswa Biak Numfor
1 hari yang lalu

Berita Terbaru

Petenis Inggris Tara Moore Diskors Empat Tahun oleh CAS karena Doping

Malaysia U-23 Wajib Menang Lawan Indonesia, Legenda Soroti Mental di GBK

86 Orang, Mayoritas Anak, Meninggal Akibat Kelaparan di Gaza Akibat Blokade Israel

Rusia Gempur Ukraina dengan Rudal dan Drone, Satu Tewas di Kyiv

"Pelangi di Mars": Film Sci-Fi Indonesia Bawa Petualangan ke Mars 2090
Trending

Kesepakatan Dagang RI-AS: Tarif 19% Berlaku, Indonesia Kejar Nol Persen Ekspor Unggulan

Pemerintah Perangi Beras Oplosan, Gelontorkan Jutaan Ton untuk Stabilisasi Harga

Piala AFF U-23: Malaysia Puji Indonesia Calon Juara, Grup A Berpeluang Runner-up Terbaik

Koperasi Desa Merah Putih Diluncurkan, Target 80.000 Unit Perkuat Ekonomi Nasional

RI-AS Sepakati Tarif 19%, Industri Untung, Buruh Terancam PHK
Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.
Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!
Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.