HUT ke-498 Jakarta: Pemprov DKI Hapus Sanksi Pajak Kendaraan Hingga Agustus 2025
Dalam rangka HUT ke-498 Jakarta, Pemprov DKI menghapus sanksi administrasi PKB dan BBNKB dari 14 Juni hingga 31 Agustus 2025, berlaku otomatis. Gerai pembayaran pajak juga tersedia di PRJ 2025 (19 Juni-13 Juli) di JIEXPO Kemayoran, menawarkan suvenir menarik bagi pembayar langsung.
Berita Terbaru

Xiaomi 15T Series: Fitur Kamera Rahasia untuk Foto Lebih Apik

Bukan Cuma Rossi, Ini Daftar Pembalap MotoGP yang Tak Suka Marc Marquez

Cucu Puun Baduy Korban Begal, Guru Spiritual Hercules

Topan Kalmaegi: Filipina Tetapkan Darurat Nasional, Ratusan Jiwa Melayang

Bedu Rasakan Sepi Usai Cerai, Rindu Anak-anak

Pertumbuhan Ekonomi 5,04%: Ekspor dan Investasi Ambil Alih Peran Konsumsi

Motorola Rilis Moto Pad 60 Neo di Indonesia, Tawarkan Performa Multitasking

Foden Gemilang di Liga Champions, Guardiola Pertanyakan Konsistensi?

Wakapolri Lantik 1.156 Perwira Polri: Masyarakat Tunggu Aksi, Bukan Janji

Trump: Tarif Selamatkan Ekonomi Global, Kasus Mahkamah Agung Uji Kewenangan Presiden
