
Pemerintah kembali menyalurkan PIP 2025 untuk siswa prasejahtera. Pengecekan status penerima dan pencairan dapat dilakukan online melalui HP di pip.kemendikbud.go.id. Siswa memasukkan NISN dan NIK untuk verifikasi. Jika terdaftar, data lengkap dan status pencairan akan ditampilkan, termasuk tautan unduh KIP Digital. Jika tidak, akan muncul keterangan "bukan penerima" atau "data tidak ditemukan".
💰 Penyaluran Bantuan PIP
- Pemerintah kembali menyalurkan bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk tahun 2025.
- Bantuan ini ditujukan khusus bagi siswa dari keluarga prasejahtera.
- Masyarakat dapat memeriksa status penerima dan pencairan dana PIP secara online melalui HP.
- Pengecekan dilakukan melalui situs resmi pip.kemendikdasmen.go.id.
📱 Panduan Pengecekan Online
- Buka browser di HP dan kunjungi situs pip.kemendikdasmen.go.id.
- Cari dan pilih menu “Cari Penerima PIP”.
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa.
- Jawab soal perhitungan sederhana untuk verifikasi.
- Klik tombol “Cek Penerima PIP” untuk melihat hasilnya.
✅ Hasil Pengecekan Status
- Jika terdaftar, sistem akan menampilkan data lengkap seperti nama siswa, asal sekolah, dan status pencairan dana PIP.
- Penerima juga dapat mengunduh Kartu Indonesia Pintar (KIP) Digital melalui tautan yang tersedia.
- Jika belum terdaftar, akan muncul keterangan seperti “Siswa bukan penerima PIP” atau “Data tidak ditemukan”.
Apa itu Program Indonesia Pintar (PIP)?
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah inisiatif bantuan pendidikan dari pemerintah yang ditujukan khusus bagi siswa-siswa yang berasal dari keluarga prasejahtera. Tujuan utama program ini adalah untuk memastikan bahwa anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap memiliki akses dan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan mereka, sehingga tidak ada yang putus sekolah karena kendala biaya.
Siapa saja yang berhak menerima bantuan PIP tahun 2025?
Berdasarkan informasi yang ada, PIP tahun 2025 ditujukan bagi siswa-siswa yang berasal dari keluarga prasejahtera. Kriteria spesifik mengenai siapa saja yang termasuk dalam kategori ini biasanya ditetapkan oleh pemerintah dan dapat mencakup siswa dari keluarga penerima PKH, KKS, atau yang terdaftar di DTKS.
Bagaimana cara mengecek status penerima dan pencairan dana PIP tahun 2025?
Masyarakat dapat mengecek status penerima dan status pencairan dana PIP tahun 2025 secara online. Proses pengecekan ini dapat dilakukan dengan mudah melalui perangkat HP atau ponsel pintar Anda.
Situs web apa yang digunakan untuk mengecek status PIP?
Untuk mengecek status PIP, Anda perlu mengunjungi situs web resmi yang disediakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Alamat situs web yang digunakan adalah pip.kemendikdasmen.go.id.
Informasi apa saja yang diperlukan untuk mengecek status PIP secara online?
Saat melakukan pengecekan status PIP secara online, Anda akan diminta untuk memasukkan dua informasi penting, yaitu:
- Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Pastikan kedua data ini sudah benar dan sesuai dengan data siswa yang bersangkutan.
Langkah-langkah apa yang harus dilakukan untuk mengecek status PIP melalui HP?
Berikut adalah langkah-langkah yang perlu Anda ikuti untuk mengecek status PIP melalui HP:
- Buka aplikasi browser di HP Anda (misalnya Google Chrome, Mozilla Firefox, atau Safari).
- Kunjungi situs web resmi PIP di alamat pip.kemendikdasmen.go.id.
- Setelah halaman terbuka, cari dan klik menu atau opsi yang bertuliskan “Cari Penerima PIP”.
- Masukkan NISN siswa pada kolom yang tersedia.
- Masukkan NIK siswa pada kolom yang tersedia.
- Jawab soal perhitungan verifikasi sederhana yang muncul untuk memastikan Anda bukan robot.
- Terakhir, klik tombol “Cek Penerima PIP” untuk melihat hasilnya.
Apa yang akan ditampilkan jika siswa terdaftar sebagai penerima PIP?
Jika siswa terdaftar sebagai penerima PIP, sistem akan menampilkan informasi lengkap yang mencakup:
- Nama siswa
- Asal sekolah
- Status pencairan dana PIP (misalnya, sudah cair atau belum)
- Tautan untuk mengunduh Kartu Indonesia Pintar (KIP) Digital
Informasi ini sangat penting untuk mengetahui apakah dana bantuan sudah bisa diakses atau belum.
Apa artinya jika muncul keterangan "Siswa bukan penerima PIP" atau "Data tidak ditemukan"?
Jika setelah melakukan pengecekan muncul keterangan seperti “Siswa bukan penerima PIP” atau “Data tidak ditemukan”, ini berarti siswa tersebut belum terdaftar sebagai penerima bantuan Program Indonesia Pintar. Hal ini bisa disebabkan oleh beberapa faktor, seperti belum memenuhi kriteria, data belum masuk ke sistem, atau memang tidak termasuk dalam daftar penerima pada periode tersebut.
Apa itu Kartu Indonesia Pintar (KIP) Digital?
Kartu Indonesia Pintar (KIP) Digital adalah versi digital dari kartu identitas penerima bantuan PIP. KIP Digital ini dapat diunduh langsung dari situs resmi PIP setelah siswa terverifikasi sebagai penerima. Fungsinya sama dengan KIP fisik, yaitu sebagai bukti bahwa siswa adalah penerima bantuan PIP, yang mungkin diperlukan untuk proses pencairan dana atau keperluan administrasi lainnya.
Masih Seputar nasional
Sekolah Rakyat 2025 Beroperasi Juli, Sediakan Pendidikan Gratis untuk Entaskan Kemiskinan
sekitar 4 jam yang lalu

Kemensos Hapus 603 Ribu Data Penerima Bansos Terindikasi Judi Online, Transaksi Capai Triliunan Rupiah
sekitar 4 jam yang lalu

Transjakarta Rute Ancol-Blok M Ditargetkan Beroperasi Agustus 2025
sekitar 4 jam yang lalu

Karhutla Landa Sumut: 1.804 Hektare Lahan Terbakar dalam Sebulan, Ancam Danau Toba
sekitar 8 jam yang lalu

BPIP Usulkan Pancasila Kembali Jadi Ujian Nasional, Mendikdasmen Siapkan Format Baru
sekitar 8 jam yang lalu

BRIN Kembangkan Varietas Tanaman Rekayasa Genetika Tahan Iklim, Percepat Ketahanan Pangan
sekitar 8 jam yang lalu

Wapres Gibran Tekankan Penggunaan BSU Produktif, Peringatkan Judi Online
sekitar 11 jam yang lalu

MK Putuskan Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah Mulai 2029, Dorong Revisi UU Pemilu
sekitar 11 jam yang lalu
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/05/26/008dfaf4-0015-44f6-aff1-b3c95d9276c2_jpg.jpg&output=webp&q=30&default=https://assetd.kompas.id/hcwSCViQ7-SR5OtI-51rIHufN1s=/fit-in/1024x862/filters:format(webp):quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/05/26/008dfaf4-0015-44f6-aff1-b3c95d9276c2_jpg.jpg)
Kemenkumham Sahkan 80.068 Koperasi Merah Putih, Lampaui Target Presiden Prabowo
sekitar 11 jam yang lalu

DPR Tunda RUU KUHAP, Komnas HAM Desak Perpanjangan Bahas Hak Asasi
sekitar 15 jam yang lalu

Berita Terbaru

Felix Baumgartner, Penerjun Rekor Dunia, Meninggal dalam Kecelakaan Paralayang di Italia

Promotor Riyadh Season Rencanakan Laga Tinju Jake Paul vs Anthony Joshua

Hamas Tuduh Israel Hambat Gencatan Senjata, 10 Warga Gaza Tewas Saat Cari Bantuan

Hujan Deras Picu Longsor di Korea Selatan, Empat Tewas dan Ribuan Mengungsi

Cha Eun Woo Astro Rilis Album Solo September Jelang Wamil Juli
Trending

Kesepakatan Dagang RI-AS: Tarif 19% Berlaku, Indonesia Kejar Nol Persen Ekspor Unggulan

Pemerintah Perangi Beras Oplosan, Gelontorkan Jutaan Ton untuk Stabilisasi Harga

Kesepakatan Dagang RI-AS: Tarif Impor Turun, Komitmen Boeing dan Isu Transshipment

Tarif Impor AS 19% untuk RI: Optimisme Ekspor dan Komitmen Belanja Produk AS

Negara Ambil Alih Tanah Nganggur 2 Tahun, Ini Aturannya
Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.
Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!
Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.