
Pemerintah menonaktifkan 8 juta data penerima PBI JKN untuk memastikan bansos tepat sasaran, sesuai Inpres No. 4/2025. Verifikasi dilakukan bersama BPS dan sistem desil. Masyarakat yang merasa layak dapat mengajukan reaktivasi melalui jalur formal (RT/RW hingga dinas sosial) atau mandiri via aplikasi Cek Bansos. Kuota PBI dialihkan ke penerima yang lebih memenuhi syarat.
๐ฏ Fakta Utama Penonaktifan Data
- Pemerintah telah menonaktifkan lebih dari 8 juta data penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
- Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) yang lebih tepat sasaran.
- Penonaktifan data dilakukan berdasarkan hasil verifikasi lapangan bersama BPS dan sistem desil DTSEN.
- Kuota PBI tidak dikurangi, melainkan dialihkan kepada penerima yang lebih layak.
๐๏ธ Kebijakan Pemerintah
- Penonaktifan data PBI JKN didasarkan pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025.
- Inpres tersebut mewajibkan penggunaan data tunggal dalam penyaluran bantuan sosial.
- Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan bahwa kebijakan ini adalah bagian dari upaya perbaikan data penerima bansos.
๐ Prosedur Reaktivasi
- Masyarakat yang merasa layak namun datanya dinonaktifkan dapat mengajukan reaktivasi.
- Jalur formal reaktivasi meliputi pengajuan melalui RT/RW, kelurahan, dan dinas sosial setempat.
- Jalur partisipatif memungkinkan pengajuan secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos.
Apa itu PBI JKN?
PBI JKN adalah singkatan dari Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional. Ini adalah program di mana iuran BPJS Kesehatan seseorang dibayarkan oleh pemerintah, ditujukan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu agar mereka tetap bisa mengakses layanan kesehatan.
Mengapa data penerima PBI JKN dinonaktifkan?
Data penerima PBI JKN dinonaktifkan sebagai upaya pemerintah untuk memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) menjadi lebih tepat sasaran. Langkah ini bertujuan agar bantuan hanya diterima oleh mereka yang benar-benar berhak dan membutuhkan, sesuai dengan kondisi ekonomi mereka.
Berapa banyak data penerima PBI JKN yang dinonaktifkan?
Pemerintah telah menonaktifkan lebih dari 8 juta data penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Angka ini menunjukkan skala besar dari upaya penertiban data yang dilakukan.
Apa dasar hukum penonaktifan data PBI JKN ini?
Penonaktifan data ini didasarkan pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025. Inpres ini mewajibkan penggunaan data tunggal untuk penyaluran bantuan sosial, yang menjadi landasan bagi pemerintah untuk melakukan verifikasi dan penertiban data penerima.
Bagaimana proses penonaktifan data penerima PBI JKN dilakukan?
Proses penonaktifan data dilakukan berdasarkan hasil verifikasi lapangan yang dilaksanakan bersama dengan Badan Pusat Statistik (BPS). Selain itu, sistem desil Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSEN) juga digunakan untuk mengidentifikasi dan memfilter data penerima yang dianggap tidak lagi memenuhi kriteria kelayakan.
Apa yang harus dilakukan jika data PBI JKN dinonaktifkan padahal merasa masih layak menerima?
Jika masyarakat merasa layak menerima PBI JKN namun datanya dinonaktifkan, mereka dapat mengajukan permohonan reaktivasi. Penting untuk segera mengambil langkah ini agar hak jaminan kesehatan tidak hilang.
Bagaimana cara mengajukan reaktivasi data PBI JKN yang dinonaktifkan?
- Jalur Formal: Masyarakat dapat mengajukan permohonan melalui perangkat desa/kelurahan setempat, dimulai dari RT/RW, kemudian diteruskan ke kelurahan, dan selanjutnya ke dinas sosial di tingkat kabupaten/kota.
- Jalur Partisipatif: Masyarakat juga bisa mengajukan secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos. Jalur ini memberikan kemudahan akses bagi masyarakat yang ingin memproses reaktivasi secara langsung.
Apakah kuota penerima PBI JKN akan berkurang setelah penonaktifan data ini?
Tidak, kuota PBI JKN tidak dikurangi. Penonaktifan data ini bukan berarti pengurangan jumlah penerima secara keseluruhan. Sebaliknya, kuota yang tersedia akan dialihkan kepada penerima lain yang dinilai lebih layak dan memenuhi kriteria sebagai masyarakat miskin atau tidak mampu, sehingga bantuan tetap tersalurkan secara optimal.
Apa tujuan jangka panjang dari penertiban data PBI JKN ini?
Tujuan jangka panjang dari penertiban data PBI JKN ini adalah untuk menciptakan sistem penyaluran bantuan sosial yang lebih efisien, transparan, dan tepat sasaran. Dengan data yang akurat dan tunggal, pemerintah dapat memastikan bahwa sumber daya negara benar-benar dimanfaatkan untuk membantu kelompok masyarakat yang paling membutuhkan, mengurangi potensi penyalahgunaan, dan meningkatkan efektivitas program jaminan kesehatan nasional secara keseluruhan.
Masih Seputar ekonomi
RI-AS Perkuat Kerja Sama Dagang dan Investasi, Tarif CPO dan Nikel Masih Negosiasi
sekitar 6 jam yang lalu

Cadangan Beras Nasional Capai Rekor, Pemerintah Perangi Oplosan dan Stabilkan Harga
sekitar 6 jam yang lalu

Transmart Full Day Sale Tawarkan Diskon Hingga 50%+20% pada 20 Juli 2025
sekitar 6 jam yang lalu

Harga Emas 19 Juli 2025: Antam dan UBS Naik, Galeri24 Turun
sekitar 9 jam yang lalu

Lapangan Padel Jakarta Tetap Diburu Meski Dikenai Pajak Hiburan 10%
sekitar 9 jam yang lalu

RI-AS Sepakati Tarif 19%, Industri Untung, Buruh Terancam PHK
sekitar 12 jam yang lalu

Koperasi Desa Merah Putih Diluncurkan, Target 80.000 Unit Perkuat Ekonomi Nasional
sekitar 13 jam yang lalu

Pemerintah Perangi Beras Oplosan, Gelontorkan Jutaan Ton untuk Stabilisasi Harga
sekitar 16 jam yang lalu

Kesepakatan Dagang RI-AS: Tarif 19% Berlaku, Indonesia Kejar Nol Persen Ekspor Unggulan
sekitar 16 jam yang lalu

Rupiah Menguat ke Rp16.296, Didukung Sentimen Risk On dan Dolar AS Melemah
sekitar 16 jam yang lalu

Berita Terbaru

Felix Baumgartner, Penerjun Rekor Dunia, Meninggal dalam Kecelakaan Paralayang di Italia

Promotor Riyadh Season Rencanakan Laga Tinju Jake Paul vs Anthony Joshua

Sekolah Rakyat 2025 Beroperasi Juli, Sediakan Pendidikan Gratis untuk Entaskan Kemiskinan

Kemensos Hapus 603 Ribu Data Penerima Bansos Terindikasi Judi Online, Transaksi Capai Triliunan Rupiah

Transjakarta Rute Ancol-Blok M Ditargetkan Beroperasi Agustus 2025
Trending

Piala AFF U-23: Malaysia Puji Indonesia Calon Juara, Grup A Berpeluang Runner-up Terbaik

Konflik Druze Suriah Memicu Serangan Israel, Indonesia Desak Gencatan Senjata

Oppo Reno 14 Series Resmi Meluncur di Indonesia, Targetkan Gamer dengan Fitur AI Canggih

Erick Thohir Ungkap Pemain Baru dan Kondisi Ole Romeny Jelang Kualifikasi Piala Dunia

Oppo Luncurkan Reno 14 Series di Indonesia, Tawarkan Bonus AI Google Pro
Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.
Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!
Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.