AS Selidiki Impor Drone dan Polysilicon, Potensi Tarif Baru Trump

Departemen Perdagangan AS menyelidiki impor drone, komponen, dan polysilicon berdasarkan Pasal 232 Undang-Undang Perluasan Perdagangan. Penyelidikan ini dapat memungkinkan Presiden Trump mengenakan tarif baru jika impor dianggap ancaman bagi keamanan nasional. Menteri Perdagangan akan menyerahkan hasil dalam 270 hari.
Berita Terbaru

WhatsApp Uji Coba Fitur Baru: Batasi Pesan untuk Tekan Spam

Erick Thohir: Shin Tae Yong dan Kluivert Masa Lalu Timnas Indonesia

Pemkab Sidoarjo Sanksi Pegawai Terlibat Pesta Seks Gay 'Siwalan Party'

NATO: Jet Tempur Rusia Ditembak Jatuh Hanya Jika Ancam Wilayah

Koleksi Gene Hackman Dilelang, Anak Tak Dapat Warisan

Menkeu Purbaya: Sistem Coretax Kualitas Lulusan SMA, Indonesia 'Dikibulin' Asing

Apple Lewati iPhone 19, Siapkan iPhone 20 untuk Ulang Tahun ke-20

Barcelona Resah: Cedera Lamine Yamal Ancam El Clasico

Bahlil Ungkap: Proyek Gas Masela Siap Tender EPC 2026

Kapal Pengungsi Tenggelam di Laut Aegea, 14 Orang Tewas