Harga Emas Antam Turun Rp 10.000 per Gram pada 15 Juli 2025

Langsung Tanya AI Gratis

Pertanyaan

image cover
schedule

Tanggal Publikasi

15 Jul 2025
account_circle
newspaper

Artikel Terkait

1 artikel

Pada 15 Juli 2025, harga emas Antam turun Rp 10.000 menjadi Rp 1.914.000 per gram, dengan buyback di Rp 1.758.000. Pembelian emas dikenakan PPh 22 sebesar 0,9% (atau 0,25% dengan NPWP). Penjualan kembali emas batangan di atas Rp 10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% (NPWP) atau 3% (non-NPWP).

๐Ÿ’ฐ Fakta Utama Harga Emas

  • Pada 15 Juli 2025, harga emas Antam merosot Rp 10.000 per gram.
  • Harga emas Antam kini menjadi Rp 1.914.000 per gram.
  • Harga buyback emas Antam juga turun menjadi Rp 1.758.000 per gram.

๐Ÿ“ Detail Lokasi & Variasi Harga

  • Harga yang disebutkan berlaku di Butik Emas LM, Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta Timur.
  • Terdapat kemungkinan variasi harga di gerai Antam lainnya.
  • Pembeli disarankan untuk memverifikasi harga di lokasi pembelian yang dituju.

โš–๏ธ Ketentuan Pajak Emas

  • Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen, atau 0,25 persen jika menyertakan NPWP.
  • Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan PPh 22.
  • PPh 22 untuk penjualan kembali adalah 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.

Berapa harga emas Antam per gram pada 15 Juli 2025?

keyboard_arrow_down

Pada 15 Juli 2025, harga emas Antam per gram adalah Rp 1.914.000. Harga ini mengalami penurunan sebesar Rp 10.000 per gram dari harga sebelumnya.

Berapa penurunan harga emas Antam pada tanggal tersebut?

keyboard_arrow_down

Pada 15 Juli 2025, harga emas Antam mengalami penurunan sebesar Rp 10.000 per gram.

Berapa harga buyback emas Antam pada 15 Juli 2025?

keyboard_arrow_down

Harga buyback (harga jual kembali) emas Antam pada 15 Juli 2025 adalah Rp 1.758.000 per gram. Harga ini juga mengalami penurunan.

Di mana harga emas Antam tersebut berlaku?

keyboard_arrow_down

Harga emas Antam yang disebutkan berlaku di Butik Emas LM, Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta Timur. Penting untuk diketahui bahwa harga ini dapat bervariasi di gerai atau lokasi penjualan lain.

Apakah ada pajak saat membeli emas batangan Antam?

keyboard_arrow_down

Ya, pembelian emas batangan Antam dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besaran pajak ini tergantung pada apakah pembeli memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau tidak.

Berapa besaran PPh 22 untuk pembelian emas Antam?

keyboard_arrow_down

Besaran PPh 22 untuk pembelian emas Antam adalah sebagai berikut:

  • Jika pembeli menyertakan NPWP, PPh 22 yang dikenakan adalah 0,25 persen dari nilai transaksi.
  • Jika pembeli tidak menyertakan NPWP, PPh 22 yang dikenakan adalah 0,9 persen dari nilai transaksi.

Apakah ada pajak saat menjual kembali (buyback) emas Antam?

keyboard_arrow_down

Ya, penjualan kembali emas batangan ke Antam (buyback) juga dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Namun, pajak ini hanya berlaku jika nilai penjualan kembali lebih dari Rp 10 juta.

Berapa besaran PPh 22 untuk penjualan kembali emas Antam?

keyboard_arrow_down

Besaran PPh 22 untuk penjualan kembali emas Antam (buyback) adalah sebagai berikut, dengan syarat nilai transaksi lebih dari Rp 10 juta:

  • Untuk pemegang NPWP, PPh 22 yang dikenakan adalah 1,5 persen dari nilai transaksi.
  • Untuk non-NPWP, PPh 22 yang dikenakan adalah 3 persen dari nilai transaksi.

Kapan PPh 22 dikenakan saat menjual kembali emas Antam?

keyboard_arrow_down

PPh 22 untuk penjualan kembali emas Antam (buyback) hanya akan dikenakan jika nilai transaksi penjualan kembali tersebut melebihi Rp 10 juta. Jika nilai penjualan kembali sama dengan atau kurang dari Rp 10 juta, pajak ini tidak akan dikenakan.

Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.

Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!

Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.

Lamar sekarang