
Komisi V DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran untuk Kemenhub, KemenPU, dan KemenPKP di TA 2026. KemenPU memerlukan tambahan Rp 68,88 triliun, Kemenhub Rp 13,25 triliun, dan KemenPKP Rp 48,02 triliun, yang sebagian besar akan dialokasikan untuk BSPS dengan target 2 juta rumah. KemenPKP menargetkan pembangunan/renovasi 2.052.822 unit rumah dan penanganan kawasan kumuh.
🏛️ Fakta Utama
- Komisi V DPR RI telah menyetujui usulan tambahan anggaran untuk Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU), dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (KemenPKP) untuk Tahun Anggaran 2026.
- KemenPU mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 68,88 triliun dari pagu indikatif TA 2026 yang hanya Rp 70,86 triliun.
- Kemenhub mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 13,25 triliun untuk dialokasikan pada layanan keperintisan, keamanan, dan keselamatan transportasi.
- Menteri PKP Maruarar Sirait mengusulkan tambahan anggaran signifikan sebesar Rp 48,02 triliun, mengingat pagu indikatif kementeriannya hanya Rp 1,82 triliun.
- Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menyatakan kesepakatan untuk sinkronisasi anggaran, dan Menteri PU, Dody Hanggodo, menyampaikan terima kasih atas persetujuan tersebut.
🏠 Fokus Program Perumahan
- Sebagian besar dari tambahan anggaran KemenPKP, yaitu Rp 45,55 triliun, akan dialokasikan untuk program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
- Program BSPS ini menargetkan 2 juta rumah untuk direnovasi atau dibangun melalui bantuan stimulan.
- Dengan usulan anggaran ini, KemenPKP menargetkan pembangunan dan renovasi total 2.052.822 unit rumah.
- Selain pembangunan dan renovasi rumah, KemenPKP juga menargetkan penanganan kawasan kumuh seluas 225 hektar.
- Target KemenPKP ini sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2026 yang menargetkan 3 juta rumah.
Apa keputusan utama Komisi V DPR RI terkait anggaran kementerian?
Komisi V DPR RI telah menyetujui usulan tambahan anggaran untuk Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU), dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (KemenPKP) untuk Tahun Anggaran 2026.
Kementerian mana saja yang mendapatkan persetujuan tambahan anggaran?
Tiga kementerian yang mendapatkan persetujuan tambahan anggaran adalah Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU), dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (KemenPKP).
Berapa usulan tambahan anggaran untuk masing-masing kementerian?
- Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU): Mengusulkan tambahan Rp 68,88 triliun dari pagu indikatif TA 2026 sebesar Rp 70,86 triliun.
- Kementerian Perhubungan (Kemenhub): Meminta tambahan Rp 13,25 triliun.
- Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (KemenPKP): Mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 48,02 triliun, mengingat pagu indikatif kementeriannya hanya Rp 1,82 triliun.
Untuk apa tambahan anggaran Kemenhub akan dialokasikan?
Tambahan anggaran sebesar Rp 13,25 triliun untuk Kemenhub akan dialokasikan untuk layanan keperintisan, keamanan, dan keselamatan transportasi.
Apa fokus utama penggunaan tambahan anggaran KemenPKP?
Sebagian besar dari tambahan anggaran KemenPKP, yaitu Rp 45,55 triliun, akan digunakan untuk program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Berapa target rumah yang akan ditangani melalui program BSPS KemenPKP?
Melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), KemenPKP menargetkan penanganan 2 juta rumah.
Apa saja target keseluruhan KemenPKP dengan tambahan anggaran ini?
Dengan usulan tambahan anggaran ini, KemenPKP menargetkan:
- Pembangunan dan renovasi 2.052.822 unit rumah.
- Penanganan kawasan kumuh seluas 225 hektar.
Bagaimana persetujuan anggaran ini selaras dengan target nasional?
Target KemenPKP untuk pembangunan dan renovasi rumah serta penanganan kawasan kumuh sejalan dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2026, yang menargetkan total 3 juta rumah. Ini menunjukkan upaya pemerintah dalam memenuhi kebutuhan perumahan dan meningkatkan kualitas permukiman di Indonesia.
Siapa saja pihak yang terlibat dalam proses persetujuan anggaran ini?
Pihak-pihak yang terlibat dalam proses persetujuan anggaran ini antara lain:
- Komisi V DPR RI, yang menyetujui usulan tambahan anggaran.
- Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU), dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (KemenPKP) sebagai pengusul anggaran.
- Menteri PKP Maruarar Sirait, yang mengajukan tambahan anggaran untuk kementeriannya.
- Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, yang menyatakan kesepakatan untuk sinkronisasi anggaran.
- Menteri PU, Dody Hanggodo, yang menyampaikan terima kasih atas persetujuan tersebut.
Apa makna "sinkronisasi anggaran" yang disebutkan oleh Ketua Komisi V DPR RI?
"Sinkronisasi anggaran" merujuk pada proses penyesuaian dan penyelarasan antara usulan anggaran dari kementerian dengan prioritas dan kebijakan yang ditetapkan oleh DPR RI. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa alokasi anggaran sesuai dengan kebutuhan pembangunan nasional dan target yang telah ditetapkan, serta menghindari tumpang tindih atau ketidaksesuaian dalam penggunaan dana publik. Kesepakatan ini menunjukkan adanya koordinasi yang baik antara legislatif dan eksekutif dalam perencanaan keuangan negara.
Masih Seputar ekonomi
Bapanas Waspadai Beras Oplosan Dijual Premium, Konsumen Rugi Kualitas
sekitar 3 jam yang lalu

Penyaluran BSU Capai 82,69%, Kemenaker Ingatkan Waspada Penipuan Digital
sekitar 3 jam yang lalu

Trump Pangkas Tarif Impor RI Jadi 19%, Indonesia Beli Energi dan Pesawat AS
sekitar 3 jam yang lalu

BPS: Harga Beras Naik di 178 Daerah, Sumbang Inflasi Nasional
sekitar 6 jam yang lalu

Bandara Ngurah Rai Bali Tutup Dini Hari 10 Bulan untuk Perbaikan Runway
sekitar 6 jam yang lalu

Bapanas Kaji Kenaikan HET Beras Medium di Tengah Sorotan Mutu dan Oplosan
sekitar 6 jam yang lalu

Muhammadiyah Resmi Luncurkan Bank Syariah Matahari, Targetkan Jadi Bank Umum
sekitar 20 jam yang lalu

MSCI Perketat Aturan Indeks, BREN Prajogo Pangestu Tetap Berpeluang Masuk
sekitar 20 jam yang lalu

212 Merek Beras Oplosan Beredar, Pengawasan Pangan Dipertanyakan
sekitar 20 jam yang lalu

Pemerintah Luncurkan Kopdes Merah Putih 21 Juli, Siapkan KUR Rp 3 Miliar Bunga 6 Persen
sekitar 23 jam yang lalu

Harga Minyak Tertekan Ancaman Sanksi AS ke Rusia dan Tarif Impor Trump
sekitar 23 jam yang lalu

Berita Terbaru

Lomba Renang Perairan Terbuka WAC 2025 Singapura Digelar Setelah Penundaan Kualitas Air

Liga Pingpong Indonesia Teken MoU Anti-Doping Usai Diakui Federasi Internasional

BMKG Peringatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Utara Jawa hingga 27 Juli

Mentan Klaim Merek Beras Oplosan Ditarik, Kerugian Konsumen Capai Rp 99 Triliun

Gunung Marapi Erupsi, Abu Vulkanik Capai 1.200 Meter, Status Waspada
Trending

Kongres PSI di Solo: Pilih Ketum via E-vote, Luncurkan Logo Baru

Sekolah Rakyat Prabowo Targetkan 100 Titik, Perkuat Ideologi dan Entaskan Kemiskinan

Sekolah Rakyat Resmi Beroperasi 14 Juli, Sasar Puluhan Ribu Siswa Miskin

Justin Bieber Lunasi Utang Rp510 Miliar ke Mantan Manajer Scooter Braun

Diplomasi Prabowo di Eropa: Bahas IEU-CEPA dan Hadiri Parade Militer Prancis
Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.
Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!
Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.