DPR Setujui Tambahan Anggaran Kemenhub, KemenPU, KemenPKP untuk 2026

Langsung Tanya AI Gratis

Pertanyaan

image cover
schedule

Tanggal Publikasi

11 Jul 2025
account_circle
newspaper

Artikel Terkait

2 artikel

Komisi V DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran untuk Kemenhub, KemenPU, dan KemenPKP di TA 2026. KemenPU memerlukan tambahan Rp 68,88 triliun, Kemenhub Rp 13,25 triliun, dan KemenPKP Rp 48,02 triliun, yang sebagian besar akan dialokasikan untuk BSPS dengan target 2 juta rumah. KemenPKP menargetkan pembangunan/renovasi 2.052.822 unit rumah dan penanganan kawasan kumuh.

🏛️ Fakta Utama

  • Komisi V DPR RI telah menyetujui usulan tambahan anggaran untuk Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU), dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (KemenPKP) untuk Tahun Anggaran 2026.
  • KemenPU mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 68,88 triliun dari pagu indikatif TA 2026 yang hanya Rp 70,86 triliun.
  • Kemenhub mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 13,25 triliun untuk dialokasikan pada layanan keperintisan, keamanan, dan keselamatan transportasi.
  • Menteri PKP Maruarar Sirait mengusulkan tambahan anggaran signifikan sebesar Rp 48,02 triliun, mengingat pagu indikatif kementeriannya hanya Rp 1,82 triliun.
  • Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menyatakan kesepakatan untuk sinkronisasi anggaran, dan Menteri PU, Dody Hanggodo, menyampaikan terima kasih atas persetujuan tersebut.

🏠 Fokus Program Perumahan

  • Sebagian besar dari tambahan anggaran KemenPKP, yaitu Rp 45,55 triliun, akan dialokasikan untuk program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
  • Program BSPS ini menargetkan 2 juta rumah untuk direnovasi atau dibangun melalui bantuan stimulan.
  • Dengan usulan anggaran ini, KemenPKP menargetkan pembangunan dan renovasi total 2.052.822 unit rumah.
  • Selain pembangunan dan renovasi rumah, KemenPKP juga menargetkan penanganan kawasan kumuh seluas 225 hektar.
  • Target KemenPKP ini sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2026 yang menargetkan 3 juta rumah.

Apa keputusan utama Komisi V DPR RI terkait anggaran kementerian?

keyboard_arrow_down

Komisi V DPR RI telah menyetujui usulan tambahan anggaran untuk Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU), dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (KemenPKP) untuk Tahun Anggaran 2026.

Kementerian mana saja yang mendapatkan persetujuan tambahan anggaran?

keyboard_arrow_down

Tiga kementerian yang mendapatkan persetujuan tambahan anggaran adalah Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU), dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (KemenPKP).

Berapa usulan tambahan anggaran untuk masing-masing kementerian?

keyboard_arrow_down
  • Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU): Mengusulkan tambahan Rp 68,88 triliun dari pagu indikatif TA 2026 sebesar Rp 70,86 triliun.
  • Kementerian Perhubungan (Kemenhub): Meminta tambahan Rp 13,25 triliun.
  • Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (KemenPKP): Mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 48,02 triliun, mengingat pagu indikatif kementeriannya hanya Rp 1,82 triliun.

Untuk apa tambahan anggaran Kemenhub akan dialokasikan?

keyboard_arrow_down

Tambahan anggaran sebesar Rp 13,25 triliun untuk Kemenhub akan dialokasikan untuk layanan keperintisan, keamanan, dan keselamatan transportasi.

Apa fokus utama penggunaan tambahan anggaran KemenPKP?

keyboard_arrow_down

Sebagian besar dari tambahan anggaran KemenPKP, yaitu Rp 45,55 triliun, akan digunakan untuk program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Berapa target rumah yang akan ditangani melalui program BSPS KemenPKP?

keyboard_arrow_down

Melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), KemenPKP menargetkan penanganan 2 juta rumah.

Apa saja target keseluruhan KemenPKP dengan tambahan anggaran ini?

keyboard_arrow_down

Dengan usulan tambahan anggaran ini, KemenPKP menargetkan:

  • Pembangunan dan renovasi 2.052.822 unit rumah.
  • Penanganan kawasan kumuh seluas 225 hektar.

Bagaimana persetujuan anggaran ini selaras dengan target nasional?

keyboard_arrow_down

Target KemenPKP untuk pembangunan dan renovasi rumah serta penanganan kawasan kumuh sejalan dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2026, yang menargetkan total 3 juta rumah. Ini menunjukkan upaya pemerintah dalam memenuhi kebutuhan perumahan dan meningkatkan kualitas permukiman di Indonesia.

Siapa saja pihak yang terlibat dalam proses persetujuan anggaran ini?

keyboard_arrow_down

Pihak-pihak yang terlibat dalam proses persetujuan anggaran ini antara lain:

  • Komisi V DPR RI, yang menyetujui usulan tambahan anggaran.
  • Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU), dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (KemenPKP) sebagai pengusul anggaran.
  • Menteri PKP Maruarar Sirait, yang mengajukan tambahan anggaran untuk kementeriannya.
  • Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, yang menyatakan kesepakatan untuk sinkronisasi anggaran.
  • Menteri PU, Dody Hanggodo, yang menyampaikan terima kasih atas persetujuan tersebut.

Apa makna "sinkronisasi anggaran" yang disebutkan oleh Ketua Komisi V DPR RI?

keyboard_arrow_down

"Sinkronisasi anggaran" merujuk pada proses penyesuaian dan penyelarasan antara usulan anggaran dari kementerian dengan prioritas dan kebijakan yang ditetapkan oleh DPR RI. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa alokasi anggaran sesuai dengan kebutuhan pembangunan nasional dan target yang telah ditetapkan, serta menghindari tumpang tindih atau ketidaksesuaian dalam penggunaan dana publik. Kesepakatan ini menunjukkan adanya koordinasi yang baik antara legislatif dan eksekutif dalam perencanaan keuangan negara.

Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.

Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!

Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.

Lamar sekarang