
Presiden Prabowo menugaskan Wapres Gibran untuk menangani masalah Papua, kemungkinan melalui Keppres. Gibran akan mengoordinasikan kebijakan percepatan pembangunan Otsus Papua di tingkat atas. Badan eksekutif di Jayapura akan melaksanakan tugas sehari-hari dan mengevaluasi program pembangunan. Meskipun ada usulan, Gibran dipastikan tidak akan berkantor di Papua, berbeda dengan penugasan Wapres Ma'ruf Amin sebelumnya.
🎯 Penugasan Utama
- Presiden Prabowo Subianto akan menugaskan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk menangani masalah di Papua.
- Ini merupakan penugasan khusus pertama yang diberikan Presiden kepada Wakil Presiden untuk wilayah tersebut.
- Penugasan Gibran di Papua kemungkinan akan diresmikan melalui Keputusan Presiden (Keppres).
⚙️ Mekanisme Kerja & Peran
- Tugas utama Gibran adalah mengoordinasikan kebijakan di tingkat atas untuk percepatan pembangunan otonomi khusus (Otsus) Papua.
- Pelaksanaan tugas sehari-hari di lapangan akan diemban oleh Badan Eksekutif yang akan dibentuk dan berkantor di Jayapura.
- Badan eksekutif ini bertanggung jawab untuk mengevaluasi program pembangunan di Papua, dengan gedung yang telah disiapkan oleh Menteri Keuangan.
🏢 Polemik Kantor di Papua
- Menko Polhukam Yusril Ihza Mahendra sebelumnya menyebut Gibran kemungkinan akan memiliki kantor di Papua untuk menjalankan tugasnya.
- Staf Khusus Menteri Pertahanan, Lenis Kogoya, pernah mengajak Gibran untuk mencontoh Wapres Ma'ruf Amin dengan berkantor di Papua.
- Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan Gibran tidak akan berkantor di Papua, melainkan hanya mengoordinasikan kebijakan sesuai UU Otsus.
Apa tugas khusus yang diberikan kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka?
Tugas khusus yang diberikan kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka adalah menangani masalah di Papua. Penugasan ini merupakan yang pertama kalinya diberikan oleh Presiden kepada Wakil Presiden untuk wilayah tersebut, menandakan fokus khusus pada percepatan pembangunan dan penyelesaian isu-isu di Papua.
Siapa yang memberikan penugasan ini kepada Wakil Presiden Gibran?
Penugasan ini diberikan oleh Presiden terpilih, Prabowo Subianto, kepada Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka. Ini merupakan bagian dari rencana kerja pemerintahan baru untuk fokus pada percepatan pembangunan di Papua.
Bagaimana penugasan Wakil Presiden Gibran ini akan diresmikan?
Penugasan Wakil Presiden Gibran ini kemungkinan besar akan diresmikan melalui Keputusan Presiden (Keppres). Hal ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, yang menunjukkan bahwa penugasan ini akan memiliki dasar hukum yang kuat.
Apa peran utama Wakil Presiden Gibran dalam percepatan pembangunan di Papua?
Peran utama Wakil Presiden Gibran dalam percepatan pembangunan otonomi khusus (Otsus) Papua adalah melakukan koordinasi kebijakan di tingkat atas. Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menjelaskan bahwa Gibran akan fokus pada penyelarasan kebijakan dan strategi pembangunan, sementara pelaksanaan teknis di lapangan akan ditangani oleh pihak lain.
Siapa yang akan bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas sehari-hari di lapangan di Papua?
Pelaksanaan tugas sehari-hari di lapangan akan diemban oleh sebuah Badan Eksekutif yang akan dibentuk khusus untuk tujuan ini. Badan eksekutif ini akan berkantor di Jayapura dan bertanggung jawab untuk mengevaluasi program pembangunan di Papua. Gedung untuk badan ini juga telah disiapkan oleh Menteri Keuangan, menunjukkan keseriusan dalam mendukung operasionalnya.
Apakah Wakil Presiden Gibran akan berkantor di Papua untuk menjalankan tugasnya?
Terdapat perbedaan informasi mengenai apakah Wakil Presiden Gibran akan berkantor di Papua:
- Sebelumnya, Menko Polhukam Yusril Ihza Mahendra dan Staf Khusus Menteri Pertahanan Lenis Kogoya sempat menyebut kemungkinan Gibran akan memiliki kantor di Papua, bahkan Lenis Kogoya menyarankan Gibran mencontoh Wapres Ma'ruf Amin untuk berkantor di sana.
- Namun, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian secara tegas memastikan bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak akan berkantor di Papua. Tito menegaskan bahwa sesuai UU Otsus Papua, Gibran hanya akan mengoordinasikan kebijakan, sementara pelaksanaan lapangan dilakukan oleh badan eksekutif di Jayapura.
Dengan demikian, kesimpulannya adalah Gibran tidak akan berkantor di Papua, melainkan akan fokus pada koordinasi kebijakan dari pusat.
Apa tujuan pembentukan badan eksekutif di Jayapura?
Tujuan pembentukan badan eksekutif di Jayapura adalah untuk menangani pelaksanaan tugas sehari-hari percepatan pembangunan di Papua. Badan ini akan bertanggung jawab untuk mengevaluasi program pembangunan yang berjalan, memastikan bahwa koordinasi kebijakan yang telah ditetapkan oleh Wakil Presiden dapat diimplementasikan secara efektif dan efisien di lapangan, serta menjadi ujung tombak dalam percepatan pembangunan di wilayah tersebut.
Apakah ada preseden penugasan serupa kepada Wakil Presiden sebelumnya untuk Papua?
Ya, ada presedennya. Presiden Joko Widodo juga pernah menugaskan Wakil Presiden Ma'ruf Amin untuk memimpin percepatan pembangunan di Papua dan Papua Barat. Penugasan tersebut diresmikan melalui Keppres Nomor 20 Tahun 2020. Hal ini menunjukkan bahwa penugasan Wakil Presiden untuk fokus pada percepatan pembangunan di Papua bukanlah hal baru dalam struktur pemerintahan Indonesia.
Masih Seputar nasional
Amdal Kereta Gantung Rinjani Diproses KLHK, Investasi Proyek Capai Rp6,7 T
sekitar 11 jam yang lalu

Prabowo Perintahkan BP Haji Berantas Kartel Penyelenggaraan Ibadah Haji
sekitar 11 jam yang lalu

BUMD Merugi Triliunan, Kemendagri Diberi Kewenangan dan Usul UU Baru
sekitar 11 jam yang lalu

Pemerintah Siapkan Kampung Haji di Mekkah, Prabowo Dapat Lampu Hijau MBS
sekitar 15 jam yang lalu

Imigrasi Izinkan WNA Ajukan Visa Pendidikan Nonformal, Perpanjang Opsi Formal
sekitar 15 jam yang lalu

Trump Tetapkan Tarif Impor RI 19%, Barang AS Bebas Bea Masuk
sekitar 15 jam yang lalu

BMKG Peringatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Utara Jawa hingga 27 Juli
sekitar 18 jam yang lalu

Mentan Klaim Merek Beras Oplosan Ditarik, Kerugian Konsumen Capai Rp 99 Triliun
sekitar 18 jam yang lalu

Gunung Marapi Erupsi, Abu Vulkanik Capai 1.200 Meter, Status Waspada
sekitar 18 jam yang lalu

DPR Serahkan Hasil Uji Kelayakan 24 Calon Dubes ke Presiden Prabowo
sekitar 22 jam yang lalu

Pelibatan TNI-Polri di MPLS Jawa Barat Picu Kritik Pakar dan Sorotan Kemendikdasmen
sekitar 22 jam yang lalu

Berita Terbaru

Perbati Gelar Seleknas Tinju Akhir Juli untuk SEA Games 2025

Putin Abaikan Ultimatum Trump, Rusia Lanjutkan Serangan di Ukraina

Masa Depan Suku Bunga The Fed: Logan Isyaratkan Tahan, Kandidat Baru Diunggulkan Trump

Film Horor "Panggilan dari Kubur" Tayang 14 Agustus 2025, Tawarkan Teror Emosional

Hindia, Lomba Sihir, dan .Feast Batal Tampil di Tasikmalaya Akibat Penolakan Masyarakat
Trending

Trump Pangkas Tarif Impor RI Jadi 19%, Indonesia Beli Energi dan Pesawat AS

Kesepakatan Dagang AS-Indonesia: Tarif Impor RI Turun 19%, Komitmen Pembelian Besar Disepakati

Prabowo-Von der Leyen Sepakati IEU-CEPA, Tarif Nol dan Perdagangan RI-UE Melesat

Pemerintah Luncurkan Kopdes Merah Putih 21 Juli, Siapkan KUR Rp 3 Miliar Bunga 6 Persen

DJP Targetkan Pajak Kripto, Bullion, dan Transaksi Asing; E-commerce Wajib Pungut PPh
Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.
Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!
Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.