Trump Resmi Berlakukan Tarif Impor Baru 1 Agustus: Indonesia 32%, Jepang-Korsel 25%

```html
Presiden Trump menunda pengenaan tarif impor baru hingga 1 Agustus, menargetkan 14 negara termasuk Indonesia, Jepang, dan Korea Selatan. Indonesia tetap dikenakan tarif 32%. Tarif bertujuan mengurangi defisit perdagangan AS. Negara terdampak diancam tarif tambahan jika membalas. Inggris dan Vietnam berhasil menegosiasikan tarif. Pengumuman ini memicu gejolak pasar, namun pasar saham Asia relatif stabil.
Berita Terbaru

Elon Musk Sesumbar: Robot Optimus Bisa Jadi Dokter Bedah

Gubernur DKI Lepas Kontingen POPNAS, Targetkan Juara Umum di Dua Ajang

BGN Nonaktifkan Kepala SPPG Bekasi, Diduga Lecehkan dan Aniaya Rekan

Faksi Palestina Bersatu Tegas: Tolak Aneksasi Israel di Tepi Barat, Penggusuran Gaza

Raffi Ahmad Berencana Kunjungi Nusakambangan, Temui Ammar Zoni?

Mentan: Produksi Beras Indonesia Melesat, Terbesar Kedua Dunia

WIFI Luncurkan Internet 100 Mbps, Hanya Rp 100 Ribu per Bulan

Borussia Moenchengladbach Dihajar Bayern 0-3, Penalti Diks Gagal!

Prabowo Panggil Kapolri: Koordinasi Kamtibmas Jelang KTT ASEAN & APEC

Radiasi 875.000 Kali Normal: Cikande Tercemar Cesium-137, Warga Terdampak