DPR Gelar Uji Kepatutan 24 Calon Dubes RI, Termasuk untuk Amerika Serikat

DPR RI gelar uji kepatutan 24 calon Dubes, termasuk untuk Amerika Serikat. Pelaksanaan berlangsung 5-6 Juli 2025, dengan keputusan dijadwalkan pekan depan.

image cover
leaderboard

Tanggal Publikasi

5 Jul 2025

update

Sumber Berita

6 sumber

newspaper

Total Artikel

11 artikel

article

Overview

Komisi I DPR RI akan menggelar uji kepatutan 24 calon Duta Besar RI pada 5-6 Juli 2025. Proses ini bertujuan untuk mempercepat seleksi, dengan target keputusan DPR pada pekan berikutnya. DPR telah menerima Surat Presiden berisi nama-nama calon, termasuk untuk Amerika Serikat dan PBB. Nama-nama tersebut bersifat rahasia, namun daftar yang beredar mencuatkan beberapa nama potensial. DPR hanya melakukan uji kelayakan, persetujuan akhir ada di Presiden.

🏛️ Proses Uji Kepatutan & Kelayakan

  • Komisi I DPR RI akan menggelar uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap 24 calon Duta Besar (Dubes) RI untuk negara sahabat dan organisasi internasional.
  • Proses uji kelayakan dijadwalkan berlangsung selama dua hari, pada Sabtu, 5 Juli 2025, dan Minggu, 6 Juli 2025, di Gedung DPR RI, dimulai pukul 10.00 WIB.
  • Pelaksanaan uji kelayakan pada akhir pekan ini bertujuan untuk mempercepat proses seleksi, seperti disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono.
  • Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, berharap proses ini selesai pada pekan ini, dengan target keputusan DPR dapat diberikan pada pekan berikutnya.

👥 Daftar Calon & Kerahasiaan

  • Ketua DPR RI, Puan Maharani, dan Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, mengonfirmasi bahwa DPR telah menerima Surat Presiden (Supres) berisi nama-nama calon Dubes RI.
  • Puan Maharani menjelaskan bahwa nama-nama calon Dubes bersifat rahasia dan akan dibahas secara tertutup oleh Komisi I DPR RI untuk menjaga integritas dan wibawa bangsa.
  • Meskipun bersifat rahasia, daftar 24 nama calon Dubes beserta negara penempatan telah beredar di kalangan wartawan.
  • Beberapa nama yang mencuat antara lain Dwisuryo Indroyono Soesilo sebagai calon Dubes Amerika Serikat, Abdul Kadir Jaelani untuk Dubes Jerman, dan Umar Hadi untuk urusan RI di PBB.
  • Wakil Ketua Komisi I DPR Sukamta dan Anggota Komisi I DPR Nico Siahaan membenarkan adanya kecocokan antara daftar yang beredar dengan informasi yang mereka dengar.

⚖️ Peran DPR & Tahap Selanjutnya

  • Dave Laksono menegaskan bahwa tugas DPR hanya melakukan uji kelayakan dan tidak memiliki kewenangan untuk menolak atau menerima calon.
  • Setelah disetujui DPR, nama calon Dubes akan dikirim kembali ke Presiden dan Kementerian Luar Negeri.
  • Selanjutnya, nama calon akan diteruskan ke negara tujuan untuk mendapatkan persetujuan resmi (agrément).

Apa itu uji kepatutan dan kelayakan calon Duta Besar RI?

keyboard_arrow_down

Uji kepatutan dan kelayakan adalah proses seleksi yang dilakukan oleh Komisi I DPR RI terhadap calon-calon Duta Besar Republik Indonesia. Proses ini bertujuan untuk menilai kompetensi, integritas, dan kesiapan para calon sebelum mereka resmi ditunjuk untuk mewakili Indonesia di negara sahabat atau organisasi internasional.

Siapa yang akan menjalani uji kepatutan dan kelayakan ini?

keyboard_arrow_down

Uji kepatutan dan kelayakan ini akan diikuti oleh 24 calon Duta Besar RI yang telah diajukan oleh Presiden. Para calon ini akan ditempatkan di berbagai negara sahabat dan organisasi internasional, termasuk di antaranya calon untuk Amerika Serikat dan Wakil Tetap RI di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Kapan dan di mana uji kepatutan dan kelayakan calon Dubes RI akan dilaksanakan?

keyboard_arrow_down

Uji kepatutan dan kelayakan calon Duta Besar RI dijadwalkan berlangsung selama dua hari, yaitu pada Sabtu, 5 Juli 2025, dan Minggu, 6 Juli 2025. Proses ini akan dimulai pada pukul 10.00 WIB dan dilaksanakan di Gedung DPR RI.

Berapa jumlah calon Duta Besar yang akan diuji?

keyboard_arrow_down

Sebanyak 24 nama calon Duta Besar akan menjalani uji kepatutan dan kelayakan ini. Nama-nama ini telah diterima oleh DPR RI melalui Surat Presiden (Supres).

Apa tujuan dari pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan ini?

keyboard_arrow_down

Tujuan utama dari pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan ini adalah untuk memastikan bahwa calon Duta Besar yang akan mewakili Indonesia memiliki kualifikasi dan integritas yang memadai. Selain itu, pelaksanaan uji kelayakan pada akhir pekan juga bertujuan untuk mempercepat proses seleksi agar keputusan DPR dapat segera diberikan pada pekan berikutnya.

Mengapa uji kelayakan ini dilaksanakan pada akhir pekan?

keyboard_arrow_down

Pelaksanaan uji kelayakan pada akhir pekan, yaitu Sabtu dan Minggu, bertujuan untuk mempercepat proses seleksi calon Duta Besar. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, untuk memastikan proses dapat diselesaikan lebih cepat.

Bagaimana proses penentuan nama-nama calon Duta Besar ini?

keyboard_arrow_down

Nama-nama calon Duta Besar ini berasal dari Surat Presiden (Supres) yang telah diterima oleh DPR RI. Surat tersebut berisi daftar nama-nama calon Dubes RI untuk 24 negara dan organisasi internasional.

Apakah nama-nama calon Duta Besar bersifat rahasia?

keyboard_arrow_down

Secara resmi, nama-nama calon Duta Besar bersifat rahasia. Ketua DPR RI, Puan Maharani, menjelaskan bahwa kerahasiaan ini dijaga untuk menjaga integritas dan wibawa bangsa. Pembahasan oleh Komisi I DPR RI juga akan dilakukan secara tertutup. Meskipun demikian, daftar 24 nama calon Dubes beserta negara penempatannya telah beredar di kalangan wartawan. Beberapa nama yang mencuat antara lain:

  • Dwisuryo Indroyono Soesilo sebagai calon Dubes Amerika Serikat
  • Abdul Kadir Jaelani untuk Dubes Jerman
  • Umar Hadi untuk urusan RI di PBB

Anggota Komisi I DPR RI, seperti Sukamta dan Nico Siahaan, membenarkan adanya kecocokan antara daftar yang beredar dengan informasi yang mereka dengar.

Bagaimana peran Komisi I DPR RI dalam proses uji kelayakan ini?

keyboard_arrow_down

Peran Komisi I DPR RI dalam proses ini adalah untuk melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap para calon Duta Besar. Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menegaskan bahwa tugas DPR hanya sebatas melakukan uji kelayakan dan tidak memiliki kewenangan untuk menolak atau menerima calon secara langsung. Setelah proses uji selesai, DPR akan memberikan persetujuan.

Apa langkah selanjutnya setelah uji kepatutan dan kelayakan selesai?

keyboard_arrow_down

Setelah uji kepatutan dan kelayakan selesai dan disetujui oleh DPR, nama-nama calon Duta Besar akan dikirim kembali ke Presiden dan Kementerian Luar Negeri. Selanjutnya, Kementerian Luar Negeri akan meneruskan nama-nama tersebut ke negara tujuan untuk mendapatkan persetujuan resmi atau yang dikenal dengan istilah agrément. Proses ini merupakan langkah akhir sebelum calon Dubes dapat resmi bertugas di negara penempatan.

Sumber Artikel

Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.

Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!

Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.

Lamar sekarang