212 Produsen Beras Curang Terungkap, Mentan Ancam Sanksi Hukum Berat

Mentan Amran Sulaiman mengungkap 212 produsen beras melanggar aturan mutu, berat, dan HET. Survei di 10 provinsi menemukan banyak beras premium dan medium tak sesuai regulasi. Praktik curang, termasuk pengemasan ulang beras SPHP, merugikan konsumen hingga Rp 100 triliun. Produsen diberi ultimatum hingga 10 Juli, jika tidak, akan ditindak hukum dengan ancaman hukuman penjara dan denda.
Berita Terbaru

WhatsApp Uji Coba Fitur Baru: Batasi Pesan untuk Tekan Spam

Erick Thohir: Shin Tae Yong dan Kluivert Masa Lalu Timnas Indonesia

Pemkab Sidoarjo Sanksi Pegawai Terlibat Pesta Seks Gay 'Siwalan Party'

NATO: Jet Tempur Rusia Ditembak Jatuh Hanya Jika Ancam Wilayah

Koleksi Gene Hackman Dilelang, Anak Tak Dapat Warisan

Menkeu Purbaya: Sistem Coretax Kualitas Lulusan SMA, Indonesia 'Dikibulin' Asing

Apple Lewati iPhone 19, Siapkan iPhone 20 untuk Ulang Tahun ke-20

Barcelona Resah: Cedera Lamine Yamal Ancam El Clasico

Bahlil Ungkap: Proyek Gas Masela Siap Tender EPC 2026

Kapal Pengungsi Tenggelam di Laut Aegea, 14 Orang Tewas