MK Resmi Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah Mulai 2029, Ini Dampaknya

www.antaranews.com

image cover

MK memutuskan pemilu nasional dan lokal terpisah mulai 2029, dengan jeda minimal 2 tahun. KPU menghormati putusan ini, yang dinilai meringankan beban kerja. Perludem menilai positif bagi parpol dan pemilih. DPR mempelajari implikasi regulasi, termasuk potensi revisi UU Pemilu. Kemendagri juga mempelajari, termasuk skema pembiayaan. Putusan ini berpotensi memperpanjang masa jabatan anggota DPRD hingga 2031.