
Tanggal Publikasi
28 Jun 2025
Sumber Berita
4 sumber
Total Artikel
6 artikel
Overview
KPK mengusut dugaan korupsi dana hibah Pokmas APBD Jatim 2021-2022, pengembangan kasus Sahat Tua Simanjuntak. 21 tersangka ditetapkan, termasuk penerima dan pemberi hibah. KPK memanggil saksi dan menyita aset terkait, seperti rumah di Surabaya dan tanah di Tuban. Gubernur Khofifah siap diperiksa sebagai saksi. Penyidikan terus berlanjut.
⚖️ Fakta Utama Kasus
- KPK tengah mengusut dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022.
- Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang sebelumnya menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.
- KPK telah menetapkan total 21 tersangka terkait pengurusan dana hibah APBD Jatim untuk periode 2019-2022.
- Dari jumlah tersangka tersebut, 4 di antaranya adalah penerima hibah (penyelenggara negara) dan 17 lainnya adalah pemberi (15 dari swasta dan 2 penyelenggara negara).
🕵️♂️ Proses Hukum dan Keterlibatan Saksi
- KPK telah memanggil Anggota DPRD Jawa Timur, Mathur Husyairi, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.
- Dua saksi dari pihak swasta, Abd Motollib dan Firman Ariyanto, juga dipanggil dan diperiksa di kantor BPKP Jatim.
- Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyatakan kesiapannya untuk memenuhi panggilan KPK sebagai saksi.
- Khofifah sebelumnya tidak hadir dalam pemanggilan dan kini menunggu pemanggilan resmi berikutnya dari KPK.
- Penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah ini masih terus berlanjut untuk mengungkap fakta lebih lanjut.
💰 Aset yang Disita
- KPK telah menyita sejumlah aset yang diduga terkait dengan perkara ini, termasuk sebuah rumah di Surabaya senilai Rp 1,3 miliar.
- Tiga aset tanah di Tuban yang diduga akan dijadikan area penambangan pasir oleh salah satu tersangka juga telah disita.
- Aset lain yang disita meliputi tanah dan bangunan di Pasuruan, sebuah apartemen di Malang, serta rumah di Mojokerto.
Apa kasus korupsi yang sedang diusut oleh KPK di Jawa Timur?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur. Kasus ini secara spesifik berfokus pada tahun anggaran 2021-2022.
Apa kaitan kasus ini dengan perkara korupsi sebelumnya?
Kasus dugaan korupsi dana hibah pokmas ini merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya yang telah menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak. Pengembangan ini memperluas cakupan penyelidikan terhadap pengurusan dana hibah APBD Jatim dari tahun 2019 hingga 2022.
Berapa jumlah tersangka yang telah ditetapkan KPK dan apa peran mereka?
KPK telah menetapkan total 21 tersangka dalam kasus ini. Para tersangka tersebut memiliki peran yang berbeda:
- 4 orang adalah penerima hibah yang berstatus sebagai penyelenggara negara.
- 17 orang lainnya adalah pihak pemberi, yang terdiri dari 15 orang dari swasta dan 2 orang berstatus penyelenggara negara.
Siapa saja saksi yang telah dipanggil atau akan dipanggil KPK terkait kasus ini?
Sebagai bagian dari proses penyidikan, KPK telah memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan. Saksi-saksi yang telah dipanggil antara lain:
- Mathur Husyairi, seorang Anggota DPRD Jawa Timur.
- Dua saksi dari pihak swasta, yaitu Abd Motollib dan Firman Ariyanto.
Selain itu, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, juga menyatakan kesiapannya untuk memenuhi panggilan KPK sebagai saksi, setelah sebelumnya tidak hadir dan kini menunggu pemanggilan resmi berikutnya.
Di mana lokasi pemeriksaan saksi dilakukan?
Pemeriksaan terhadap para saksi dalam kasus ini dilakukan di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Timur.
Aset apa saja yang telah disita oleh KPK dalam penyidikan ini?
KPK telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset yang diduga terkait dengan perkara korupsi dana hibah ini. Aset-aset yang disita meliputi:
- Sebuah rumah di Surabaya yang ditaksir senilai Rp 1,3 miliar.
- Tiga aset tanah di Tuban yang diduga akan dijadikan area penambangan pasir oleh salah satu tersangka.
- Aset tanah dan bangunan di Pasuruan.
- Sebuah apartemen di Malang.
- Sebuah rumah di Mojokerto.
Bagaimana posisi Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dalam kasus ini?
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyatakan kesiapannya untuk memenuhi panggilan KPK sebagai saksi dalam kasus ini. Sebelumnya, beliau tidak dapat hadir dalam pemanggilan pertama dan saat ini sedang menunggu jadwal pemanggilan resmi berikutnya dari KPK.
Bagaimana status terkini dari penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah ini?
Penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur ini masih terus berlanjut. KPK terus mengumpulkan bukti dan keterangan untuk menuntaskan perkara ini.
Masih Seputar politik
Komisi I DPR Segera Rapat dengan Presiden Prabowo Bahas Konflik Iran-Israel
sekitar 1 jam yang lalu

Sekolah Rakyat Prabowo Resmi Diluncurkan Juli, Jamin Pendidikan Gratis Anak Miskin
sekitar 1 jam yang lalu

KPK Tangkap Enam Orang dalam OTT Korupsi Proyek Jalan PUPR Sumut
sekitar 4 jam yang lalu

Hasto Kristiyanto Diperiksa Terdakwa Suap Harun Masiku dan Perintangan Penyidikan
sekitar 7 jam yang lalu

MK Resmi Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah Mulai 2029, Ini Dampaknya
sekitar 7 jam yang lalu

Kejagung Larang Nadiem Makarim ke Luar Negeri, Usut Korupsi Chromebook Rp9,9 Triliun
sekitar 22 jam yang lalu

Prabowo dan PM Anwar Sepakat Bangun Bersama Perbatasan Ambalat
sekitar 22 jam yang lalu

Prabowo Sambut PM Anwar Ibrahim, Indonesia-Malaysia Perkuat Kerja Sama Bilateral
1 hari yang lalu

MK Resmi Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, Picu Biaya Politik Tinggi
1 hari yang lalu

BSU 2025 Mulai Dicairkan, Cek Status Penerima dan Kendala Penyaluran Terbaru
1 hari yang lalu

Sumber Artikel
Berita Terbaru
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5264153/original/045890900_1750839770-turunan-kl-pensi-with_talent-zara_ari_1280x847.jpg&output=webp&q=30&default=https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/1RSBPEr13OjxBk6Ya-dGnpGP9fE=/800x450/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5264153/original/045890900_1750839770-turunan-kl-pensi-with_talent-zara_ari_1280x847.jpg)
KapanLagi Pensi Bareng FANTA 2025 Digelar Gratis di Jakarta, Siap Pecahkan Rekor MURI

Detail Pernikahan Jeff Bezos dan Lauren Sanchez: Tamu Selebriti hingga Hadiah Fantastis

Pemerintah Pastikan Bansos dan Stimulus Ekonomi Triliunan Rupiah Lanjut di 2025

Kementan Temukan Kecurangan Beras Rp99 Triliun, Pelaku Terancam Ditindak Tegas

MotoGP Belanda FP1: Marc Marquez Tercepat Diwarnai Kecelakaan Hebat
Trending

Pajak Pedagang E-commerce 0,5% Segera Berlaku, DJP Finalisasi Aturan Baru

Gencatan Senjata Perang Iran-Israel Resmi, Ekonomi Israel Terpukul, Bahas Nuklir

BSU Rp600 Ribu Tahap I Cair ke Jutaan Pekerja, Tahap II Segera Menyusul

Gencatan Senjata Israel-Iran Resmi Berlaku, Pembatasan Nasional Dicabut Setelah 12 Hari Perang

Zohran Mamdani Menangkan Primary Demokrat, Berpotensi Jadi Wali Kota Muslim Pertama New York
Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.
Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!
Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.