KPK Sita Aset Miliaran Rupiah, Gubernur Jatim Siap Diperiksa Kasus Dana Hibah

KPK sita aset miliaran rupiah terkait kasus dana hibah APBD Jatim 2021-2022. Gubernur Khofifah siap diperiksa, sementara 21 tersangka sedang diusut.

image cover
leaderboard

Tanggal Publikasi

28 Jun 2025

update

Sumber Berita

4 sumber

newspaper

Total Artikel

6 artikel

article

Overview

KPK mengusut dugaan korupsi dana hibah Pokmas APBD Jatim 2021-2022, pengembangan kasus Sahat Tua Simanjuntak. 21 tersangka ditetapkan, termasuk penerima dan pemberi hibah. KPK memanggil saksi dan menyita aset terkait, seperti rumah di Surabaya dan tanah di Tuban. Gubernur Khofifah siap diperiksa sebagai saksi. Penyidikan terus berlanjut.

⚖️ Fakta Utama Kasus

  • KPK tengah mengusut dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022.
  • Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang sebelumnya menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.
  • KPK telah menetapkan total 21 tersangka terkait pengurusan dana hibah APBD Jatim untuk periode 2019-2022.
  • Dari jumlah tersangka tersebut, 4 di antaranya adalah penerima hibah (penyelenggara negara) dan 17 lainnya adalah pemberi (15 dari swasta dan 2 penyelenggara negara).

🕵️‍♂️ Proses Hukum dan Keterlibatan Saksi

  • KPK telah memanggil Anggota DPRD Jawa Timur, Mathur Husyairi, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.
  • Dua saksi dari pihak swasta, Abd Motollib dan Firman Ariyanto, juga dipanggil dan diperiksa di kantor BPKP Jatim.
  • Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyatakan kesiapannya untuk memenuhi panggilan KPK sebagai saksi.
  • Khofifah sebelumnya tidak hadir dalam pemanggilan dan kini menunggu pemanggilan resmi berikutnya dari KPK.
  • Penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah ini masih terus berlanjut untuk mengungkap fakta lebih lanjut.

💰 Aset yang Disita

  • KPK telah menyita sejumlah aset yang diduga terkait dengan perkara ini, termasuk sebuah rumah di Surabaya senilai Rp 1,3 miliar.
  • Tiga aset tanah di Tuban yang diduga akan dijadikan area penambangan pasir oleh salah satu tersangka juga telah disita.
  • Aset lain yang disita meliputi tanah dan bangunan di Pasuruan, sebuah apartemen di Malang, serta rumah di Mojokerto.

Apa kasus korupsi yang sedang diusut oleh KPK di Jawa Timur?

keyboard_arrow_down

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur. Kasus ini secara spesifik berfokus pada tahun anggaran 2021-2022.

Apa kaitan kasus ini dengan perkara korupsi sebelumnya?

keyboard_arrow_down

Kasus dugaan korupsi dana hibah pokmas ini merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya yang telah menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak. Pengembangan ini memperluas cakupan penyelidikan terhadap pengurusan dana hibah APBD Jatim dari tahun 2019 hingga 2022.

Berapa jumlah tersangka yang telah ditetapkan KPK dan apa peran mereka?

keyboard_arrow_down

KPK telah menetapkan total 21 tersangka dalam kasus ini. Para tersangka tersebut memiliki peran yang berbeda:

  • 4 orang adalah penerima hibah yang berstatus sebagai penyelenggara negara.
  • 17 orang lainnya adalah pihak pemberi, yang terdiri dari 15 orang dari swasta dan 2 orang berstatus penyelenggara negara.

Siapa saja saksi yang telah dipanggil atau akan dipanggil KPK terkait kasus ini?

keyboard_arrow_down

Sebagai bagian dari proses penyidikan, KPK telah memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan. Saksi-saksi yang telah dipanggil antara lain:

  • Mathur Husyairi, seorang Anggota DPRD Jawa Timur.
  • Dua saksi dari pihak swasta, yaitu Abd Motollib dan Firman Ariyanto.

Selain itu, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, juga menyatakan kesiapannya untuk memenuhi panggilan KPK sebagai saksi, setelah sebelumnya tidak hadir dan kini menunggu pemanggilan resmi berikutnya.

Di mana lokasi pemeriksaan saksi dilakukan?

keyboard_arrow_down

Pemeriksaan terhadap para saksi dalam kasus ini dilakukan di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Timur.

Aset apa saja yang telah disita oleh KPK dalam penyidikan ini?

keyboard_arrow_down

KPK telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset yang diduga terkait dengan perkara korupsi dana hibah ini. Aset-aset yang disita meliputi:

  • Sebuah rumah di Surabaya yang ditaksir senilai Rp 1,3 miliar.
  • Tiga aset tanah di Tuban yang diduga akan dijadikan area penambangan pasir oleh salah satu tersangka.
  • Aset tanah dan bangunan di Pasuruan.
  • Sebuah apartemen di Malang.
  • Sebuah rumah di Mojokerto.

Bagaimana posisi Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dalam kasus ini?

keyboard_arrow_down

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyatakan kesiapannya untuk memenuhi panggilan KPK sebagai saksi dalam kasus ini. Sebelumnya, beliau tidak dapat hadir dalam pemanggilan pertama dan saat ini sedang menunggu jadwal pemanggilan resmi berikutnya dari KPK.

Bagaimana status terkini dari penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah ini?

keyboard_arrow_down

Penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur ini masih terus berlanjut. KPK terus mengumpulkan bukti dan keterangan untuk menuntaskan perkara ini.

Sumber Artikel

Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.

Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!

Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.

Lamar sekarang