Kejagung Teken MoU Penyadapan dengan Operator, DPR dan Elsam Minta Pengawasan Ketat

www.viva.co.id

image cover

Kejagung teken MoU dengan Telkomsel, Indosat, dan XL Axiata terkait pertukaran data informasi untuk penegakan hukum, termasuk penyadapan. DPR mendukung dengan catatan pengawasan ketat untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran privasi. Elsam mengecam kerja sama ini sebagai kemunduran demokrasi dan mendesak pembatalan, serta meminta DPR menyusun aturan penyadapan yang jelas.