Kejagung Teken MoU Penyadapan dengan Operator, DPR dan Elsam Minta Pengawasan Ketat

Kejagung teken MoU dengan Telkomsel, Indosat, dan XL Axiata terkait pertukaran data informasi untuk penegakan hukum, termasuk penyadapan. DPR mendukung dengan catatan pengawasan ketat untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran privasi. Elsam mengecam kerja sama ini sebagai kemunduran demokrasi dan mendesak pembatalan, serta meminta DPR menyusun aturan penyadapan yang jelas.
Berita Terbaru

Kemkomdigi: Krisis Kepercayaan Hantui Pasar Digital, Usul Sinergi Media

Indra Sjafri: FIFA Matchday November Kunci Persiapan Timnas SEA Games 2025

KPK Tetapkan Siman Bahar Tersangka Korupsi Antam, Belum Ditahan karena Sakit Keras

PM Jepang Takaichi Percepat Penguatan Militer, Strategi Keamanan Direvisi Lebih Awal

Ammar Zoni Siap Buktikan Tak Bersalah, Lawan Dakwaan Narkoba Rutan

Bahlil Lahadalia: Lifting Minyak Tembus Target APBN 2025 Berkat 'Tekan-Tekan' KKKS

Modus Penipuan TikTok Live Terbongkar: Kirim Gift, Uang Puluhan Juta Raib

Erick Thohir Pastikan Atlet Indonesia Tetap Berlaga di Ajang Internasional

Natalius Pigai: Korupsi Harus Dikategorikan Pelanggaran HAM

WHO: Rp116 Triliun untuk Bangun Kembali Kesehatan Gaza, Trump Ajukan Rencana Damai