Kejagung Teken MoU Penyadapan dengan Operator, DPR dan Elsam Minta Pengawasan Ketat

Kejagung teken MoU dengan Telkomsel, Indosat, dan XL Axiata terkait pertukaran data informasi untuk penegakan hukum, termasuk penyadapan. DPR mendukung dengan catatan pengawasan ketat untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran privasi. Elsam mengecam kerja sama ini sebagai kemunduran demokrasi dan mendesak pembatalan, serta meminta DPR menyusun aturan penyadapan yang jelas.
Berita Terbaru

Elon Musk Sesumbar: Robot Optimus Bisa Jadi Dokter Bedah

Gubernur DKI Lepas Kontingen POPNAS, Targetkan Juara Umum di Dua Ajang

BGN Nonaktifkan Kepala SPPG Bekasi, Diduga Lecehkan dan Aniaya Rekan

Faksi Palestina Bersatu Tegas: Tolak Aneksasi Israel di Tepi Barat, Penggusuran Gaza

Raffi Ahmad Berencana Kunjungi Nusakambangan, Temui Ammar Zoni?

Mentan: Produksi Beras Indonesia Melesat, Terbesar Kedua Dunia

WIFI Luncurkan Internet 100 Mbps, Hanya Rp 100 Ribu per Bulan

Borussia Moenchengladbach Dihajar Bayern 0-3, Penalti Diks Gagal!

Prabowo Panggil Kapolri: Koordinasi Kamtibmas Jelang KTT ASEAN & APEC

Radiasi 875.000 Kali Normal: Cikande Tercemar Cesium-137, Warga Terdampak