Sidang Perdana Nikita Mirzani: Didakwa Pemerasan dan TPPU Terhadap Reza Gladys

Nikita Mirzani (dan asistennya) menghadapi sidang perdana atas dakwaan pemerasan terhadap Reza Gladys. Kasus ini melibatkan dugaan review negatif di media sosial dan TPPU.

image cover
leaderboard

Tanggal Publikasi

28 Jun 2025

update

Sumber Berita

2 sumber

newspaper

Total Artikel

4 artikel

article

overview

Nikita Mirzani dan asistennya disidang atas dugaan pemerasan terhadap pengusaha skincare, Reza Gladys, melanggar UU ITE dan TPPU. JPU mendakwa Nikita memeras miliaran rupiah dengan memberikan ulasan negatif produk Reza di TikTok, menyebut produknya berpotensi menyebabkan kanker. Nikita diduga meminta Rp5 miliar agar tidak menjelekkan produk tersebut. Sidang selanjutnya adalah pembacaan eksepsi.

⚖️ Fakta Utama Kasus

  • Nikita Mirzani dan asistennya, Ismail Marzuki, telah menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap pengusaha skincare, Reza Gladys.
  • Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Nikita dan Ismail melanggar pasal terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
  • JPU memaparkan bahwa Nikita diduga melakukan pemerasan hingga miliaran rupiah dengan modus memberikan ulasan negatif terhadap produk kecantikan Reza Gladys.
  • JPU menyatakan bahwa Nikita dan Ismail mengetahui bahwa uang yang mereka terima merupakan hasil dari kejahatan.

🎬 Modus Operandi

  • Nikita diduga mengunggah video di TikTok yang menyebut produk pemutih Reza Gladys berpotensi menyebabkan kanker kulit.
  • Ulasan negatif ini disebut didasari oleh review dari Dokter Detektif, yang kemudian mengancam kredibilitas merek Glafidsya milik Reza Gladys.
  • Reza Gladys dihubungi oleh dokter Oky Pratama untuk menjembatani perseteruan, yang kemudian mengarahkannya menghubungi asisten Nikita, Ismail Marzuki.
  • Nikita disebut meminta uang sebesar Rp5 miliar (meskipun di sumber lain disebutkan Rp4 miliar) kepada Reza sebagai uang tutup mulut agar tidak menjelekkan produknya.

🏛️ Proses Persidangan

  • Nikita Mirzani berharap persidangan kasus ini berjalan sesuai aturan hukum dan keadilan dapat ditegakkan tanpa adanya pesanan.
  • Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menegaskan bahwa sidang tidak transaksional dan tidak dapat dipengaruhi oleh siapa pun.
  • Kuasa hukum Nikita membantah adanya pemerasan dan meminta Reza Gladys meminta maaf.
  • Kuasa hukum Reza Gladys menegaskan bahwa laporan telah diproses hukum hingga ke pengadilan.
  • Sidang selanjutnya, yang beragendakan pembacaan eksepsi atau keberatan, akan digelar pada Selasa, 1 Juli.

Apa kasus hukum yang sedang dihadapi Nikita Mirzani dan asistennya?

keyboard_arrow_down

Nikita Mirzani dan asistennya, Ismail Marzuki, sedang menghadapi kasus hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mereka didakwa atas dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap pengusaha skincare, Reza Gladys.

Siapa saja pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini?

keyboard_arrow_down

Pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini antara lain:

  • Nikita Mirzani: Terdakwa utama.
  • Ismail Marzuki: Asisten Nikita Mirzani, juga menjadi terdakwa.
  • Reza Gladys: Pengusaha skincare dan pelapor/korban dugaan pemerasan.
  • Jaksa Penuntut Umum (JPU): Pihak yang mengajukan dakwaan.
  • Dokter Detektif: Pihak yang disebut memberikan ulasan negatif awal.
  • Dokter Oky Pratama: Pihak yang disebut menjembatani perseteruan antara Reza Gladys dan Nikita Mirzani.
  • Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan: Pihak yang memimpin persidangan.

Dakwaan apa yang diajukan Jaksa Penuntut Umum terhadap Nikita Mirzani dan Ismail Marzuki?

keyboard_arrow_down

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Nikita Mirzani dan Ismail Marzuki dengan pasal-pasal terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dakwaan ini bersifat berlapis, menunjukkan adanya beberapa pelanggaran hukum yang diduga dilakukan.

Bagaimana modus dugaan pemerasan yang dilakukan?

keyboard_arrow_down

Modus dugaan pemerasan ini dimulai dengan Nikita Mirzani yang diduga memberikan ulasan negatif terhadap produk kecantikan milik Reza Gladys melalui video yang diunggah di TikTok. Dalam video tersebut, Nikita menyebut produk pemutih Reza Gladys berpotensi menyebabkan kanker kulit. Ulasan negatif ini disebut didasari oleh review dari Dokter Detektif, yang kemudian mengancam kredibilitas merek Glafidsya milik Reza Gladys.

Pada akhir Oktober 2024, Reza Gladys dihubungi oleh Dokter Oky Pratama untuk menjembatani perseteruan dengan Nikita. Dokter Oky kemudian mengarahkan Reza untuk menghubungi asisten Nikita, Ismail Marzuki. Melalui Ismail, Nikita diduga meminta sejumlah uang sebagai 'uang tutup mulut' agar tidak lagi menjelekkan produk Reza Gladys.

Berapa jumlah uang yang diduga diminta atau diterima dalam kasus pemerasan ini?

keyboard_arrow_down

Menurut JPU, Nikita Mirzani diduga meminta uang sebesar Rp5 miliar kepada Reza Gladys sebagai uang tutup mulut. Namun, di sumber lain disebutkan bahwa uang yang diterima adalah Rp4 miliar. JPU menyatakan bahwa Nikita dan Ismail mengetahui bahwa uang yang mereka terima merupakan hasil dari kejahatan.

Apa dasar ulasan negatif yang diberikan Nikita Mirzani terhadap produk Reza Gladys?

keyboard_arrow_down

Ulasan negatif yang diberikan Nikita Mirzani terhadap produk Reza Gladys disebut didasari oleh review dari Dokter Detektif. Dalam video TikTok-nya, Nikita secara spesifik menyebut bahwa produk pemutih yang dijual Reza Gladys berpotensi menyebabkan kanker kulit, yang kemudian mengancam kredibilitas merek Glafidsya milik Reza Gladys.

Bagaimana tanggapan Nikita Mirzani dan kuasa hukumnya terkait dakwaan ini?

keyboard_arrow_down

Nikita Mirzani berharap persidangan kasus ini berjalan sesuai aturan hukum dan keadilan dapat ditegakkan tanpa adanya pesanan. Sementara itu, kuasa hukum Nikita Mirzani membantah adanya pemerasan dan bahkan meminta Reza Gladys untuk meminta maaf. Namun, kuasa hukum Reza Gladys menegaskan bahwa laporan telah diproses secara hukum hingga ke pengadilan, menunjukkan bahwa mereka tidak akan mencabut laporan tersebut.

Kapan sidang selanjutnya akan dilaksanakan dan apa agendanya?

keyboard_arrow_down

Sidang selanjutnya akan dilaksanakan pada Selasa, 1 Juli. Agendanya adalah pembacaan eksepsi atau keberatan dari pihak terdakwa terhadap dakwaan yang telah diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum.

Bagaimana penegasan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengenai integritas persidangan?

keyboard_arrow_down

Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menegaskan bahwa persidangan kasus ini bersifat tidak transaksional dan tidak dapat dipengaruhi oleh siapa pun. Hakim juga meminta pihak yang menjanjikan pengaruh atau mencoba memengaruhi jalannya persidangan untuk segera dilaporkan. Penegasan ini bertujuan untuk memastikan integritas dan keadilan dalam proses hukum.

Sumber Artikel

Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.

Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!

Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.

Lamar sekarang