Fariz RM Didakwa Pengedar Narkoba, Kuasa Hukum Tegaskan Status Pengguna
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5266038/original/094917900_1750944512-WhatsApp_Image_2025-06-26_at_18.24.46.jpeg&output=webp&q=30&default=https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/uhAPBiSp7mAca1UBlc2tlEIRZx8=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5266038/original/094917900_1750944512-WhatsApp_Image_2025-06-26_at_18.24.46.jpeg)
Fariz RM kembali menjalani sidang kasus narkoba, didakwa sebagai pengedar dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun. Mantan sopirnya bersaksi tentang pemesanan narkoba dengan kode. Pihak Fariz RM membantah tuduhan pengedar, mengklaim ia pengguna dan akan mengajukan rehabilitasi. Ini adalah kasus narkoba keempat bagi Fariz RM. Sidang selanjutnya akan mendengarkan saksi dari pihak Fariz RM.
Berita Terbaru

WhatsApp Uji Coba Fitur Baru: Batasi Pesan untuk Tekan Spam

Erick Thohir: Shin Tae Yong dan Kluivert Masa Lalu Timnas Indonesia

Pemkab Sidoarjo Sanksi Pegawai Terlibat Pesta Seks Gay 'Siwalan Party'

NATO: Jet Tempur Rusia Ditembak Jatuh Hanya Jika Ancam Wilayah

Koleksi Gene Hackman Dilelang, Anak Tak Dapat Warisan

Menkeu Purbaya: Sistem Coretax Kualitas Lulusan SMA, Indonesia 'Dikibulin' Asing

Apple Lewati iPhone 19, Siapkan iPhone 20 untuk Ulang Tahun ke-20

Barcelona Resah: Cedera Lamine Yamal Ancam El Clasico

Bahlil Ungkap: Proyek Gas Masela Siap Tender EPC 2026

Kapal Pengungsi Tenggelam di Laut Aegea, 14 Orang Tewas