Fariz RM Didakwa Pengedar Narkoba, Kuasa Hukum Tegaskan Status Pengguna

Fariz RM didakwa pengedar narkoba dan kepemilikan sabu, namun kuasa hukum (Deolipa Yumara) tegaskan statusnya sebagai pengguna. Temukan fakta penting dan perkembangan terbaru.

image cover
leaderboard

Tanggal Publikasi

28 Jun 2025

update

Sumber Berita

3 sumber

newspaper

Total Artikel

5 artikel

article

overview

Fariz RM kembali menjalani sidang kasus narkoba, didakwa sebagai pengedar dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun. Mantan sopirnya bersaksi tentang pemesanan narkoba dengan kode. Pihak Fariz RM membantah tuduhan pengedar, mengklaim ia pengguna dan akan mengajukan rehabilitasi. Ini adalah kasus narkoba keempat bagi Fariz RM. Sidang selanjutnya akan mendengarkan saksi dari pihak Fariz RM.

⚖️ Fakta Utama Persidangan

  • Musisi Fariz RM kembali menjalani sidang lanjutan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang merupakan kasus narkoba keempatnya.
  • Ia didakwa sebagai pengedar narkoba, kepemilikan sabu tanpa izin, dan penyimpanan ganja, dengan ancaman hukuman hingga 12-15 tahun penjara.
  • Polisi menyita barang bukti berupa ganja seberat 7,4 gram dan sabu seberat 0,89 gram.
  • Sidang selanjutnya akan mengagendakan mendengarkan keterangan saksi dari pihak Fariz RM.

🗣️ Kesaksian dan Pengakuan

  • Mantan sopir Fariz RM, Andres Deni Kristyawan, mengungkapkan bahwa Fariz memesan narkoba jenis ganja dan sabu menggunakan kode khusus "Hijau" dan "Putih".
  • Andres bersaksi bahwa ia menerima telepon dari Fariz pada 15 Februari 2025 untuk menyiapkan narkoba yang kemudian dikirim ke hotel Orion.
  • Andres juga menalangi pembelian narkoba sebesar Rp 1,5 juta yang kemudian diganti oleh Fariz RM.
  • Fariz RM mengakui bahwa ia masih berjuang melawan candu narkoba dan menggunakan narkoba hanya untuk relaksasi setelah pentas.

🛡️ Pembelaan dan Strategi Hukum

  • Kuasa hukum Fariz RM, Deolipa Yumara, membantah kliennya terancam hukuman penjara seumur hidup dan menegaskan bahwa Fariz RM adalah pengguna, bukan pengedar.
  • Deolipa berargumen bahwa jumlah sabu yang disita (0,89 gram) terlalu kecil untuk diedarkan.
  • Tim kuasa hukum akan mengajukan permohonan rehabilitasi kepada majelis hakim.
  • Langkah ini diyakini sesuai dengan Undang-Undang Narkotika yang membedakan penanganan antara pengedar dan korban penyalahgunaan.

Apa kasus hukum yang sedang dihadapi Fariz RM saat ini?

keyboard_arrow_down

Fariz RM saat ini sedang menjalani sidang lanjutan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ini merupakan kasus narkoba keempat yang menjeratnya.

Dakwaan apa saja yang ditujukan kepada Fariz RM dalam kasus narkoba ini?

keyboard_arrow_down

Fariz RM didakwa dengan beberapa tuduhan, yaitu sebagai pengedar narkoba, kepemilikan sabu tanpa izin, dan penyimpanan ganja.

Berapa kali Fariz RM terlibat kasus narkoba?

keyboard_arrow_down

Ini adalah kali keempat Fariz RM terlibat dalam kasus narkoba. Ia sebelumnya pernah ditangkap pada tahun 2007 dan 2015 karena kasus serupa.

Siapa saksi yang memberikan keterangan memberatkan Fariz RM dalam persidangan?

keyboard_arrow_down

Saksi yang memberikan keterangan memberatkan Fariz RM dalam persidangan adalah Andres Deni Kristyawan, yang merupakan mantan sopir Fariz RM. Andres bersaksi bahwa Fariz memesan narkoba jenis ganja dan sabu.

Kapan dan bagaimana Fariz RM memesan narkoba menurut kesaksian mantan sopirnya?

keyboard_arrow_down

Menurut kesaksian Andres Deni Kristyawan, Fariz RM meneleponnya pada tanggal 15 Februari 2025 untuk menyiapkan narkoba. Pemesanan dilakukan menggunakan kode khusus:

  • "Hijau" untuk ganja
  • "Putih" untuk sabu

Narkoba tersebut kemudian dikirim ke hotel Orion. Andres juga mengungkapkan bahwa ia sempat menalangi pembelian narkoba sebesar Rp 1,5 juta yang kemudian diganti oleh Fariz RM.

Barang bukti narkoba apa saja yang disita polisi dalam kasus ini?

keyboard_arrow_down

Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti narkoba berupa:

  • Ganja seberat 7,4 gram
  • Sabu seberat 0,89 gram

Apa pembelaan yang diajukan oleh tim kuasa hukum Fariz RM?

keyboard_arrow_down

Tim kuasa hukum Fariz RM, yang diwakili oleh Deolipa Yumara, membantah bahwa kliennya adalah pengedar narkoba. Mereka menegaskan bahwa Fariz RM adalah seorang pengguna. Deolipa berargumen bahwa jumlah sabu yang disita (0,89 gram) terlalu kecil untuk diedarkan.

Apa pengakuan Fariz RM sendiri mengenai penggunaan narkoba?

keyboard_arrow_down

Fariz RM sendiri mengakui bahwa ia masih berjuang melawan candu narkoba. Ia menyatakan bahwa penggunaan narkoba hanya untuk relaksasi setelah pentas, bukan untuk mendukung pekerjaan atau proses kreatifnya.

Apa langkah hukum selanjutnya yang akan ditempuh tim kuasa hukum Fariz RM?

keyboard_arrow_down

Mengingat pengakuan Fariz RM sebagai pengguna dan perjuangannya melawan candu, tim kuasa hukum akan mengajukan permohonan rehabilitasi kepada majelis hakim. Mereka meyakini bahwa langkah ini sesuai dengan Undang-Undang Narkotika yang membedakan penanganan antara pengedar dan korban penyalahgunaan. Sidang selanjutnya akan mengagendakan mendengarkan keterangan saksi dari pihak Fariz RM.

Berapa ancaman hukuman maksimal yang bisa diterima Fariz RM?

keyboard_arrow_down

Fariz RM didakwa dengan ancaman hukuman hingga 12-15 tahun penjara. Namun, kuasa hukumnya membantah bahwa kliennya terancam hukuman penjara seumur hidup.

Sumber Artikel

Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.

Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!

Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.

Lamar sekarang