Putusan Pengadilan AS: Pelatihan AI dengan Buku Berhak Cipta Dianggap Penggunaan Wajar

Pengadilan AS memutuskan bahwa penggunaan buku berhak cipta untuk melatih model AI Anthropic sebagian adalah 'penggunaan wajar', kecuali penyimpanan jutaan buku bajakan. Meta juga memenangkan gugatan serupa, dengan hakim menyatakan kurangnya bukti 'pengenceran pasar'. Isu hak cipta tetap menjadi perdebatan antara perusahaan AI dan industri kreatif terkait data pelatihan.
Berita Terbaru

Permintaan iPhone 17 Melebihi Ekspektasi, Apple Siap Genjot Produksi

Timnas Indonesia Waspada: Wasit Al Ali 'Hobi' Keluarkan Kartu Kuning

Demo Mahasiswa BEM UI: 4 Titik Lokasi di Jakarta Terpetakan Hari Ini

Kashmir Pakistan Mencekam: 10 Tewas, Ribuan Warga Long March Tuntut Keadilan

Film Jembatan Shiratal Mustaqim Diterpa Isu Penghentian, Produser Angkat Bicara

BPR/BPRS Siap Salurkan Rp200 Triliun, Perkuat UMKM dan Ekonomi Lokal

Dosen ITB: Lelang Frekuensi 1,4 GHz Komdigi Kunci Internet Cepat di Pelosok

Estevao Willian: Gol Penentu Chelsea ke Gawang Liverpool Sulit Dideskripsikan

Freeport Temukan Lima Pekerja Tambang Tertimbun, Empat Jenazah ke Jakarta

Trump Deklarasikan Chicago "Zona Perang", Kerahkan Garda Nasional Tanpa Izin