Pemerintah Tindak Tegas Situs Penjualan Pulau Indonesia, Aturan Kepemilikan Diperjelas

Kominfo blokir situs daring asing yang jual pulau di Indonesia. Beberapa pulau seperti di Anambas, Sumba, dan lainnya disebut diperjualbelikan. DPR mendesak pengusutan tuntas. Pemerintah tegaskan kepemilikan pulau terbatas, tak bisa dimiliki asing sepenuhnya. Kementerian ATR/BPN minta situs penjualan di-takedown dan koordinasi dengan Kominfo. Pulau konservasi tidak bisa dibeli.
Berita Terbaru

iPhone 17 Pro Max Dimodifikasi Heatsink, Performa Gaming Melesat Drastis

Arsenal Rebut Puncak Klasemen, Man City Merangkak Naik di Liga Inggris

TII Khawatirkan Donasi Rp1.000 Dedi Mulyadi, Rakyat Sudah Bayar Pajak

Serikat Pekerja AS Gugat Trump, Minta Blokir PHK Massal Pegawai Federal Saat Shutdown

Melihat Langsung Kondisi Adnan, Denny Sumargo Buka Donasi untuk Korban Tabrak Lari

Harga BBM Non-Subsidi Meroket: Pertamina, Shell Naikkan Tarif Oktober

Tips NSA: Restart Ponsel Seminggu Sekali, Jaga Diri dari Kejahatan Siber

Maarten Paes dan Bintang Lain Lengkapi Skuad Timnas Indonesia di Saudi

RS Bhayangkara Terima 45 Kantong Jenazah Korban Mushala Ambruk Ponpes Al Khoziny

Pemerintah AS Terancam PHK Massal, Shutdown Berlanjut