Pemerintah Tindak Tegas Situs Penjualan Pulau Indonesia, Aturan Kepemilikan Diperjelas

mediaindonesia.com

image cover

Kominfo blokir situs daring asing yang jual pulau di Indonesia. Beberapa pulau seperti di Anambas, Sumba, dan lainnya disebut diperjualbelikan. DPR mendesak pengusutan tuntas. Pemerintah tegaskan kepemilikan pulau terbatas, tak bisa dimiliki asing sepenuhnya. Kementerian ATR/BPN minta situs penjualan di-takedown dan koordinasi dengan Kominfo. Pulau konservasi tidak bisa dibeli.