Kejagung Larang Nadiem Makarim ke Luar Negeri, Usut Korupsi Chromebook Rp9,9 Triliun

Kejagung larang Nadiem Makarim ke luar negeri selama 6 bulan untuk mengusut korupsi Chromebook Rp9,9 triliun. Ikuti perkembangan penyidikan dan saksi lainnya.

image cover
leaderboard

Tanggal Publikasi

27 Jun 2025

update

Sumber Berita

4 sumber

newspaper

Total Artikel

7 artikel

article

Overview

Kejagung mencegah Nadiem Makarim ke luar negeri sejak 19 Juni 2025 terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun di Kemendikbudristek periode 2019-2022. Nadiem telah diperiksa sebagai saksi. Kejagung juga mencegah tiga staf khusus Mendikbudristek. Hotman Paris menyatakan Nadiem kooperatif dan siap mengikuti proses hukum, meski belum menerima informasi resmi pencegahan.

⚖️ Investigasi Korupsi Chromebook

  • Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mencegah mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim bepergian ke luar negeri selama enam bulan, terhitung sejak 19 Juni 2025.
  • Langkah ini diambil untuk memperlancar penyidikan dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022, dengan nilai proyek mencapai Rp9,9 triliun.
  • Nadiem Makarim telah diperiksa sebagai saksi oleh Kejagung selama 12 jam pada 23 Juni 2025, mendalami kapasitasnya sebagai menteri saat pengadaan.
  • Diduga ada pemufakatan jahat untuk mengarahkan tim teknis agar membuat kajian yang mengunggulkan spesifikasi Chromebook, meskipun uji coba 2019 menunjukkan ketidakefektifan.
  • Proyek ini juga diduga melibatkan pengkondisian vendor dan mark-up anggaran.

🚨 Perkembangan Kasus & Pihak Terkait

  • Hingga saat ini, belum ada tersangka yang ditetapkan dan Kejagung masih dalam proses menghitung kerugian negara.
  • Penyidik akan fokus pada pemeriksaan saksi-saksi lain untuk memvalidasi berbagai informasi sebelum memanggil kembali Nadiem.
  • Selain Nadiem, Kejagung juga telah mencegah tiga staf khusus Mendikbudristek, yaitu Fiona Handayani, Jurist Tan, dan Ibrahim Arief, sejak 4 Juni 2025.
  • Salah satu staf khusus, Jurist Tan, diketahui berada di luar negeri dan telah diperingatkan oleh Kejagung untuk kooperatif.

🗣️ Respons & Status Nadiem

  • Plt Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Ysuman memastikan bahwa Nadiem Makarim masih berada di Indonesia.
  • Penasihat hukum Nadiem, Hotman Paris Hutapea, menyatakan bahwa kliennya akan kooperatif dan selalu berada di Indonesia.
  • Nadiem sendiri menyatakan siap bersikap kooperatif dalam proses hukum ini.
  • Hotman Paris juga menyatakan bahwa Nadiem belum menerima informasi resmi dari Kejagung terkait pencegahan ke luar negeri tersebut.

Apa kasus dugaan korupsi yang sedang diselidiki Kejaksaan Agung?

keyboard_arrow_down

Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Proyek ini berlangsung pada periode 2019 hingga 2022 dengan nilai anggaran yang sangat besar, mencapai Rp9,9 triliun.

Siapa saja pihak yang terlibat dalam dugaan kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook ini?

keyboard_arrow_down

Pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan kasus korupsi ini meliputi:

  • Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai lembaga penyidik.
  • Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, yang telah diperiksa sebagai saksi.
  • Direktorat Jenderal Imigrasi, yang diminta oleh Kejagung untuk melakukan pencegahan ke luar negeri.
  • Tiga staf khusus Mendikbudristek: Fiona Handayani, Jurist Tan, dan Ibrahim Arief, yang juga dicegah bepergian ke luar negeri.

Mengapa mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dicegah bepergian ke luar negeri?

keyboard_arrow_down

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dicegah bepergian ke luar negeri oleh Kejaksaan Agung untuk memperlancar proses penyidikan dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Pencegahan ini dilakukan agar Nadiem tetap berada di Indonesia dan dapat kooperatif dalam memberikan keterangan yang dibutuhkan oleh penyidik.

Sejak kapan dan berapa lama pencegahan ke luar negeri terhadap Nadiem Makarim berlaku?

keyboard_arrow_down

Pencegahan ke luar negeri terhadap Nadiem Makarim berlaku terhitung sejak 19 Juni 2025 dan akan berlangsung selama enam bulan ke depan. Meskipun demikian, penasihat hukum Nadiem menyatakan bahwa kliennya belum menerima informasi resmi terkait pencegahan ini dari Kejagung.

Kapan Nadiem Makarim diperiksa oleh Kejaksaan Agung dan apa fokus pemeriksaannya?

keyboard_arrow_down

Nadiem Makarim telah diperiksa sebagai saksi oleh Kejaksaan Agung pada 23 Juni 2025. Pemeriksaan tersebut berlangsung selama 12 jam. Dalam pemeriksaan ini, penyidik mendalami kapasitas Nadiem sebagai menteri pada saat proyek pengadaan laptop Chromebook tersebut dilaksanakan.

Apa saja dugaan penyimpangan yang ditemukan dalam proyek pengadaan laptop Chromebook ini?

keyboard_arrow_down

Dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan laptop Chromebook ini meliputi:

  • Pemufakatan jahat untuk mengarahkan tim teknis agar membuat kajian teknis yang mengunggulkan spesifikasi Chromebook.
  • Pengkondisian vendor dalam proses pengadaan.
  • Mark-up anggaran, yaitu penggelembungan harga dari nilai sebenarnya.

Selain itu, uji coba pada tahun 2019 menunjukkan bahwa penggunaan Chromebook tidak efektif karena berbasis internet, sementara belum semua wilayah di Indonesia memiliki koneksi internet yang memadai.

Apakah sudah ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini?

keyboard_arrow_down

Hingga saat ini, belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook ini. Kejaksaan Agung masih terus melakukan penyidikan, termasuk menghitung kerugian negara yang ditimbulkan akibat dugaan korupsi tersebut. Penyidik juga akan fokus pada pemeriksaan saksi-saksi lain untuk memvalidasi berbagai informasi sebelum memanggil kembali Nadiem Makarim.

Bagaimana sikap Nadiem Makarim dan penasihat hukumnya terkait proses hukum ini?

keyboard_arrow_down

Nadiem Makarim menyatakan siap bersikap kooperatif dalam proses hukum ini. Penasihat hukumnya, Hotman Paris Hutapea, juga menegaskan bahwa Nadiem akan selalu kooperatif dan akan tetap berada di Indonesia. Plt Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Ysuman juga telah memastikan bahwa Nadiem Makarim masih berada di Indonesia.

Selain Nadiem Makarim, siapa lagi yang dicegah bepergian ke luar negeri terkait kasus ini?

keyboard_arrow_down

Selain Nadiem Makarim, Kejaksaan Agung juga telah mencegah tiga staf khusus Mendikbudristek bepergian ke luar negeri. Mereka adalah Fiona Handayani, Jurist Tan, dan Ibrahim Arief. Pencegahan terhadap ketiga staf khusus ini telah berlaku sejak 4 Juni 2025. Salah satu dari mereka, Jurist Tan, diketahui berada di luar negeri, dan Kejagung telah memperingatkannya untuk kooperatif.

Sumber Artikel

Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.

Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!

Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.

Lamar sekarang