Kejagung Larang Nadiem Makarim ke Luar Negeri, Usut Korupsi Chromebook Rp9,9 Triliun

Kejagung mencegah Nadiem Makarim ke luar negeri sejak 19 Juni 2025 terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun di Kemendikbudristek periode 2019-2022. Nadiem telah diperiksa sebagai saksi. Kejagung juga mencegah tiga staf khusus Mendikbudristek. Hotman Paris menyatakan Nadiem kooperatif dan siap mengikuti proses hukum, meski belum menerima informasi resmi pencegahan.
Berita Terbaru

iPhone 17 Pro Max Dimodifikasi Heatsink, Performa Gaming Melesat Drastis

Arsenal Rebut Puncak Klasemen, Man City Merangkak Naik di Liga Inggris

TII Khawatirkan Donasi Rp1.000 Dedi Mulyadi, Rakyat Sudah Bayar Pajak

Serikat Pekerja AS Gugat Trump, Minta Blokir PHK Massal Pegawai Federal Saat Shutdown

Melihat Langsung Kondisi Adnan, Denny Sumargo Buka Donasi untuk Korban Tabrak Lari

Harga BBM Non-Subsidi Meroket: Pertamina, Shell Naikkan Tarif Oktober

Tips NSA: Restart Ponsel Seminggu Sekali, Jaga Diri dari Kejahatan Siber

Maarten Paes dan Bintang Lain Lengkapi Skuad Timnas Indonesia di Saudi

RS Bhayangkara Terima 45 Kantong Jenazah Korban Mushala Ambruk Ponpes Al Khoziny

Pemerintah AS Terancam PHK Massal, Shutdown Berlanjut