
Tanggal Publikasi
26 Jun 2025
Sumber Berita
3 sumber
Total Artikel
6 artikel
Overview
MK menggelar sidang uji formil UU TNI dengan mendengarkan keterangan Pemerintah dan DPR terkait lima gugatan mahasiswa dan masyarakat sipil. Pemerintah dan DPR meminta MK menolak gugatan, mempertanyakan legal standing pemohon dan menegaskan proses penyusunan UU telah sesuai prosedur. Hakim MK mengapresiasi kepedulian pemohon terhadap negara hukum.
⚖️ Fakta Utama Sidang MK
- MK sedang menggelar sidang pemeriksaan uji formil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan UU TNI.
- Sidang ini mendengarkan keterangan dari Pemerintah dan DPR terkait lima perkara uji formal UU TNI.
- Gugatan diajukan oleh mahasiswa dari berbagai universitas dan koalisi masyarakat sipil.
- Dari total 16 permohonan pengujian UU TNI, hanya 5 yang dilanjutkan ke tahap pemeriksaan lanjutan dan pembuktian.
🏛️ Sikap Pemerintah dan DPR
- Pemerintah dan DPR kompak meminta MK untuk menolak seluruh gugatan uji formil UU TNI.
- Mereka mempertanyakan legal standing para pemohon karena dianggap tidak memiliki hubungan langsung dengan UU TNI.
- Ditegaskan bahwa proses penyusunan UU TNI telah memenuhi syarat formil dan melibatkan partisipasi publik.
- Penggunaan naskah akademik dari periode DPR sebelumnya dianggap tidak melanggar aturan pembentukan UU.
- Tujuan UU TNI adalah untuk penguatan stabilitas pertahanan nasional dan internasional, serta merupakan kesepakatan politik.
🗣️ Pandangan Pemohon dan Hakim MK
- Hakim MK Guntur Hamzah mengapresiasi banyaknya mahasiswa dan aktivis muda yang menguji UU TNI.
- Guntur Hamzah meminta pemerintah dan DPR tidak menyudutkan status pemohon karena setiap warga negara berhak menggugat UU.
- Para pemohon menilai UU TNI tidak memenuhi ketentuan pembentukan undang-undang yang berlaku.
- Pemohon juga berpendapat proses pembahasan UU TNI tidak melibatkan partisipasi publik yang bermakna.
Apa yang sedang disidangkan oleh Mahkamah Konstitusi terkait Undang-Undang TNI?
Mahkamah Konstitusi (MK) saat ini sedang menggelar sidang pemeriksaan uji formil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI). Sidang ini bertujuan untuk mendengarkan keterangan dari Pemerintah dan DPR terkait lima perkara uji formil UU TNI yang diajukan oleh berbagai pihak.
Siapa saja pihak yang mengajukan gugatan uji formil terhadap Undang-Undang TNI?
Gugatan uji formil terhadap Undang-Undang TNI diajukan oleh mahasiswa dari berbagai universitas dan koalisi masyarakat sipil. Mereka adalah pihak-pihak yang merasa keberatan dengan proses pembentukan undang-undang tersebut.
Apa itu "uji formil" dan mengapa Undang-Undang TNI diuji secara formil?
Uji formil adalah pengujian terhadap suatu undang-undang yang berkaitan dengan prosedur atau tata cara pembentukannya, bukan pada substansi atau isinya. Undang-Undang TNI diuji secara formil karena para pemohon menilai bahwa proses pembentukannya tidak memenuhi ketentuan yang berlaku dan tidak melibatkan partisipasi publik yang bermakna.
Berapa banyak permohonan uji Undang-Undang TNI yang diajukan dan berapa yang dilanjutkan?
Awalnya, terdapat total 16 permohonan pengujian Undang-Undang TNI yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi. Namun, dari jumlah tersebut, hanya 5 permohonan yang dilanjutkan ke tahap pemeriksaan lanjutan dan pembuktian. Beberapa gugatan lain ditolak oleh MK karena dinilai tidak memiliki kedudukan hukum atau dicabut oleh pemohonnya.
Apa argumen utama Pemerintah dan DPR dalam menanggapi gugatan uji formil UU TNI?
Pemerintah dan DPR secara kompak meminta MK untuk menolak seluruh gugatan uji formil UU TNI. Argumen utama mereka adalah:
- Legal Standing Pemohon: Mereka mempertanyakan kedudukan hukum (legal standing) para pemohon, berpendapat bahwa pemohon tidak memiliki hubungan langsung dengan UU TNI karena bukan TNI aktif, calon prajurit TNI, atau pegawai sipil yang berpotensi dirugikan.
- Proses Pembentukan UU: Mereka menegaskan bahwa proses penyusunan UU TNI telah memenuhi syarat formil dan melibatkan partisipasi publik sejak tahap perencanaan hingga pengesahan, sesuai dengan Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Undang-Undang MD3.
- Penggunaan Naskah Akademik: Penggunaan naskah akademik dari periode DPR sebelumnya dianggap tidak melanggar aturan, dan perbedaan muatan materi tidak serta-merta membuat proses pembentukan UU inkonstitusional.
Mengapa "legal standing" pemohon menjadi isu penting dalam sidang ini?
"Legal standing" atau kedudukan hukum adalah syarat penting bagi seseorang atau pihak untuk dapat mengajukan gugatan ke pengadilan, termasuk ke Mahkamah Konstitusi. Dalam sidang uji formil UU TNI, Pemerintah dan DPR menjadikan isu legal standing sebagai argumen utama untuk menolak gugatan. Mereka berpendapat bahwa para penggugat tidak memenuhi syarat legal standing sesuai UU PPP karena tidak memiliki kerugian konstitusional yang spesifik dan langsung akibat berlakunya UU TNI, mengingat mereka bukan bagian dari TNI atau pihak yang secara langsung terdampak.
Apa pandangan para pemohon terkait proses pembentukan Undang-Undang TNI?
Para pemohon, yang terdiri dari mahasiswa dan koalisi masyarakat sipil, menilai bahwa Undang-Undang TNI tidak memenuhi ketentuan pembentukan undang-undang. Mereka secara khusus menyoroti bahwa proses pembahasannya tidak melibatkan partisipasi publik yang bermakna, yang merupakan salah satu syarat penting dalam pembentukan peraturan perundang-undangan yang demokratis.
Bagaimana Mahkamah Konstitusi menyikapi partisipasi pemohon dalam pengujian UU TNI ini?
Salah satu Hakim MK, Guntur Hamzah, mengapresiasi banyaknya mahasiswa dan aktivis muda yang menguji Undang-Undang TNI. Ia menilai hal ini menunjukkan kepedulian generasi muda terhadap negara hukum yang demokratis. Hakim Guntur juga meminta pemerintah dan DPR untuk tidak menyudutkan status pemohon, karena setiap warga negara memiliki hak untuk menggugat undang-undang jika memenuhi syarat yang ditentukan. Ini menunjukkan bahwa MK menghargai peran serta masyarakat dalam mengawasi proses legislasi.
Apa tujuan utama dari perubahan Undang-Undang TNI menurut Pemerintah dan DPR?
Menurut Pemerintah dan DPR, tujuan utama dari perubahan Undang-Undang TNI adalah untuk penguatan stabilitas pertahanan nasional dan internasional. Mereka juga menyatakan bahwa undang-undang ini merupakan bagian dari kesepakatan politik antara DPR dan Presiden, yang menunjukkan adanya konsensus di tingkat eksekutif dan legislatif terkait arah kebijakan pertahanan negara.
Masih Seputar politik
Korupsi Kuota Haji Kemenag Diselidiki KPK, Ustaz Khalid Basalamah Diperiksa
34 menit yang lalu

Pembahasan RUU KUHAP Dimulai DPR dan Pemerintah, YLBHI Desak Transparansi DIM
36 menit yang lalu

Polri Raih Apresiasi Luas Tokoh Nasional sebagai Pelayan Rakyat Jelang Hari Bhayangkara
sekitar 4 jam yang lalu

Ketegangan Iran-Israel Berlanjut, Gencatan Senjata Terancam, Indonesia Siaga Dampak Global
sekitar 4 jam yang lalu
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5253445/original/024044400_1750048447-IranIsrael-900x1200.jpg&output=webp&q=30&default=https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/vT197n91o6trtEp9QJL842JoSTs=/800x450/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5253445/original/024044400_1750048447-IranIsrael-900x1200.jpg)
Pakar Kritik Keras Rencana Retret Sekda di Akmil Magelang, Singgung Efisiensi
sekitar 6 jam yang lalu

Prabowo-Putin Sepakati Kerja Sama Strategis, Termasuk Pengembangan Energi Nuklir RI-Rusia
sekitar 6 jam yang lalu

Pendaki Brasil Ditemukan Meninggal di Rinjani, Jenazah Berhasil Dievakuasi dari Jurang Curam
sekitar 6 jam yang lalu

Paulus Tannos Buronan Korupsi e-KTP Terus Melawan Ekstradisi, Sidang di Singapura Berlanjut
sekitar 6 jam yang lalu

Pemerintah Resmi Terbitkan PP Justice Collaborator, Keringanan Hukuman Menanti Pengungkap Kejahatan
sekitar 7 jam yang lalu

DPR Belum Bahas Usulan Pemakzulan Gibran, Ketua Baleg Sebut Tak Berdasar Hukum
sekitar 22 jam yang lalu

Sumber Artikel
Berita Terbaru

Google Perluas Gemini AI: Integrasi Aplikasi Android Otomatis, Mode AI Hadir di India
Poco F7 Resmi Meluncur di Indonesia, Harga Rp 6 Juta Bawa Snapdragon 8s Gen 4

Persib Bandung Resmi Kontrak Dua Pemain Asing Baru: Marcilio dan Guaycochea

Zohran Mamdani Menangkan Primary Demokrat, Berpotensi Jadi Wali Kota Muslim Pertama New York

Gencatan Senjata Israel-Iran Resmi Berlaku, Pembatasan Nasional Dicabut Setelah 12 Hari Perang
Trending

Eskalasi Perang: AS-Israel Bombardir Fasilitas Nuklir Iran, Iran Balas Rudal ke Israel

Selat Hormuz Terancam Ditutup: Ekonomi Indonesia Hadapi Tekanan Rupiah dan Lonjakan Harga Minyak

Iran Luncurkan Rudal Balistik ke Pangkalan Militer AS di Qatar, Balas Serangan Nuklir

Trump Umumkan Gencatan Senjata Iran-Israel, Teheran Tegaskan Belum Ada Kesepakatan

Gencatan Senjata Iran-Israel Kacau: Rudal Masih Meluncur, Trump Kecewa Berat
Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.
Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!
Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.