Pemerintah Serius Tangani Truk ODOL, Target Zero ODOL 2026 Hadapi Banyak Kendala

Pemerintah serius atasi truk ODOL dengan target Zero ODOL 2026, mengatasi keselamatan, infrastruktur, dan kesejahteraan pengemudi. Temukan rencana aksi dan kebijakan terkait!

image cover
leaderboard

Tanggal Publikasi

26 Jun 2025

update

Sumber Berita

3 sumber

newspaper

Total Artikel

6 artikel

article

Overview

```html

Kemenhub berupaya atasi masalah ODOL yang merugikan negara triliunan rupiah per tahun dan sebabkan kecelakaan. Target Zero ODOL 2026 hadapi tantangan seperti regulasi, koordinasi, dan sosialisasi. Pemerintah siapkan rencana aksi termasuk integrasi sistem elektronik, pengawasan pungli, insentif, dan standarisasi upah pengemudi, sambil pertimbangkan dampak ekonomi dan kesejahteraan pengemudi.

```

🚨 Fakta Utama ODOL

  • Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mengambil kebijakan adil terkait aturan Over Dimension and Over Loading (ODOL) untuk menjaga keselamatan jalan, melindungi infrastruktur, dan menciptakan tata niaga logistik yang sehat.
  • Truk ODOL menyebabkan kerugian negara hingga Rp 43,47 triliun per tahun dan memperpendek umur jalan dari 11 tahun menjadi hanya 3 tahun.
  • Data Korlantas Polri 2024 mencatat 27.337 kejadian kecelakaan lalu lintas yang melibatkan angkutan barang, dengan kendaraan ODOL menjadi penyebab kecelakaan nomor dua.
  • Selain kerusakan infrastruktur dan kecelakaan, ODOL juga memperlambat kecepatan kendaraan, menyebabkan kemacetan, serta meningkatkan polusi udara dan pemborosan BBM.
  • Pemerintah menargetkan aturan Zero ODOL berlaku paling lambat tahun 2026, dengan fokus pada pengawasan pergerakan truk obesitas.

🏛️ Kebijakan dan Rencana Pemerintah

  • Pemerintah menanggapi demo supir truk dan menerima tuntutan seperti tarif angkutan, perlindungan hukum, jaminan sosial, sanksi terhadap pemilik barang dan kendaraan, serta pemberantasan pungutan liar.
  • Penanganan kendaraan ODOL pada tahun 2025 akan difokuskan pada penyusunan Rencana Aksi Nasional Penanganan ODOL sebagai bagian dari Perpres Logistik Nasional.
  • Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan telah menyiapkan sembilan rencana aksi dalam RPerpres Penguatan Sistem Logistik Nasional untuk menyelesaikan masalah ODOL secara holistik.
  • Sembilan rencana aksi tersebut meliputi integrasi pemetaan angkutan barang menggunakan sistem elektronik, pengawasan pungli, pengaturan jalan khusus logistik, dan pemberian insentif serta disinsentif.
  • Pemerintah juga akan mengedepankan teknologi untuk pendataan dan pengawasan angkutan barang secara digital, serta fokus pada kesejahteraan pengemudi dengan mengatur waktu kerja dan upah secara adil.

🚧 Tantangan Implementasi

  • Pakar dan pelaku industri menilai kebijakan Zero ODOL pada 2026 belum didukung sistem yang siap, dengan hambatan seperti revisi undang-undang, koordinasi antarinstansi, dan sosialisasi yang minim.
  • Pengamat transportasi menyatakan bahwa pendekatan represif tanpa insentif bagi pelaku usaha yang patuh menjadi masalah utama dalam penegakan aturan ODOL.
  • Masalah ODOL bukan hanya di jalan, tetapi juga pada aturan yang ketinggalan zaman dan sistem logistik yang belum terintegrasi secara menyeluruh.
  • Kompleksitas masalah Zero ODOL juga terkait dengan isu premanisme, pencurian truk, dan penegakan hukum yang belum optimal di lapangan.
  • Penerapan Zero ODOL dapat meningkatkan biaya distribusi dan harga barang, berpotensi menyebabkan inflasi jika dilaksanakan tanpa dukungan kebijakan dan infrastruktur pendukung.
  • Pelaku usaha meminta kepastian hukum dan waktu adaptasi yang memadai untuk mempersiapkan diri menghadapi kebijakan Zero ODOL.

Apa itu kebijakan ODOL?

add

ODOL adalah singkatan dari Over Dimension and Over Loading, yang merujuk pada kondisi kendaraan angkutan barang yang memiliki dimensi melebihi standar yang ditetapkan atau mengangkut muatan melebihi kapasitas yang diizinkan. Praktik ini menjadi masalah serius karena menyebabkan berbagai dampak negatif yang merugikan negara dan masyarakat.

Mengapa pemerintah menargetkan kebijakan Zero ODOL?

add

Pemerintah menargetkan kebijakan Zero ODOL dengan tujuan utama untuk menjaga keselamatan jalan, melindungi infrastruktur jalan dari kerusakan dini, dan menciptakan tata niaga logistik yang sehat dan berkeadilan. Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk mengurangi kerugian negara yang besar akibat kerusakan jalan, menekan angka kecelakaan lalu lintas, mengurangi kemacetan, serta menurunkan polusi udara dan pemborosan bahan bakar minyak (BBM) yang disebabkan oleh kendaraan ODOL.

Kapan target penerapan kebijakan Zero ODOL?

add

Pemerintah menargetkan aturan Zero ODOL akan berlaku paling lambat pada tahun 2026. Namun, penanganan masalah ODOL sudah mulai difokuskan pada tahun 2025 dengan penyusunan Rencana Aksi Nasional Penanganan ODOL.

Apa dampak negatif dari kendaraan ODOL?

add

Kendaraan ODOL menimbulkan berbagai dampak negatif yang signifikan, antara lain:

  • Kerugian Negara: Menyebabkan kerugian negara hingga Rp 43,47 triliun per tahun.
  • Kerusakan Infrastruktur: Merusak jalan secara signifikan, memperpendek umur jalan dari yang seharusnya 11 tahun menjadi hanya 3 tahun.
  • Kecelakaan Lalu Lintas: Data Korlantas Polri pada tahun 2024 mencatat 27.337 kejadian kecelakaan lalu lintas yang melibatkan angkutan barang. Jasa Raharja juga mencatat kendaraan ODOL sebagai penyebab kecelakaan nomor dua.
  • Kemacetan dan Perlambatan Lalu Lintas: Memperlambat kecepatan kendaraan lain dan menyebabkan kemacetan.
  • Polusi Udara dan Pemborosan BBM: Meningkatkan polusi udara dan menyebabkan pemborosan BBM.

Tuntutan apa saja yang diajukan oleh para sopir truk terkait kebijakan ODOL?

add

Para sopir truk telah menyampaikan beberapa tuntutan kepada pemerintah terkait kebijakan ODOL, yang meliputi:

  • Tarif Angkutan: Penyesuaian tarif angkutan yang adil.
  • Perlindungan Hukum: Jaminan perlindungan hukum bagi pengemudi.
  • Jaminan Sosial: Penyediaan jaminan sosial untuk pengemudi.
  • Sanksi: Penerapan sanksi yang tegas terhadap pemilik barang dan kendaraan yang melanggar aturan ODOL.
  • Pemberantasan Pungutan Liar: Upaya serius untuk memberantas pungutan liar yang membebani pengemudi.

Langkah-langkah apa yang akan diambil pemerintah untuk mengatasi masalah ODOL?

add

Pemerintah, melalui Kementerian Perhubungan dan Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, sedang mempersiapkan berbagai langkah untuk mengatasi masalah ODOL secara holistik. Beberapa langkah tersebut meliputi:

  • Rencana Aksi Nasional Penanganan ODOL: Pada tahun 2025, akan difokuskan pada penyusunan rencana aksi ini sebagai bagian dari Perpres Logistik Nasional.
  • Sosialisasi: Melakukan sosialisasi intensif kepada pemilik barang dan kendaraan, dikoordinasikan dengan berbagai kementerian dan pihak terkait.
  • Sembilan Rencana Aksi dalam RPerpres Penguatan Sistem Logistik Nasional:
    1. Integrasi pemetaan angkutan barang menggunakan sistem elektronik.
    2. Pengawasan pungutan liar (pungli).
    3. Pengaturan jalan khusus logistik.
    4. Peningkatan daya saing distribusi logistik.
    5. Pemberian insentif dan disinsentif.
    6. Kajian dampak kebijakan Zero ODOL terhadap perekonomian.
    7. Standarisasi upah pengemudi.
    8. Harmonisasi peraturan terkait.
    9. Pembentukan Komite Kerja Percepatan Pengembangan Konektivitas Nasional.
  • Pemanfaatan Teknologi: Mengedepankan teknologi untuk pendataan dan pengawasan angkutan barang secara digital.
  • Kesejahteraan Pengemudi: Fokus pada kesejahteraan pengemudi dengan mengatur waktu kerja, upah, dan aspek lainnya secara adil.

Insentif apa yang diusulkan bagi pengusaha yang mematuhi aturan ODOL?

add

Untuk mendorong kepatuhan pengusaha terhadap aturan ODOL, diusulkan beberapa insentif, antara lain:

  • Diskon Tarif Tol: Pemberian potongan harga untuk tarif tol.
  • Subsidi BBM: Bantuan subsidi untuk bahan bakar minyak.
  • Diskon Biaya Servis: Potongan biaya untuk perawatan kendaraan.
  • Kemudahan Pembiayaan: Akses pembiayaan berbunga rendah untuk penggantian armada ODOL dengan kendaraan yang sesuai standar.

Apa saja tantangan dalam penerapan kebijakan Zero ODOL?

add

Penerapan kebijakan Zero ODOL menghadapi beberapa tantangan kompleks, di antaranya:

  • Kesiapan Sistem: Para pakar dan pelaku industri menilai sistem pendukung belum sepenuhnya siap.
  • Revisi Undang-Undang: Diperlukan revisi undang-undang yang relevan.
  • Koordinasi Antarinstansi: Membutuhkan koordinasi yang kuat antarberbagai kementerian dan lembaga.
  • Sosialisasi Minim: Kurangnya sosialisasi yang memadai kepada seluruh pihak terkait.
  • Pendekatan Represif: Pendekatan penegakan hukum yang cenderung represif tanpa diimbangi insentif bagi pelaku usaha yang patuh.
  • Regulasi Ketinggalan Zaman: Aturan yang ada dianggap sudah ketinggalan zaman.
  • Sistem Logistik Belum Terintegrasi: Masalah ODOL juga berakar pada sistem logistik nasional yang belum terintegrasi dengan baik.
  • Isu Sosial: Terkait dengan masalah premanisme, pencurian truk, dan penegakan hukum di lapangan.
  • Dampak Ekonomi: Potensi peningkatan biaya distribusi dan harga barang jika tidak didukung kebijakan dan infrastruktur yang memadai.

Bagaimana pemerintah akan memastikan kesejahteraan pengemudi dalam kebijakan Zero ODOL?

add

Pemerintah menyadari pentingnya kesejahteraan pengemudi dalam penerapan kebijakan Zero ODOL. Oleh karena itu, pemerintah akan fokus pada pengaturan yang adil terkait:

  • Waktu Kerja: Menetapkan waktu kerja yang proporsional dan tidak membebani pengemudi.
  • Upah: Memastikan upah yang layak dan sesuai dengan standar.
  • Aspek Lainnya: Mengatur berbagai aspek lain yang berkaitan dengan kondisi kerja dan kehidupan pengemudi secara berkeadilan.

Bagaimana kebijakan Zero ODOL dapat memengaruhi biaya distribusi dan harga barang?

add

Pemerintah menyadari bahwa penerapan Zero ODOL berpotensi meningkatkan biaya distribusi logistik dan pada akhirnya dapat mempengaruhi harga barang di pasaran. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, seperti kebutuhan investasi untuk penggantian armada truk baru yang sesuai standar, peningkatan biaya sumber daya manusia, dan biaya operasional yang mungkin bertambah.

Jika pelaksanaan kebijakan ini tidak didukung dengan kebijakan pendukung yang memadai serta infrastruktur yang siap, dampaknya bisa berupa inflasi karena kenaikan biaya-biaya tersebut akan dibebankan kepada konsumen.

Sumber Artikel

Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.

Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!

Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.

Lamar sekarang