BSU Rp600 Ribu Tahap I Cair ke Jutaan Pekerja, Tahap II Segera Menyusul

Pemerintah mulai salurkan BSU Rp600 ribu untuk 17 juta pekerja. Info lengkap pembayaran, syarat penerima, dan proses pencairan Tahap II di sini!

image cover
leaderboard

Tanggal Publikasi

26 Jun 2025

update

Sumber Berita

5 sumber

newspaper

Total Artikel

9 artikel

article

Overview

Pemerintah salurkan BSU 2025, bagian dari 5 Paket Stimulus Ekonomi, targetkan 17 juta pekerja. Bantuan Rp600 ribu disalurkan bertahap. Tahap I telah disalurkan ke 2.450.068 pekerja. Data calon penerima Tahap II & III sedang diverifikasi. Penerima harus WNI, peserta BPJS Ketenagakerjaan, gaji maksimal Rp3,5 juta, bukan ASN/TNI/Polri. Penyaluran melalui bank Himbara dan PT Pos Indonesia.

💰 Fakta Utama Bantuan Subsidi Upah (BSU)

  • Pemerintah Indonesia telah memulai penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebagai bagian dari 5 Paket Stimulus Ekonomi di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
  • Target total penerima BSU adalah 17 juta pekerja, dengan setiap pekerja menerima Rp600 ribu yang merupakan akumulasi Rp300 ribu per bulan selama dua bulan dan dibayarkan sekaligus.
  • Hingga 24 Juni 2025, BSU Tahap I telah disalurkan kepada 2.450.068 pekerja dari total 3.697.836 pekerja yang ditetapkan sebagai penerima tahap pertama.
  • Sisa 1.247.768 pekerja dari Tahap I masih dalam proses penyaluran dan akan disalurkan bertahap pada Juni-Juli 2025.
  • BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan data sekitar 4,5 juta calon penerima untuk Tahap II dan III kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang sedang dalam proses verifikasi dan validasi.

✅ Kriteria Penerima BSU

  • Penerima harus Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan aktif sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan hingga April 2025.
  • Memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan atau sesuai Upah Minimum Kota/Provinsi (UMK/UMP).
  • Bantuan ini tidak ditujukan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri.
  • Diprioritaskan bagi pekerja formal dan guru honorer yang tidak menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

🏦 Mekanisme Penyaluran BSU

  • Penyaluran BSU dilakukan melalui bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri, serta Bank Syariah Indonesia (BSI) khusus untuk wilayah Aceh.
  • Bagi penerima yang belum memiliki rekening di bank Himbara, disarankan untuk segera membuka rekening secara online melalui aplikasi masing-masing bank dan memperbarui data di situs resmi BSU.
  • Penerima yang tidak memiliki rekening bank Himbara, penyaluran dapat dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
  • Jika dana belum masuk rekening, kemungkinan disebabkan oleh kompleksitas data dan proses verifikasi dari berbagai sumber seperti BPJS Ketenagakerjaan, Kemendikdasmen, dan Kementerian Agama.

Apa itu Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025?

add

Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 adalah program bantuan finansial dari Pemerintah Indonesia yang ditujukan kepada pekerja atau buruh. Program ini merupakan bagian dari 5 Paket Stimulus Ekonomi di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Apa tujuan utama penyaluran BSU 2025 oleh pemerintah?

add

Tujuan utama penyaluran BSU 2025 adalah untuk menjaga daya beli pekerja di tengah kondisi ekonomi. Bantuan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban finansial pekerja dan berkontribusi pada stabilitas ekonomi nasional.

Berapa besaran dana BSU 2025 yang diterima oleh setiap pekerja?

add

Setiap pekerja yang memenuhi syarat akan menerima BSU sebesar Rp600 ribu. Jumlah ini merupakan akumulasi dari Rp300 ribu per bulan selama dua bulan, yang dibayarkan sekaligus dalam satu kali transfer. Penting untuk diketahui bahwa dana ini disalurkan tanpa potongan.

Siapa saja yang menjadi sasaran penerima BSU 2025?

add

Pemerintah menargetkan total 17 juta penerima BSU 2025. Kriteria umum penerima BSU meliputi:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Aktif sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan hingga April 2025.
  • Memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan atau sesuai Upah Minimum Kota/Provinsi (UMK/UMP).
  • Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri.
  • Diprioritaskan bagi yang tidak menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

Bantuan ini secara spesifik ditujukan bagi pekerja formal dan guru honorer.

Bagaimana status penyaluran BSU 2025 Tahap I hingga Juni 2025?

add

Hingga 24 Juni 2025, BSU Tahap I telah disalurkan kepada 2.450.068 pekerja dari total 3.697.836 pekerja yang ditetapkan sebagai penerima tahap pertama. Sisa 1.247.768 pekerja dari Tahap I masih dalam proses penyaluran dan akan disalurkan secara bertahap pada periode Juni-Juli 2025.

Kapan BSU Tahap II dan III akan dicairkan?

add

Untuk BSU Tahap II dan III, BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan data sekitar 4,5 juta calon penerima kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Data ini saat ini sedang dalam proses verifikasi dan validasi. Belum ada informasi pasti mengenai tanggal pencairan Tahap II, namun diharapkan dapat segera dicairkan setelah proses verifikasi selesai.

Melalui saluran apa saja BSU 2025 disalurkan kepada pekerja?

add

Penyaluran BSU dilakukan melalui beberapa saluran resmi, yaitu:

  • Bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri.
  • Bank Syariah Indonesia (BSI), khusus untuk wilayah Aceh.
  • PT Pos Indonesia, bagi penerima yang tidak memiliki rekening di bank Himbara.

Apa yang harus dilakukan jika calon penerima BSU belum memiliki rekening bank Himbara?

add

Bagi penerima yang belum memiliki rekening di bank Himbara, disarankan untuk segera membuka rekening secara online melalui aplikasi masing-masing bank. Langkah-langkah umumnya meliputi:

  • Mengunduh aplikasi bank yang diinginkan.
  • Memilih opsi buka rekening baru.
  • Mengunggah e-KTP.
  • Mengisi data diri yang diperlukan.
  • Melakukan verifikasi sesuai instruksi bank.

Setelah berhasil membuka rekening, penerima harus memperbarui data rekening mereka di situs resmi BSU agar dana dapat disalurkan dengan tepat.

Mengapa dana BSU mungkin belum masuk ke rekening penerima?

add

Jika dana BSU belum masuk ke rekening penerima, kemungkinan besar disebabkan oleh kompleksitas data dan proses verifikasi. Data penerima BSU berasal dari berbagai sumber, termasuk BPJS Ketenagakerjaan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), dan Kementerian Agama. Proses verifikasi yang cermat diperlukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran, sehingga dapat menyebabkan keterlambatan dalam penyaluran dana.

Sumber Artikel

Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.

Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!

Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.

Lamar sekarang