BSU Rp600.000 Segera Cair, Kemnaker Ungkap Alasan Keterlambatan Pencairan

BSU Rp600.000 segera cair untuk 17,3 juta pekerja dan guru honorer. Temukan alasan keterlambatan, syarat penerima, dan cara pencairan selengkapnya di sini!

image cover
leaderboard

Tanggal Publikasi

26 Jun 2025

update

Sumber Berita

4 sumber

newspaper

Total Artikel

6 artikel

article

Overview

Kemnaker akan mencairkan BSU 2025 sebesar Rp600.000 kepada 17,3 juta pekerja dan guru honorer. Keterlambatan disebabkan validasi data penerima. Bantuan diberikan Rp300.000 per bulan untuk Juni-Juli. Penerima harus WNI, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji maksimal Rp3,5 juta, dan bukan ASN/TNI/Polri/penerima PKH. Penyaluran bertahap melalui bank Himbara, BSI, dan Kantor Pos. Program ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat.

💰 Fakta Utama BSU 2025

  • Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 senilai Rp600.000 akan segera dicairkan kepada 17,3 juta pekerja dan guru honorer di seluruh Indonesia.
  • Nominal BSU adalah Rp300.000 per bulan, dicairkan sekaligus untuk dua bulan (Juni-Juli 2025) menjadi Rp600.000 per penerima.
  • Program BSU ini merupakan bagian dari stimulus ekonomi untuk menjaga daya beli masyarakat dengan anggaran mencapai Rp10,72 triliun.
  • Pemerintah memastikan tidak ada potongan dalam penyaluran bantuan ini, dengan dasar hukum Permenaker Nomor 5 Tahun 2025.

✅ Syarat dan Kriteria Penerima

  • Penerima BSU harus Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
  • Peserta harus aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025, dengan data pekerja dari BPJS Ketenagakerjaan dan guru honorer dari Kemendikdasmen.
  • Gaji atau upah penerima maksimal Rp3,5 juta per bulan untuk memenuhi kriteria kelayakan.
  • Penerima tidak boleh berstatus ASN, TNI, Polri, serta tidak sedang menerima Program Keluarga Harapan (PKH).

⏳ Proses dan Kendala Pencairan

  • Keterlambatan pencairan disebabkan oleh proses pemadanan dan validasi data penerima yang memerlukan waktu untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
  • Kepala Biro Humas Kemnaker meminta penerima untuk bersabar karena proses finalisasi data sedang berlangsung.
  • Terdapat kendala administrasi keuangan karena anggaran BSU belum direncanakan dari awal tahun.
  • Beberapa calon penerima melaporkan status tertahan pada tahap verifikasi dan validasi karena sistem mencocokkan data dengan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025.
  • Penyaluran BSU dilakukan bertahap, dengan tahap I telah tersalurkan kepada 2.450.068 pekerja dari target 3,69 juta.

🏦 Mekanisme Penyaluran

  • Pencairan BSU akan dilakukan melalui bank-bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) dan BSI.
  • Bagi penerima yang tidak memiliki rekening Himbara, pencairan dapat dilakukan melalui layanan PosPay di Kantor Pos.
  • Untuk mempercepat proses, penerima disarankan untuk memastikan semua data yang diberikan benar dan sesuai dengan identitas.

Apa itu Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025?

add

Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 adalah program bantuan finansial senilai Rp600.000 yang disalurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kepada pekerja dan guru honorer di seluruh Indonesia. Program ini bertujuan sebagai stimulus ekonomi untuk menjaga daya beli masyarakat.

Siapa saja yang menjadi target penerima BSU 2025?

add

Target penerima BSU 2025 adalah sebanyak 17,3 juta pekerja dan guru honorer di seluruh Indonesia. Data penerima untuk kalangan pekerja berasal dari BPJS Ketenagakerjaan, sedangkan data guru honorer dikoordinasikan melalui Kemendikdasmen.

Berapa nominal BSU 2025 yang akan diterima oleh setiap penerima?

add

Nominal BSU yang akan diterima oleh setiap penerima adalah Rp600.000. Jumlah ini merupakan akumulasi dari Rp300.000 per bulan yang dicairkan sekaligus untuk dua bulan, yaitu periode Juni-Juli 2025.

Apa saja syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi penerima BSU 2025?

add

Untuk menjadi penerima BSU 2025, calon penerima harus memenuhi beberapa syarat, yaitu:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.
  • Memiliki gaji/upah maksimal Rp3,5 juta per bulan.
  • Tidak berstatus ASN, TNI, atau Polri.
  • Tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Dasar hukum program ini adalah Permenaker Nomor 5 Tahun 2025 dan Keputusan Dirjen PHI dan Jamsos Nomor 4/737/HK.06/VI/2025.

Mengapa pencairan BSU 2025 mengalami keterlambatan?

add

Pencairan BSU 2025 mengalami keterlambatan karena beberapa faktor:

  • Proses pemadanan dan validasi data penerima yang memerlukan waktu untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan menghindari penyalahgunaan.
  • Kendala administrasi keuangan, di mana anggaran untuk program ini belum direncanakan dari awal tahun.

Kemnaker meminta pekerja dan guru honorer untuk bersabar karena proses finalisasi sedang berlangsung.

Bagaimana proses penyaluran BSU 2025 dilakukan?

add

Penyaluran BSU 2025 dilakukan secara bertahap. Tahap I telah tersalurkan kepada 2.450.068 pekerja dari target 3,69 juta pekerja. Sementara itu, Tahap II sedang dalam proses verifikasi dan validasi data sekitar 4,5 juta calon penerima. Proses ini melibatkan pencocokan data peserta dengan kriteria yang ditetapkan dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2025.

Melalui saluran apa BSU 2025 akan dicairkan kepada penerima?

add

Pencairan BSU 2025 akan dilakukan melalui beberapa saluran:

  • Bank-bank Himbara, yaitu BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan BSI.
  • Bagi penerima yang tidak memiliki rekening di bank Himbara, pencairan dapat dilakukan melalui layanan PosPay di Kantor Pos terdekat.

Apa yang harus dilakukan jika status penerima BSU tertahan pada tahap verifikasi dan validasi?

add

Jika status penerima BSU tertahan pada tahap verifikasi dan validasi, hal ini disebabkan oleh sistem yang masih mencocokkan data peserta dengan kriteria Permenaker Nomor 5 Tahun 2025. Untuk mempercepat proses, calon penerima disarankan untuk memastikan semua data yang diberikan benar dan sesuai dengan identitas.

Apakah ada potongan dalam penyaluran BSU 2025?

add

Pemerintah memastikan bahwa tidak ada potongan dalam penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 ini. Penerima akan menerima dana secara utuh sesuai nominal yang ditetapkan.

Apa tujuan utama dari program BSU 2025 ini?

add

Tujuan utama dari program BSU 2025 adalah sebagai stimulus ekonomi. Program ini dirancang untuk menjaga daya beli masyarakat, khususnya pekerja dan guru honorer, di tengah kondisi ekonomi. Anggaran yang dialokasikan untuk program BSU ini mencapai Rp10,72 triliun.

Sumber Artikel

Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.

Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!

Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.

Lamar sekarang