Wamendagri Ungkap 43 Pulau Indonesia Sengketa, Penjualan Pulau Online Ilegal

www.cnnindonesia.com

image cover

Wamendagri menyatakan 43 pulau di Indonesia bersengketa, terutama di Jatim dan Kepri, akibat perbedaan koordinat dan klaim historis. Sengketa empat pulau di Aceh telah diputuskan milik Aceh. Kemendagri evaluasi sengketa 13 pulau di Trenggalek-Tulungagung. Penjualan pulau daring diinvestigasi; KKP tegaskan pulau tidak bisa diperjualbelikan. Pemerintah akan menindak tegas iklan jual beli pulau dan mendorong pemanfaatan pulau untuk ekowisata dan konservasi.