Pemerintah Teken DIM RKUHAP, DPR Siap Bahas Prioritaskan HAM dan Penyadapan

www.cnnindonesia.com

image cover

```html

Pemerintah serahkan DIM RKUHAP ke DPR setelah penandatanganan oleh pejabat tinggi. DPR akan membahasnya setelah reses, menargetkan selesai dalam dua masa sidang agar berlaku 1 Januari 2026. Komnas HAM soroti potensi penyalahgunaan wewenang, sementara pemerintah klaim RUU ini perhatikan HAM. DPR akan uji DIM dengan ahli hukum, prioritaskan HAM. Isu penyadapan diusulkan diatur dalam UU terpisah.

```

Cari berita serupa