Pemerintah Teken DIM RKUHAP, DPR Siap Bahas Prioritaskan HAM dan Penyadapan

```html
Pemerintah serahkan DIM RKUHAP ke DPR setelah penandatanganan oleh pejabat tinggi. DPR akan membahasnya setelah reses, menargetkan selesai dalam dua masa sidang agar berlaku 1 Januari 2026. Komnas HAM soroti potensi penyalahgunaan wewenang, sementara pemerintah klaim RUU ini perhatikan HAM. DPR akan uji DIM dengan ahli hukum, prioritaskan HAM. Isu penyadapan diusulkan diatur dalam UU terpisah.
Masih Seputar politik

Indonesia Evakuasi WNI dan Waspadai Krisis Energi Akibat Konflik Iran-Israel-AS

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung Soal Korupsi Chromebook Rp9,9 Triliun

Wamendagri Ungkap 43 Pulau Indonesia Sengketa, Penjualan Pulau Online Ilegal

Kaesang Cuti dari Ketua Umum PSI, Pemilu Raya Dituding Gimik Politik

Mendagri Buka Retret Kepala Daerah Gelombang II, Sekda Seluruh Indonesia Akan Dibekali

KPK Resmi Tetapkan Tersangka Kasus Gratifikasi Pengadaan Barang Jasa MPR RI

AS Serang Fasilitas Nuklir Iran, Picu Kekhawatiran Perang Global dan Desakan Damai

Retret Kepala Daerah Gelombang II Resmi Dibuka di IPDN Jatinangor, Perkokoh Persatuan Bangsa

Pemerintah Indonesia Berhasil Evakuasi Ratusan WNI dari Iran dan Israel

KPK Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji Kemenag, Mantan Menag Yaqut Berpeluang Dipanggil