Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun, TPPU Ancam Hukuman Lebih Berat

```html
Mantan pejabat MA, Zarof Ricar, divonis 16 tahun penjara atas kasus suap dan gratifikasi terkait putusan bebas Ronald Tannur, lebih rendah dari tuntutan 20 tahun. Usia menjadi pertimbangan hakim, dikritik ICW. Aset Rp915 miliar dan emas 51 kg disita. Zarof juga terjerat TPPU. Lisa Rachmat bersaksi Rudi Suparmono meminta uang untuk vonis bebas.
Berita Terbaru

CEO Nvidia Jensen Huang: China Bakal Menangkan Perlombaan AI, AS Tertinggal Tipis

PSSI dan Pemain Timnas Kena Sanksi FIFA: Denda Rp1 Miliar, Larangan Bermain

ESDM & Danantara Seleksi Ketat Mitra Teknologi untuk PLTSa Efisien

AS Terbangkan B-52 Dekat Venezuela, Picu Ketegangan Baru di Karibia

Kirana Larasati: Nyaris Diicip Buaya Saat Menyelam di Meksiko, Ingat Anak

Pertamax Green 95: BBM Bioetanol dari Tebu Lokal, Penjualan Meluas di Jawa

Huawei Mate 70 Air: HP Tipis Baterai Jumbo, Tantang iPhone

Manchester United Bersaing Dapatkan Bintang Muda FC Koln Said El Mala

Pabrik Bulu Mata Terbesar RI Tutup Mendadak, 1.500 Pekerja Terlantar

Ghazala Hashmi Ukir Sejarah, Wakil Gubernur Muslim Wanita Pertama Virginia