
Trending
24 Jun 2025 - 24 Jun 2025
Terakhir diperbarui
24 Jun 2025
Jumlah artikel
11 artikel
Overview
Forum Purnawirawan TNI mengusulkan pemakzulan Wapres Gibran ke DPR/MPR atas dugaan pelanggaran hukum dan etika. Surat bertanda tangan ratusan purnawirawan ini diajukan sejak awal Juni. DPR akan mengkaji usulan ini, namun belum dibahas dalam rapat paripurna. Fraksi-fraksi DPR memberikan tanggapan beragam, sementara Solmet menuding ada kepentingan finansial di balik desakan pemakzulan.
📜 Usulan Pemakzulan Gibran
- Forum Purnawirawan TNI mengajukan usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kepada DPR dan MPR.
- Surat usulan diklaim ditandatangani oleh ratusan purnawirawan TNI, termasuk 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.
- Alasan pemakzulan mencakup tuduhan pelanggaran hukum dan etika publik, konflik kepentingan, serta dugaan korupsi Joko Widodo dan keluarga.
- Surat tersebut diajukan sejak 3 Juni 2025, meskipun ada sumber lain yang menyebutkan 2 Juni 2026.
🏛️ Respons Pimpinan DPR
- Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan DPR akan mengkaji usulan ini dengan kehati-hatian karena adanya beberapa surat serupa.
- Pimpinan DPR akan segera membahas surat tersebut dalam rapat pimpinan dan Badan Musyawarah (Bamus), kemungkinan pekan depan.
- Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengaku belum melihat surat dan menjelaskan bahwa semua surat yang masuk masih berada di Tata Usaha DPR RI.
- Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar, menegaskan bahwa rapat paripurna tidak akan membahas usulan pemakzulan Gibran.
🤝 Sikap Fraksi di DPR
- Fraksi PDIP berharap DPR dan MPR memberikan respons resmi terhadap usulan ini agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan, dengan beberapa anggota menyarankan dibawa ke Paripurna.
- Ketua Fraksi Golkar, Sarmuji, menilai Gibran terpilih secara konstitusional dan tidak melakukan pelanggaran yang dapat menyebabkan pemakzulan, sehingga Golkar menutup pintu pemakzulan.
- Fraksi PKB menyerahkan kajian surat kepada pimpinan DPR dan lebih memilih membahas hal-hal terkait pekerjaan.
- PKS menyatakan menghormati usulan tersebut sebagai bagian dari demokrasi.
🕵️♂️ Dugaan Motif di Balik Usulan
- Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina, menuding adanya pihak-pihak dengan kepentingan finansial (bohir) di balik desakan pemakzulan Gibran.
- Pihak-pihak tersebut diduga tidak menginginkan pemerintahan Prabowo-Gibran sukses hingga 2029.
- Ada indikasi upaya untuk melakukan kudeta atau revolusi melalui desakan pemakzulan ini.
Tribun Kaltim Official
Pengamat Singgung Reaksi Prabowo Soal Desakan Pemakzulan Gibran
Tribun Kaltim Official
Desakan Pemakzulan Gibran, Pengamat Singgung Reaksi Prabowo hingga Politik Sandera Fraksi di DPR
Apa itu usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka?
Usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka adalah sebuah permintaan resmi yang diajukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) untuk memberhentikan Gibran dari jabatannya sebagai Wakil Presiden. Usulan ini didasarkan pada tuduhan pelanggaran hukum dan etika publik.
Siapa yang mengajukan usulan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka?
Usulan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka diajukan oleh Forum Purnawirawan TNI. Surat usulan ini diklaim ditandatangani oleh ratusan purnawirawan TNI, dengan rincian spesifik yang disebutkan mencakup 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.
Kapan usulan pemakzulan Gibran diajukan kepada DPR dan MPR?
Terdapat perbedaan informasi mengenai tanggal pengajuan usulan ini. Satu sumber menyebutkan surat tersebut diajukan sejak 3 Juni 2025, sementara sumber lain menyebutkan tanggal 2 Juni 2026.
Apa saja alasan yang mendasari usulan pemakzulan Gibran?
Alasan utama yang mendasari usulan pemakzulan Gibran mencakup:
- Tuduhan pelanggaran hukum dan etika publik.
- Konflik kepentingan.
- Kepatutan dan kepantasan.
- Dugaan korupsi Joko Widodo dan keluarga.
Bagaimana tanggapan pimpinan DPR terhadap usulan pemakzulan ini?
Pimpinan DPR memberikan tanggapan yang hati-hati terhadap usulan ini. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa DPR akan mengkaji usulan ini dengan kehati-hatian karena adanya beberapa surat serupa yang mengatasnamakan purnawirawan. Dasco menambahkan bahwa pimpinan DPR akan segera membahas surat tersebut dalam rapat pimpinan dan Badan Musyawarah (Bamus), kemungkinan pekan depan. Sementara itu, Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengaku belum melihat surat usulan pemakzulan Gibran dan menjelaskan bahwa semua surat yang masuk masih berada di Tata Usaha DPR RI.
Apakah usulan pemakzulan Gibran sudah dibahas dalam Rapat Paripurna DPR?
Tidak, usulan pemakzulan Gibran belum dibahas dalam Rapat Paripurna DPR. Pada Rapat Paripurna DPR yang dilaksanakan pada Selasa, 24 Juni 2025, agenda rapat hanya berfokus pada pidato Ketua DPR. Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar, juga menegaskan bahwa rapat paripurna tidak akan membahas usulan pemakzulan Gibran.
Bagaimana pandangan fraksi-fraksi di DPR mengenai usulan pemakzulan Gibran?
Fraksi-fraksi di DPR memberikan tanggapan yang beragam mengenai usulan pemakzulan Gibran:
- Fraksi PDIP: Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Komaruddin Watubun, berharap DPR dan MPR memberikan respons resmi terhadap usulan ini, terlepas dari diterima atau ditolak, agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan. Anggota DPR dari Fraksi PDIP lainnya, Andreas Hugo Pareira, berpendapat surat usulan pemakzulan Gibran perlu dibawa ke Paripurna DPR sesuai Pasal 7 UUD 1945.
- Fraksi Golkar: Ketua Fraksi Golkar Sarmuji menilai Gibran terpilih secara konstitusional dan tidak melakukan pelanggaran yang dapat menyebabkan pemakzulan, sehingga Golkar menutup pintu pemakzulan.
- Fraksi PKB: Menyerahkan kajian surat kepada pimpinan DPR dan lebih memilih membahas hal-hal terkait pekerjaan.
- Fraksi PKS: Menghormati usulan tersebut sebagai bagian dari demokrasi.
Apakah ada pihak yang menuding motif lain di balik usulan pemakzulan Gibran?
Ya, ada pihak yang menuding motif lain di balik desakan pemakzulan Gibran. Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina, menuding adanya pihak-pihak dengan kepentingan finansial (bohir) di balik desakan pemakzulan. Pihak-pihak ini diduga tidak menginginkan pemerintahan Prabowo-Gibran sukses hingga 2029 dan berupaya melakukan kudeta atau revolusi.
Apa langkah selanjutnya yang akan diambil DPR terkait usulan pemakzulan ini?
Langkah selanjutnya yang akan diambil DPR terkait usulan pemakzulan ini adalah pimpinan DPR akan membahas surat tersebut dalam rapat pimpinan dan Badan Musyawarah (Bamus), kemungkinan pekan depan. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Iman Syukri, menyatakan bahwa surat tersebut merupakan aspirasi masyarakat yang perlu dipertimbangkan kelayakannya dari segi akal, rasionalitas, legitimasi politik, dan hukum. Keputusan untuk melanjutkan atau tidaknya akan bergantung pada kajian pimpinan DPR.
Masih Seputar politik
DPR dan Pemerintah Resmi Mulai Pembahasan RUU KUHAP Pekan Depan Setelah DIM Diteken
sekitar 4 jam yang lalu

Pemerintah Siapkan Calon Duta Besar AS, DPR Segera Gelar Uji Kelayakan
sekitar 4 jam yang lalu

Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun, TPPU Ancam Hukuman Lebih Berat
sekitar 7 jam yang lalu

Gencatan Senjata Iran-Israel Diumumkan, Wilayah Udara Qatar Dibuka, Indonesia Siaga Dampak
sekitar 7 jam yang lalu

Kaesang Pangarep Kembali Maju Caketum PSI, Jokowi Dipastikan Tak Ikut Bersaing
sekitar 7 jam yang lalu

Pemerintah Teken DIM RKUHAP, DPR Siap Bahas Prioritaskan HAM dan Penyadapan
sekitar 10 jam yang lalu

Indonesia Evakuasi WNI dan Waspadai Krisis Energi Akibat Konflik Iran-Israel-AS
sekitar 10 jam yang lalu

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung Soal Korupsi Chromebook Rp9,9 Triliun
sekitar 13 jam yang lalu

Wamendagri Ungkap 43 Pulau Indonesia Sengketa, Penjualan Pulau Online Ilegal
sekitar 13 jam yang lalu

Kaesang Cuti dari Ketua Umum PSI, Pemilu Raya Dituding Gimik Politik
1 hari yang lalu

Sumber Artikel
Berita Terbaru

Dimas Anggara Akui Kekerasan pada Kiesha Alvaro, Minta Maaf Terbuka

Ayu Ting Ting Dilarikan ke Rumah Sakit Usai Ulang Tahun, Diduga Kelelahan

Prabowo Bentuk Satgas Koperasi Merah Putih, Puluhan Ribu Koperasi Desa Siap Beroperasi

Pemerintah Waspadai Dampak Konflik Iran-Israel: Ancaman BBM Naik dan PHK Massal

Otoritas Inggris Perketat Regulasi Google, Dominasi Pencarian Daring Jadi Sorotan Utama
Trending

AS Bombardir Fasilitas Nuklir Iran, Picu Kecaman Global dan Ancaman Balasan

AS Bombardir Tiga Fasilitas Nuklir Iran, Picu Balasan Rudal ke Israel

AS Bombardir Fasilitas Nuklir Iran, Picu Balasan Rudal dan Kekhawatiran Perang Dunia

AS Bombardir Tiga Fasilitas Nuklir Iran, Picu Kecaman dan Ancaman Balasan

AS Resmi Bombardir Tiga Situs Nuklir Iran, Perang Meluas di Timur Tengah
Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.
Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!
Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.