KPK Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji Kemenag, Mantan Menag Yaqut Berpeluang Dipanggil

KPK sedang menyelidiki dugaan korupsi dalam penentuan kuota haji di Kemenag, termasuk yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya. Laporan pengaduan sejak 2024 menyoroti dugaan kejanggalan pengelolaan kuota haji. KPK membuka peluang memanggil mantan Menteri Agama dan Pansus Angket Haji DPR RI. Dugaan gratifikasi dalam pengisian kuota haji khusus juga didalami demi pelayanan haji yang lebih baik.
Berita Terbaru

Bandar Kripto WazirX Kembali Beroperasi, Setelah Rp 3,8 T Lenyap Dicuri

Fajar/Fikri Lolos Semifinal French Open 2025, Jadi Satu-satunya Wakil Indonesia

Indonesia-China Dorong Investasi Pangan, Kelapa di Kawasan Transmigrasi

KTT ASEAN ke-47: Malaysia Jadi Pusat Diplomasi, Trump Hadir

William Roberts Terkejut Menang Aktor Pendamping Paling Ngetop SCTV Awards 2025

Lapor Pak Purbaya: 28 Ribu Aduan Masuk, Banyak yang Tidak Benar

Mendinginkan Bumi dengan Sinar Matahari: Ilmuwan Peringatkan Kekacauan Global

Inter Miami Libas Nashville 3-1, Messi Cetak Brace Penentu

Kepala Dinas PUPR Sumut Segera Disidang Kasus Korupsi Jalan

Erdogan Desak AS Bertindak Keras: Israel Langgar Gencatan Senjata Gaza