Kesehatan Kepala Daerah Dipantau Ketat di Retret IPDN, 10 Orang Berpita Khusus

Kesehatan kepala daerah dipantau ketat dalam retret IPDN di Jatinangor. Peserta dengan pita khusus, pemeriksaan kesehatan, dan materi penting untuk pengelolaan pemerintahan.

image cover
leaderboard

Trending

22 Jun 2025 - 22 Jun 2025

update

Terakhir diperbarui

22 Jun 2025

newspaper

Jumlah artikel

9 artikel

article

Overview

Retret gelombang II kepala daerah dimulai di IPDN Jatinangor, dihadiri sekitar 84-87 peserta dari 93 yang terdaftar. Mendagri akan membuka acara ini. Peserta terdiri dari kepala daerah baru dan yang menghadapi sengketa Pilkada. Sepuluh peserta mendapat perhatian khusus kesehatan. Retret bertujuan mendisiplinkan diri, bertukar informasi, dan mengedepankan nasionalisme. Materi meliputi tugas kepala daerah, pemberantasan korupsi, dan wawasan kebangsaan. Retreat jilid 3 direncanakan bagi yang berhalangan hadir.

🗓️ Fakta Utama Retret

  • Retret Gelombang II bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah berlangsung di Kampus IPDN Jatinangor, Sumedang, dari 22 hingga 26 Juni 2025.
  • Acara ini akan dibuka secara resmi oleh Mendagri Tito Karnavian pada 23 Juni 2025.
  • Tujuan retret adalah untuk mendisiplinkan diri, saling mengenal, bertukar informasi tata kelola pemerintahan yang baik, dan mengedepankan nasionalisme.
  • Materi yang diberikan meliputi tugas pokok kepala daerah, misi Astacita, pemberantasan korupsi, dan wawasan kebangsaan dari Lemhannas.

👥 Detail Peserta & Kesehatan

  • Awalnya 93 kepala daerah terdaftar, namun jumlah peserta yang hadir bervariasi antara 84 hingga 87 orang, dengan 6-7 orang berhalangan karena alasan kesehatan atau duka.
  • Peserta terdiri dari kepala daerah yang baru dilantik, yang gugatan pilkadanya ditolak MK atau menghadapi sengketa, serta yang baru dilantik setelah Pemungutan Suara Ulang (PSU).
  • Sebanyak 10 kepala daerah mendapat tanda khusus pita merah dan kuning karena memerlukan pengawasan kesehatan ketat, dengan pita merah menandakan kondisi serius.
  • Peserta juga diberi gelang berwarna (hijau untuk sehat, kuning untuk observasi, merah untuk perhatian khusus) berdasarkan kondisi kesehatan mereka.
  • Pemeriksaan kesehatan telah dilakukan sebelum dan selama retret, serta makanan disajikan aman dan disesuaikan dengan kondisi kesehatan peserta.

⏭️ Rencana Selanjutnya

  • Wamendagri Bima Arya menyampaikan rencana pelaksanaan Retret Jilid 3 bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah yang berhalangan hadir pada Jilid 2.
  • Pelaksanaan Retret Jilid 3 masih menunggu selesainya proses hukum terkait pilkada, termasuk pemungutan suara ulang (PSU).
  • Wamendagri akan berkoordinasi dengan Komisi II DPR RI terkait jadwal pelaksanaan Retret Jilid 3.

Apa itu Retret Gelombang II bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah?

add

Retret Gelombang II adalah sebuah kegiatan pembinaan dan penguatan kapasitas yang diselenggarakan khusus bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah. Kegiatan ini bertujuan untuk mendisiplinkan diri, memfasilitasi saling mengenal antarpeserta, bertukar informasi untuk tata kelola pemerintahan daerah yang baik, serta mengedepankan nasionalisme.

Kapan dan di mana Retret Gelombang II ini dilaksanakan?

add

Retret Gelombang II ini dilaksanakan di Kampus IPDN Jatinangor, Sumedang. Kegiatan dimulai pada Minggu, 22 Juni 2025, dan akan berlangsung hingga Kamis, 26 Juni 2025.

Siapa yang membuka Retret Gelombang II secara resmi?

add

Retret Gelombang II ini dibuka secara resmi oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada tanggal 23 Juni 2025.

Berapa jumlah peserta yang mengikuti Retret Gelombang II ini?

add

Awalnya, 93 kepala daerah terdaftar untuk mengikuti retret ini. Namun, terdapat perbedaan data mengenai jumlah peserta yang hadir:

  • Antaranews.com (artikel pertama) melaporkan 84 peserta hadir.
  • Antaranews.com (artikel kedua) dan Republika.co.id melaporkan 86 kepala daerah.
  • Tirto.id dan CNNIndonesia.com menyatakan 87 kepala daerah.

Beberapa kepala daerah berhalangan hadir, dengan alasan kesehatan dan duka (7 orang menurut Viva.co.id dan Republika.co.id) atau hanya karena alasan kesehatan (6 orang menurut Tirto.id dan CNNIndonesia.com).

Siapa saja kategori kepala daerah yang menjadi peserta retret ini?

add

Peserta retret ini terdiri dari beberapa kategori kepala daerah, yaitu:

  • Kepala daerah yang baru dilantik.
  • Kepala daerah yang gugatan pilkadanya ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK) atau yang masih menghadapi sengketa Pilkada.
  • Kepala daerah yang baru dilantik setelah Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Bagaimana protokol kesehatan yang diterapkan selama retret?

add

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerapkan protokol kesehatan yang ketat bagi peserta retret. Beberapa poin pentingnya adalah:

  • Tanda Khusus: 10 kepala daerah peserta retret mendapat tanda khusus berupa pita merah dan kuning karena memerlukan pengawasan kesehatan ketat. Peserta dengan pita merah memiliki kondisi kesehatan serius seperti kadar hemoglobin rendah, cedera lutut, atau riwayat pascaoperasi.
  • Gelang Kesehatan: Peserta juga diberi gelang berwarna sesuai kondisi kesehatan mereka: hijau untuk sehat, kuning untuk observasi, dan merah untuk perhatian khusus.
  • Pemeriksaan Kesehatan: Sebelum retret, peserta telah menjalani pemeriksaan kesehatan di daerah masing-masing atau di Kemendagri pada 21 Juni. Kemendagri juga melakukan pemeriksaan kesehatan mendasar saat pelaksanaan retret.
  • Makanan: Makanan yang disajikan dipastikan aman dan akan memenuhi permintaan khusus terkait menu makanan berdasarkan kondisi kesehatan peserta.

Apa tujuan utama dan materi yang diberikan dalam retret ini?

add

Tujuan utama retret ini adalah untuk mendisiplinkan diri kepala daerah, memfasilitasi saling mengenal, bertukar informasi untuk tata kelola pemerintahan daerah yang baik, serta mengedepankan nasionalisme.

Materi yang diberikan dalam retret ini meliputi:

  • Tugas pokok kepala daerah.
  • Misi Astacita.
  • Pemberantasan korupsi.
  • Wawasan kebangsaan dari Lemhannas.

Apakah akan ada retret lanjutan bagi kepala daerah yang berhalangan hadir?

add

Ya, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto telah menyampaikan rencana pelaksanaan Retret jilid 3. Retret ini ditujukan bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah yang berhalangan hadir pada Retret jilid 2.

Pelaksanaan Retret jilid 3 masih menunggu selesainya proses hukum terkait pilkada, termasuk pemungutan suara ulang (PSU). Wamendagri akan berkoordinasi dengan Komisi II DPR RI terkait jadwal pelaksanaannya.

Sumber Artikel

Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.

Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!

Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.

Lamar sekarang