Kasus wanprestasi Rp100 miliar antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys berlanjut tanpa harapan damai. Kedua belah pihak menolak mediasi, memilih melanjutkan proses hukum. Nikita tidak hadir mediasi 19 Juni karena sidang lain, namun dijadwalkan hadir 1 Juli. Kasus ini bermula dari gugatan wanprestasi dan laporan balik atas dugaan pemerasan. Pihak Nikita membantah pemerasan terkait uang Rp 4 miliar dan akan membawa konsumen ke BPKN.
Inti dari kasus hukum yang sedang bergulir antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys adalah dugaan wanprestasi senilai Rp100 miliar. Gugatan ini diajukan oleh Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys. Selain itu, ada juga laporan balik yang melibatkan dugaan pemerasan, pengancaman, dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
","question":"Apa inti dari kasus hukum yang sedang bergulir antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys?"},{"answer":"Pihak-pihak utama yang terlibat dalam kasus ini adalah:
- Nikita Mirzani: Sebagai penggugat dalam kasus wanprestasi.
- Reza Gladys: Sebagai tergugat dalam kasus wanprestasi dan pelapor balik.
- Fahmi Bachmid: Kuasa hukum dari Nikita Mirzani.
- Robert Par Uhum: Kuasa hukum dari Reza Gladys.
Kasus ini bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dan ada juga laporan yang terkait di Polda Metro Jaya.
","question":"Siapa saja pihak-pihak utama yang terlibat dalam kasus ini?"},{"answer":"Kedua belah pihak, baik Nikita Mirzani maupun Reza Gladys, kompak menyatakan bahwa perdamaian mustahil. Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, menegaskan bahwa kliennya tidak sudi berdamai dengan Reza Gladys, bahkan menyinggung adanya masalah prinsip yang terjadi pada November 2024 yang mendasari penolakan damai ini. Senada, kuasa hukum Reza Gladys, Robert Par Uhum, juga menyatakan kliennya menutup pintu damai dan akan mengikuti proses hukum tanpa upaya rekonsiliasi.
","question":"Mengapa kedua belah pihak, Nikita Mirzani dan Reza Gladys, menyatakan perdamaian mustahil?"},{"answer":"Meskipun kedua belah pihak menyatakan perdamaian mustahil, proses mediasi kasus ini tetap berjalan sesuai Peraturan Mahkamah Agung (Perma). Kehadiran dalam mediasi dianggap penting sebagai bentuk itikad baik, meskipun hasil akhirnya kemungkinan besar tidak akan mencapai kesepakatan damai.
","question":"Bagaimana status proses mediasi dalam kasus ini?"},{"answer":"Jadwal mediasi yang telah ditetapkan dan kehadiran para pihak adalah sebagai berikut:
- 19 Juni 2025: Nikita Mirzani tidak menghadiri mediasi karena ada sidang pidana lain yang harus dihadiri.
- 25 Juni 2025: Mediasi awalnya dijadwalkan pada tanggal ini, namun kemudian ditunda.
- 1 Juli 2025: Sidang mediasi dijadwalkan ulang pada tanggal ini, di mana Nikita Mirzani dan Reza Gladys dijadwalkan untuk bertemu langsung.
Kasus ini bermula dari gugatan wanprestasi yang diajukan Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys. Salah satu poin penting yang disinggung adalah terkait pemberian uang Rp 4 miliar dari Reza Gladys. Pihak Nikita Mirzani membantah tudingan pemerasan terkait uang tersebut. Mereka menjelaskan bahwa uang itu merupakan kesepakatan bersama yang seharusnya dibayar dalam dua tahap selama satu tahun. Namun, kesepakatan tersebut diputus sepihak oleh Reza Gladys dengan melaporkan Nikita ke polisi.
","question":"Apa yang menjadi dasar gugatan wanprestasi Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys?"},{"answer":"Pihak Nikita Mirzani dengan tegas membantah tudingan pemerasan terkait uang Rp 4 miliar dari Reza Gladys. Menurut kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, uang tersebut adalah bagian dari kesepakatan bersama yang seharusnya dibayarkan dalam dua tahap selama satu tahun. Namun, kesepakatan itu diputus secara sepihak oleh Reza Gladys yang kemudian melaporkan Nikita ke polisi. Fahmi Bachmid juga menegaskan bahwa pihaknya akan membuktikan bahwa tidak ada wanprestasi yang dilakukan oleh Nikita Mirzani.
","question":"Apa tanggapan pihak Nikita Mirzani terkait tudingan pemerasan dan uang Rp 4 miliar?"},{"answer":"Selain gugatan wanprestasi, pihak Nikita Mirzani juga menghadapi laporan balik atas dugaan pemerasan, pengancaman, dan pelanggaran UU ITE yang diajukan oleh Reza Gladys. Menanggapi hal ini, kuasa hukum Nikita Mirzani berencana untuk mengambil langkah hukum lain, yaitu membawa empat konsumen ke Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN). Langkah ini bertujuan untuk mendapatkan perlindungan terkait laporan yang ada di Polda Metro Jaya, menunjukkan upaya untuk mencari keadilan dari berbagai jalur hukum.
","question":"Selain gugatan wanprestasi, tindakan hukum apa lagi yang dilakukan pihak Nikita Mirzani?"}]Masih Seputar hiburan
LMKN Tegaskan Penyanyi Kafe Bebas Royalti, Kewajiban pada Pengelola Usaha
sekitar 17 jam yang lalu

Serial Ratu Ratu Queens Tayang di Netflix September 2025, Lanjutkan Kisah Imigran di New York
sekitar 20 jam yang lalu

Chanyeol EXO Rilis Mini Album Solo 'Upside Down' 25 Agustus
sekitar 20 jam yang lalu

Zhao Lusi Gugat Agensi: Tuduhan Eksploitasi, Pencurian Dana, dan Ancaman Karier
1 hari yang lalu

LMKN Tegaskan Royalti Suara Burung di Tempat Usaha, Pengusaha Khawatir
1 hari yang lalu

Kasus Bonnie Blue Soroti Sulitnya Pembatasan Pornografi di Inggris
1 hari yang lalu

John Rhys-Davies: AI Ancam Kepunahan Manusia dan Masa Depan Aktor
1 hari yang lalu

Aamir Khan Tawarkan Solusi Penurunan Penonton Bollywood Lewat YouTube Berbayar Murah
4 hari yang lalu

Aamir Khan Soroti Penurunan Penonton Bioskop India Akibat Akses dan Harga
4 hari yang lalu

iDramaFlix Berkomitmen Perkuat Industri Film Nasional Lewat Produksi Drama Vertikal
4 hari yang lalu
Artis Pro-Palestina Desak PM Starmer Bertindak Lebih Konkret untuk Gaza
4 hari yang lalu

Berita Terbaru

Mantan CEO GoTo Diperiksa KPK Terkait Penyelidikan Google Cloud Kemendikbudristek

TNI Tempatkan Dua Anoa di Kejagung untuk Pengamanan Rutin

Pengadilan Tinggi Kepri Vonis Mati Mantan Kasat Narkoba Barelang atas Penggelapan Narkotika

Kapolri Tunjuk Komjen Dedi Prasetyo sebagai Wakapolri Gantikan Ahmad Dofiri

Roy Suryo Somasi Jokowi, Minta Cabut Pernyataan 'Tokoh Besar' Isu Ijazah Palsu
Trending

Indonesia Yakin Ekspor Kompetitif di Tengah Tarif Trump, Negosiasi Berlanjut Jelang September

Netanyahu Perbarui Rencana Perang Gaza, Hadapi Tekanan Internasional dan Pensiunan Keamanan

Megawati Rangkap Jabatan Ketum-Sekjen PDIP, Tegaskan Peran Penyeimbang Pemerintah

Pemerintah Buru Riza Chalid, Prabowo Beri Abolisi Tom Lembong

Ice Skating Indonesia Tunjukkan Perkembangan Pesat, Bidik Olimpiade dan Medali SEA Games
Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.
Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!
Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.