Korupsi Impor Gula: Sembilan Bos Swasta Didakwa Rugikan Negara Rp 578 Miliar

Korupsi impor gula melibatkan sembilan bos swasta yang didakwa merugikan negara Rp 578 miliar. Termasuk Tony Wijaya Ng dan dugaan pengaturan harga jual gula.

article

Metrics

{"image":"https://asset.kompas.com/crops/ppJgfVNODeVbHX6neBFUN37r-GQ=/0x0:0x0/1200x800/data/photo/2025/06/17/68510d3dc2423.jpg","trendingStart":"2025-06-19T10:00:00.350Z","trendingEnd":"2025-06-19T10:00:00.336Z","updatedAt":"2025-06-19T10:01:57.483Z","articleCount":10}
article

Overview

KPK aktif mengusut berbagai kasus korupsi. Beberapa kasus meliputi korupsi impor gula yang melibatkan petinggi perusahaan swasta, dugaan korupsi kuota haji di Kemenag, gratifikasi mantan Bupati Kutai Kartanegara, dana hibah di Jawa Timur, pemerasan TKA di Kemnaker, dan TPPU eks Sekretaris MA. KPK juga menanggapi isu terkait tenaga ahli yang menerima dana dari terdakwa judi online.

article

Fakta

[{"color":"red","headerTitle":"⚖️ Dugaan Korupsi Impor Gula","points":["Sembilan petinggi perusahaan swasta didakwa korupsi impor gula, menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 578 miliar.","Para terdakwa mengajukan Persetujuan Impor (PI) Gula Kristal Mentah (GKM) tanpa rekomendasi Kementerian Perindustrian.","Jaksa menyebut keterlibatan mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dan Enggartiasto Lukita yang menerbitkan PI tanpa koordinasi memadai.","Perusahaan gula rafinasi diduga mengimpor GKM untuk diolah menjadi GKP, padahal produksi GKP dalam negeri mencukupi.","Terdakwa juga dituduh melakukan pengaturan harga jual gula yang melanggar Harga Patokan Petani (HPP).","Akibatnya, para terdakwa memperkaya diri sendiri dengan jumlah bervariasi, mulai dari Rp 32 miliar hingga Rp 150 miliar."]},{"color":"blue","headerTitle":"🕋 Penyelidikan Korupsi Haji & Kemenag","points":["Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag) periode 2023-2025.","Penyelidikan ini telah memanggil saksi-saksi, termasuk Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Jaja Jaelani.","Menteri Agama dan Wakil Menteri Agama dilaporkan ke KPK pada Juli 2024 atas dugaan pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus.","Polemik terkait kuota haji ini sebelumnya sempat menimbulkan polemik hingga DPR membentuk pansus haji pada tahun 2024."]},{"color":"yellow","headerTitle":"💰 Kasus Gratifikasi & Pencucian Uang","points":["KPK memeriksa Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Mudyat Noor sebagai saksi terkait dugaan penerimaan gratifikasi yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, dalam pengelolaan tambang batu bara.","KPK telah menyita lebih dari 104 kendaraan, lima bidang tanah, 30 jam tangan mewah, serta uang tunai Rp6,7 miliar dan mata uang asing USD senilai Rp2 miliar yang diyakini terkait dengan pencucian uang Rita.","Penyanyi Windy Yunita BU alias Windy Idol diperiksa KPK terkait perannya dalam kasus dugaan pencucian uang dengan tersangka eks Sekretaris MA Hasbi Hasan.","KPK membantah bahwa Raihan, yang disebut sebagai tenaga ahli KPK dan menerima Rp200 juta dari terdakwa kasus judi online, adalah pegawainya, menjelaskan bahwa Raihan hanya pernah diundang sebagai narasumber."]},{"color":"green","headerTitle":"💼 Dugaan Korupsi Lainnya oleh KPK","points":["KPK menduga tersangka kasus dana hibah di Jawa Timur meminta jatah dalam pengajuan dana tersebut, dengan 21 tersangka telah ditetapkan.","Penyidik KPK telah memeriksa tiga saksi terkait kasus dana hibah Jatim, termasuk anggota DPRD Kabupaten Sampang A Firman Hamzah AS.","KPK memeriksa Haryanto, mantan Dirjen Binapenta Kementerian Ketenagakerjaan, sebagai tersangka terkait kasus pemerasan tenaga kerja asing (TKA).","Total uang yang diduga hasil pemerasan TKA mencapai Rp53 miliar sejak 2019, dengan delapan tersangka telah ditetapkan dalam kasus ini."]}]
play_circle

Video

[{"videoId":"w8Xc95WpPtU","title":"Proses Penanganan korupsi KPK dan TNI","source":"METRO TV "},{"videoId":"7j97oQdhvjE","title":"KPK Sita Dokumen dari Saksi Kasus Korupsi Bansos Presiden untuk Penanganan Covid-19","source":"Tribun Timur"}]
article

FAQ

[{"answer":"

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang menangani beberapa kasus dugaan korupsi besar, antara lain:

  • Korupsi Impor Gula: Melibatkan sembilan petinggi perusahaan swasta dan mantan Menteri Perdagangan, dengan kerugian negara mencapai Rp 578 miliar.
  • Dugaan Korupsi Kuota dan Penyelenggaraan Haji: Terjadi di Kementerian Agama periode 2023-2025.
  • Gratifikasi dan Pencucian Uang: Melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, terkait pengelolaan tambang batu bara.
  • Dana Hibah di Jawa Timur: Diduga ada permintaan jatah dalam pengajuan dana hibah.
  • Pemerasan Tenaga Kerja Asing (TKA): Melibatkan mantan Dirjen Binapenta Kementerian Ketenagakerjaan.
  • Pencucian Uang: Melibatkan eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
","question":"Apa saja kasus dugaan korupsi besar yang sedang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)?"},{"answer":"

Pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus korupsi impor gula meliputi:

  • Sembilan Petinggi Perusahaan Swasta: Termasuk Tony Wijaya Ng dari PT Angels Products, Then Surianto Eka Prasetyo dari PT Makassar Tene, dan Hansen Setiawan dari PT Sentra Usahatama Jaya.
  • Mantan Menteri Perdagangan: Tom Lembong dan Enggartiasto Lukita, yang diduga menerbitkan Persetujuan Impor (PI) tanpa koordinasi yang memadai.
","question":"Siapa saja pihak yang diduga terlibat dalam kasus korupsi impor gula?"},{"answer":"

Modus operandi yang diduga dilakukan dalam kasus korupsi impor gula adalah:

  • Pengajuan Persetujuan Impor (PI) Tanpa Rekomendasi: Para terdakwa mengajukan PI Gula Kristal Mentah (GKM) tanpa rekomendasi dari Kementerian Perindustrian.
  • Impor GKM untuk GKP: Perusahaan para terdakwa adalah perusahaan gula rafinasi, namun mereka diduga mengimpor GKM untuk diolah menjadi Gula Kristal Putih (GKP), padahal produksi GKP dalam negeri sudah mencukupi.
  • Pengaturan Harga Jual: Mereka juga dituduh melakukan pengaturan harga jual gula yang melanggar Harga Patokan Petani (HPP).
","question":"Bagaimana modus operandi yang diduga dilakukan dalam kasus korupsi impor gula?"},{"answer":"

Kasus korupsi impor gula ini diduga mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 578 miliar. Selain itu, para terdakwa juga diduga memperkaya diri sendiri dengan jumlah bervariasi, mulai dari Rp 32 miliar hingga Rp 150 miliar.

","question":"Berapa kerugian negara yang diakibatkan oleh kasus korupsi impor gula?"},{"answer":"

KPK sedang menyelidiki dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag) periode 2023-2025. Penyelidikan ini telah memanggil saksi-saksi, termasuk Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Jaja Jaelani. Polemik terkait kuota haji ini sebelumnya sempat menimbulkan polemik hingga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membentuk pansus haji pada tahun 2024. Pada Juli 2024, Menteri Agama dan Wakil Menteri Agama juga dilaporkan ke KPK atas dugaan pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus. KPK menyatakan akan menganalisis laporan tersebut dan meminta pelapor melengkapi jika diperlukan.

","question":"Bagaimana perkembangan penyelidikan KPK terkait dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama?"},{"answer":"

Terkait kasus gratifikasi dan pencucian uang mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, KPK telah menyita sejumlah aset yang diyakini terkait dengan tindak pidana tersebut. Aset-aset yang disita meliputi:

  • Lebih dari 104 kendaraan (terdiri dari 72 mobil dan 32 motor).
  • Lima bidang tanah.
  • 30 jam tangan mewah.
  • Uang tunai sebesar Rp 6,7 miliar.
  • Mata uang asing senilai USD 2 juta (setara sekitar Rp 2 miliar).

Rita Widyasari sendiri telah divonis 10 tahun penjara sejak 2017 karena terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp 110.720.440.000,00.

","question":"Aset apa saja yang telah disita KPK terkait kasus gratifikasi dan pencucian uang mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari?"},{"answer":"

KPK telah menetapkan 21 tersangka dalam kasus dugaan dana hibah di Jawa Timur, yang terdiri dari pihak penerima dan pemberi suap. Selain itu, penyidik KPK juga telah memeriksa tiga saksi pada 18 Juni 2024, yaitu anggota DPRD Kabupaten Sampang A Firman Hamzah AS, Wiraswasta Rahmadiyan, dan PNS Aceh Fauzi Al Ajib.

","question":"Siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan dana hibah di Jawa Timur?"},{"answer":"

Dalam kasus pemerasan tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan, total uang yang diduga hasil pemerasan mencapai Rp 53 miliar sejak tahun 2019. KPK telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus ini, termasuk mantan Dirjen Binapenta Kementerian Ketenagakerjaan, Haryanto, yang diperiksa untuk mendalami pengetahuan dan perannya dalam menerima uang dari agen TKA.

","question":"Berapa total uang yang diduga diterima dalam kasus pemerasan tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan?"},{"answer":"

Penyanyi Windy Yunita BU alias Windy Idol diperiksa KPK sebagai saksi terkait perannya dalam kasus dugaan pencucian uang dengan tersangka eks Sekretaris MA Hasbi Hasan. Windy dicecar sekitar seratus pertanyaan mengenai peran berbagai pihak dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh Hasbi Hasan.

","question":"Apa peran penyanyi Windy Yunita BU dalam kasus dugaan pencucian uang yang melibatkan eks Sekretaris MA Hasbi Hasan?"},{"answer":"

KPK telah memberikan klarifikasi terkait dugaan keterlibatan pihak internalnya dalam kasus judi online. KPK membantah bahwa Raihan, yang disebut sebagai tenaga ahli KPK dan menerima Rp 200 juta dari terdakwa kasus judi online, adalah pegawainya. KPK menjelaskan bahwa Raihan hanya pernah diundang sebagai narasumber dalam acara KPK selama beberapa jam. Inspektorat KPK akan mendalami informasi ini untuk mengetahui apakah ada pelanggaran yang terkait dengan internal KPK.

","question":"Bagaimana klarifikasi KPK terkait dugaan keterlibatan pihak internalnya dalam kasus judi online?"}]

Sumber Artikel

Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.

Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!

Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.

Lamar sekarang