Cegah Kesewenang-wenangan, Pakar Usul Definisi Penyidikan Diubah dalam Revisi KUHAP

DPR menerima DIM revisi KUHAP dari pemerintah dan akan membandingkannya dengan masukan ahli. Revisi ini bertujuan menjamin HAM tersangka dan menghilangkan kesewenang-wenangan aparat. Ketua Komisi III menargetkan selesai dalam dua masa sidang, berlaku 1 Januari 2026. Pakar hukum pidana mengusulkan perubahan definisi penyidikan agar tidak selalu berujung pada penetapan tersangka dan proses penyelidikan diatur internal lembaga.
Berita Terbaru

Elon Musk Ancam Mundur dari Tesla: Ingin Kendali Penuh Pasukan Robot?

Piala Dunia U-17 2025: 21 Pemain Timnas Indonesia Siap Berlaga di Qatar

Hari Santri: Prabowo Restui Pembentukan Ditjen Pesantren, Perkuat Ekosistem Keagamaan

Warga Gaza Dirikan Tenda di Atas Robot Peledak Israel Tak Meledak

Kontroversi Aset Sandra Dewi: Kejaksaan Agung Ungkap Dana Mencurigakan Rp 3,1 M

BPI Danantara: Sampah 7 Daerah Disulap Jadi Listrik, Jakarta Prioritas Utama

Elon Musk Sesumbar: Robot Optimus Bisa Jadi Dokter Bedah

French Open 2025: Fajar/Fikri Berburu Revans Lawan Kim/Seo di Final

Larangan Pakaian Bekas: Menkeu & Mendag Tegas Berantas Penyelundupan

Pemukim Israel Serang Pemetik Zaitun, 10 Warga Palestina Terluka di Tepi Barat