Cegah Kesewenang-wenangan, Pakar Usul Definisi Penyidikan Diubah dalam Revisi KUHAP

www.cnnindonesia.com

image cover

DPR menerima DIM revisi KUHAP dari pemerintah dan akan membandingkannya dengan masukan ahli. Revisi ini bertujuan menjamin HAM tersangka dan menghilangkan kesewenang-wenangan aparat. Ketua Komisi III menargetkan selesai dalam dua masa sidang, berlaku 1 Januari 2026. Pakar hukum pidana mengusulkan perubahan definisi penyidikan agar tidak selalu berujung pada penetapan tersangka dan proses penyelidikan diatur internal lembaga.