Cegah Kesewenang-wenangan, Pakar Usul Definisi Penyidikan Diubah dalam Revisi KUHAP

DPR menerima DIM revisi KUHAP dari pemerintah dan akan membandingkannya dengan masukan ahli. Revisi ini bertujuan menjamin HAM tersangka dan menghilangkan kesewenang-wenangan aparat. Ketua Komisi III menargetkan selesai dalam dua masa sidang, berlaku 1 Januari 2026. Pakar hukum pidana mengusulkan perubahan definisi penyidikan agar tidak selalu berujung pada penetapan tersangka dan proses penyelidikan diatur internal lembaga.
Berita Terbaru

Elon Musk Ancam Mundur dari Tesla: Ingin Kendali Penuh Pasukan Robot?

Napoli Hajar Inter 3-1, Kembali Puncaki Klasemen Liga Italia

Aksi Bela Palestina di Kedubes AS: 869 Personel Dikerahkan, Lalin Situasional

Xanana Gusmao: Keanggotaan ASEAN Babak Baru Perjalanan Timor Leste

Dwi Andhika Jalani Pemulihan, Didiagnosa Tifus Akibat Kelelahan

BUMD Sumut Impor 50 Ton Cabai: Tekan Inflasi Tertinggi Nasional

Elon Musk Sesumbar: Robot Optimus Bisa Jadi Dokter Bedah

Jay Idzes: Suporter Timnas Indonesia Sama Gila dengan Italia!

Menperin Pastikan: Calon Mobil Nasional Sudah Mejeng di GIIAS 2025

KTT ASEAN: Prabowo dan Pemimpin Resmi Sambut Timor Leste Anggota ke-11