DPR RI Percepat Pembahasan RUU KUHAP, Prioritaskan Hak Warga dan Peran LPSK

Komisi III DPR RI memulai pembahasan RUU KUHAP dengan RDPU bersama LPSK dan Peradi. Ketua Komisi III, Habiburokhman, menekankan urgensi perubahan KUHAP yang dianggap tidak seimbang dan merugikan masyarakat kurang mampu. LPSK diusulkan masuk RUU KUHAP dan mengusulkan mekanisme restitusi bagi korban, termasuk sanksi bagi terpidana yang tidak membayar.
Berita Terbaru

YouTube Hapus Video Tech, Klaim 'Berbahaya' Bikin Komunitas Bingung

Liverpool vs Madrid: Fakta Menarik Jelang Duel Liga Champions

Gibran Tiba di Manokwari, Disambut Antusias Warga dengan Atribut Khas Papua

Trump Akui AS Punya Nuklir Hancurkan Dunia 150 Kali, Jadi Ancaman China

Dibully Soal Wajah, Ashanty Ungkap Kebiasaan Unik Sejak Kecil

Setelah Pangan, Prabowo Janji Perkuat Jaringan Kereta Api Nasional

Samsung Tri-fold Lolos Sertifikasi Global, Kapan Meluncur di Indonesia?

Luis Enrique: PSG Siap Hentikan Rekor Bayern di Liga Champions

Prabowo Tantang Dirut KAI: Selesaikan KRL Baru dalam Setahun, Dana Rp5 T Siap!

Indonesia-Aljazair Perkuat Kemitraan Ekonomi, Bidik Investasi Sektor Strategis