Driver Ojol Tak Semua Jadi Karyawan Tetap, Pemerintah Siapkan Insentif UMKM

Driver ojol tak semua jadi karyawan tetap, hanya 15-20% yang memenuhi syarat. Pemerintah siapkan insentif UMKM, seperti BBM subsidi dan program KUR.

article

Metrics

{"image":"https://awsimages.detik.net.id/api/wm/2025/06/17/country-managing-director-grab-indonesia-neneng-gunadi-neneng-gunadi-1750153468316_169.jpeg?wid=54&w=650&v=1&t=jpeg","trendingStart":"2025-06-18T07:00:01.359Z","trendingEnd":"2025-06-18T07:00:01.355Z","updatedAt":"2025-06-18T07:04:39.822Z","articleCount":4}
article

Overview

Tidak semua pengemudi ojol bisa jadi karyawan tetap. Grab dan pemerintah sependapat hanya sebagian kecil memenuhi syarat karena keterbatasan waktu kerja dan pendidikan. Pemerintah sedang membahas Permen untuk memasukkan ojol ke UMKM, memberikan insentif seperti BBM subsidi, KUR bunga rendah, dan pelatihan. Tujuannya meningkatkan kesejahteraan ojol dengan tetap menjaga fleksibilitas mereka.

article

Fakta

[{"color":"red","headerTitle":"🧑‍💻 Kriteria Karyawan Tetap Ojol","points":["Grab Indonesia menetapkan persyaratan ketat seperti tes dan waktu kerja tertentu, dengan pendidikan menjadi pertimbangan utama dalam seleksi kandidat terbaik.","Menurut Grab, pengemudi paruh waktu tidak dapat menjadi karyawan tetap karena adanya keterikatan waktu kerja yang spesifik.","Menteri UMKM menyatakan hanya sekitar 15-20% dari 5 juta pengemudi ojol yang memenuhi syarat menjadi karyawan tetap, dengan tingkat pendidikan yang rendah menjadi salah satu hambatan.","Contoh dari negara maju seperti Spanyol dan Swiss menunjukkan bahwa hanya sebagian kecil pengemudi ojol yang dapat diserap sebagai karyawan tetap."]},{"color":"blue","headerTitle":"🏛️ Kebijakan Pemerintah & Status Ojol","points":["Pemerintah berpendapat bahwa banyak pengemudi ojol bekerja paruh waktu dan lebih cocok dikategorikan sebagai UMKM untuk menjaga fleksibilitas mereka.","Mengubah status mitra menjadi karyawan tetap dikhawatirkan dapat menimbulkan masalah sosial baru, berdasarkan pengalaman negara lain.","Pemerintah sedang membahas Peraturan Menteri (Permen) untuk memasukkan pengemudi ojol ke dalam kategori UMKM, yang mencakup perlindungan sesuai UU No. 20 Tahun 2008 dan PP No. 7 Tahun 2021.","Koordinasi intensif dilakukan dengan Kementerian Ketenagakerjaan, Kominfo, Perhubungan, dan Hukum untuk sinkronisasi aturan terkait status ojol."]},{"color":"green","headerTitle":"💰 Insentif & Kesejahteraan Pengemudi","points":["Jika ojol masuk kategori UMKM, mereka akan mendapatkan berbagai insentif seperti BBM subsidi, LPG 3 kg, dan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga 6% per tahun.","Pengemudi juga akan memperoleh fasilitas pelatihan peningkatan SDM dan insentif pajak progresif 0,5% untuk UMKM dengan omzet di bawah Rp 4,8 miliar per tahun.","Kementerian UMKM berupaya mencari format insentif tambahan untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan pengemudi ojol secara berkelanjutan.","Pemerintah terus berkomunikasi dengan aplikator seperti Grab untuk memastikan kesejahteraan mitra pengemudi terus ditingkatkan."]}]
play_circle

Video

[{"videoId":"IvRBjAG3fb4","title":"Menteri UMKM Ungkap Pendidikan Jadi Alasan Driver Ojol Sulit Naik Status Jadi Karyawan","source":"Tribunnews"},{"videoId":"dWkKqODijuE","title":"Menteri UMKM Ungkap Pendidikan Jadi Alasan Driver Ojol Sulit Naik Status Jadi Karyawan","source":"Tribunnews"}]
article

FAQ

[{"answer":"

Tidak semua pengemudi ojek online (ojol) dapat menjadi karyawan tetap karena beberapa alasan utama. Menurut Grab Indonesia, ada persyaratan ketat seperti harus mengikuti tes dan memiliki waktu kerja yang ditentukan, di mana hanya kandidat terbaik yang akan dipilih, dengan pendidikan sebagai pertimbangan utama. Selain itu, pengemudi paruh waktu tidak bisa menjadi karyawan tetap karena adanya keterikatan waktu.

Senada dengan itu, pemerintah melalui Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, menyatakan bahwa banyak pengemudi ojol bekerja paruh waktu dan lebih cocok dikategorikan sebagai UMKM untuk menjaga fleksibilitas mereka. Mengubah status mitra menjadi karyawan tetap juga dikhawatirkan dapat menimbulkan masalah sosial baru, berkaca pada pengalaman negara lain seperti Spanyol dan Swiss yang hanya mampu menyerap sebagian kecil pengemudi ojol sebagai karyawan tetap.

","question":"Apa alasan utama mengapa pengemudi ojol tidak bisa menjadi karyawan tetap?"},{"answer":"

Menurut penjelasan Grab Indonesia, pengemudi ojol harus memenuhi persyaratan ketat untuk dapat menjadi karyawan tetap. Persyaratan tersebut meliputi:

  • Mengikuti tes: Hanya kandidat terbaik yang akan dipilih melalui serangkaian tes.
  • Memiliki waktu kerja yang ditentukan: Ada keterikatan waktu kerja yang harus dipenuhi.
  • Pendidikan sebagai pertimbangan utama: Tingkat pendidikan menjadi salah satu faktor penting dalam seleksi.
","question":"Apa saja persyaratan yang harus dipenuhi pengemudi ojol untuk menjadi karyawan tetap menurut Grab Indonesia?"},{"answer":"

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, menyatakan bahwa hanya sekitar 15-20% dari total 5 juta pengemudi ojol di Indonesia yang diperkirakan memenuhi syarat untuk menjadi karyawan tetap. Ini menunjukkan bahwa sebagian besar pengemudi ojol tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan.

","question":"Berapa perkiraan persentase pengemudi ojol di Indonesia yang memenuhi syarat untuk menjadi karyawan tetap?"},{"answer":"

Tingkat pendidikan menjadi salah satu hambatan signifikan bagi pengemudi ojol untuk menjadi karyawan tetap karena banyak dari mereka yang tidak tamat SMP atau SMA. Pendidikan merupakan pertimbangan utama dalam proses seleksi karyawan tetap, sehingga keterbatasan ini menghalangi banyak pengemudi untuk memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan.

","question":"Mengapa tingkat pendidikan menjadi salah satu hambatan bagi pengemudi ojol untuk menjadi karyawan tetap?"},{"answer":"

Sebagai solusi atas status pengemudi ojol, pemerintah sedang membahas peraturan menteri (Permen) untuk memasukkan pengemudi ojol ke dalam kategori Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Pendekatan ini bertujuan untuk menjaga fleksibilitas kerja pengemudi ojol sekaligus memberikan perlindungan dan insentif yang relevan.

","question":"Apa solusi yang diusulkan pemerintah terkait status pengemudi ojol?"},{"answer":"

Jika pengemudi ojol masuk dalam kategori UMKM, mereka akan mendapatkan berbagai insentif dan fasilitas dari pemerintah, antara lain:

  • Akses terhadap BBM subsidi.
  • Akses terhadap LPG 3 kg.
  • Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga rendah 6% per tahun.
  • Fasilitas pelatihan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM).
  • Insentif pajak progresif 0,5% untuk UMKM dengan omzet di bawah Rp 4,8 miliar per tahun.

Insentif ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan pendapatan pengemudi ojol.

","question":"Apa saja keuntungan yang akan didapatkan pengemudi ojol jika dikategorikan sebagai UMKM?"},{"answer":"

Pemerintah menggunakan dasar hukum Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, untuk mengkategorikan pengemudi ojol sebagai UMKM. Regulasi ini akan mencakup perlindungan bagi pengemudi ojol.

","question":"Dasar hukum apa yang digunakan pemerintah untuk mengkategorikan pengemudi ojol sebagai UMKM?"},{"answer":"

Untuk sinkronisasi aturan terkait pengkategorian pengemudi ojol sebagai UMKM, pemerintah melakukan koordinasi dengan berbagai kementerian terkait. Kementerian yang terlibat dalam pembahasan regulasi ini meliputi:

  • Kementerian Ketenagakerjaan
  • Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)
  • Kementerian Perhubungan
  • Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Hukum)
","question":"Kementerian mana saja yang terlibat dalam pembahasan regulasi ini?"},{"answer":"

Pemerintah berupaya meningkatkan kesejahteraan pengemudi ojol melalui beberapa cara. Salah satunya adalah dengan memasukkan mereka ke dalam kategori UMKM agar mendapatkan berbagai insentif seperti BBM subsidi, LPG 3 kg, program KUR, pelatihan SDM, dan insentif pajak.

Selain itu, Kementerian UMKM juga berupaya mencari format insentif tambahan agar pendapatan pengemudi dapat meningkat seiring waktu. Pemerintah juga terus berkomunikasi dengan aplikator seperti Grab untuk memastikan kesejahteraan mitra pengemudi terus ditingkatkan.

","question":"Bagaimana pemerintah berupaya meningkatkan kesejahteraan pengemudi ojol?"}]

Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.

Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!

Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.

Lamar sekarang