OJK Dorong Penguatan Industri Keuangan Non-Bank: Percepat Database Asuransi, Izinkan Investasi Emas, dan Pantau Premi Asuransi Kredit

OJK dorong penguatan industri keuangan non-bank melalui pengembangan database asuransi, investasi emas (ETF), dan pemantauan premi asuransi kredit yang strategis.

article

Metrics

{"image":"https://static.promediateknologi.id/crop/0x0:0x0/750x500/webp/photo/p1/01/2025/06/16/Foto-3-3271953014.jpg","trendingStart":"2025-06-17T02:52:23.715Z","trendingEnd":"2025-06-17T02:52:23.711Z","updatedAt":"2025-06-17T02:55:09.007Z","articleCount":3}
policy

Berita

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil langkah strategis untuk memperkuat industri keuangan non-bank di Indonesia. Upaya ini mencakup percepatan pengembangan basis data nasabah asuransi dan dana pensiun, pemberian izin investasi pada instrumen berbasis emas, serta pemantauan dan peningkatan kualitas premi asuransi kredit. Langkah-langkah ini bertujuan untuk meningkatkan ketahanan dan daya saing sektor keuangan non-bank nasional.

Pengembangan Basis Data Terintegrasi oleh OJK

  • Percepatan Pengembangan Sistem Data
    • OJK mempercepat pengembangan sistem data terintegrasi untuk industri asuransi dan dana pensiun.
    • Langkah ini merupakan bagian dari Roadmap Penguatan dan Pengembangan Dana Pensiun 2024–2028.
  • Status Basis Data Polis Asuransi
    • Pengembangan Basis Data Polis Asuransi telah memasuki tahap industrial test untuk memastikan kesiapan teknis dan operasional.
    • Implementasi penuh ditargetkan pada Semester II Tahun 2025.
  • Status Basis Data Peserta Dana Pensiun
    • Basis data peserta dana pensiun masih dalam tahap pengembangan awal.

Perluasan Opsi Investasi dan Cakupan Dana Pensiun

  • Investasi ETF Berbasis Emas Diizinkan
    • OJK memberikan kesempatan bagi industri asuransi dan dana pensiun untuk berinvestasi pada Exchange Traded Fund (ETF) berbasis emas.
    • Langkah ini bertujuan untuk diversifikasi portofolio dan penguatan sektor keuangan non-bank sebagai strategi jangka panjang untuk memperkuat ketahanan industri.
  • Perluasan Kepesertaan Dana Pensiun
    • OJK berupaya memperluas cakupan kepesertaan dana pensiun ke sektor informal yang tingkat penetrasinya masih rendah.
    • Upaya ini sejalan dengan Roadmap Penguatan dan Pengembangan Dana Pensiun 2024–2028.

Kinerja dan Pengawasan Premi Asuransi Kredit

  • Perkembangan Premi Asuransi Kredit
    • Premi asuransi kredit mencapai Rp6,31 triliun pada April 2025, mengalami penurunan sebesar 5,63 persen secara tahunan.
    • Meskipun demikian, asuransi kredit tetap menjadi kontributor signifikan dalam industri asuransi umum, menyumbang 14,13 persen dari total premi asuransi umum.
  • Posisi Asuransi Kredit di Industri
    • Asuransi kredit menduduki posisi ketiga sebagai lini bisnis asuransi umum dengan pendapatan premi tertinggi, setelah asuransi properti dan kendaraan bermotor.
    • Selama kuartal I 2025, asuransi properti, kendaraan, dan kredit menjadi tiga lini bisnis dengan pangsa pasar terbesar.
  • Fokus OJK dan AAUI
    • OJK kini berfokus mendorong perusahaan asuransi untuk memperkuat kualitas guna menekan risiko klaim asuransi kredit, yang saat ini mencapai 86,59 persen, sesuai dengan POJK Nomor 20 Tahun 2023.
    • Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) juga mengakui asuransi kredit sebagai salah satu kontributor utama dalam industri asuransi umum.
play_circle

Video

gallery_thumbnail

Gambar

article

Sumber

Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.

Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!

Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.

Lamar sekarang