Kekhawatiran Ariel NOAH soal Royalti Musik
Kekhawatiran Ariel NOAH soal royalti musik mengungkap pandangannya tentang pembagian royalti, dampaknya bagi musisi, dan upaya perlindungan hak cipta.
Metrics
Berita
Ariel NOAH, sebagai Wakil Ketua Vibrasi Suara Indonesia (VISI), telah aktif menyuarakan berbagai kekhawatiran terkait sistem pengelolaan royalti musik di Indonesia. Ia menyoroti berbagai isu yang melibatkan penyanyi, pencipta lagu, Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), dan promotor, dengan harapan adanya perbaikan menyeluruh demi ekosistem musik yang lebih sehat.
Kritik terhadap Kinerja Lembaga Manajemen Kolektif (LMK)
Ariel NOAH mengidentifikasi beberapa masalah fundamental terkait operasional dan dampak dari Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam industri musik Indonesia.
- Kinerja LMK Dinilai Kurang Maksimal
- Ariel menilai kinerja Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) kurang maksimal dalam mengelola royalti performing rights.
- Penyanyi Menjadi Kambing Hitam
- Menurutnya, ketidakmaksimalan LMK ini menyebabkan penyanyi sering dianggap sebagai kambing hitam dalam polemik royalti.
- Dampak Negatif Kinerja LMK
- Kinerja LMK yang tidak optimal menyebabkan pencipta lagu kecewa karena tidak mendapatkan hak yang seharusnya dan menyulitkan promotor dalam proses pembayaran royalti.
- Harapan Perbaikan LMK
- Ariel menekankan bahwa masalah sebenarnya terletak pada LMK dan berharap lembaga tersebut segera memperbaiki diri agar masalah serupa tidak terulang.
Peran Vibrasi Suara Indonesia (VISI) dan Perlindungan Penyanyi
Sebagai respons terhadap berbagai permasalahan royalti, VISI dibentuk untuk menyuarakan dan memperjuangkan hak-hak para penyanyi.
- Pendirian VISI
- Vibrasi Suara Indonesia (VISI) didirikan, dengan Ariel NOAH sebagai salah satu pimpinannya, untuk memperjuangkan hak-hak penyanyi di Indonesia.
- Pemicu Pembentukan VISI
- Pembentukan VISI salah satunya dipicu oleh polemik royalti antara Agnez Mo dan Ari Bias, yang menjadi titik perubahan dalam isu ini.
- Fungsi VISI
- VISI ditegaskan tidak bertentangan dengan Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), karena AKSI mewadahi pencipta lagu, sedangkan VISI fokus pada penyanyi.
- Kekhawatiran Terkait Kasus Agnez Mo
- Ariel khawatir kasus Agnez Mo dan Ari Bias, meskipun masih dalam tahap kasasi, dapat dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu.
- Vidi Aldiano Bersuara Melalui VISI
- Vidi Aldiano menyampaikan pandangannya terkait gugatan hak cipta lagu "Nuansa Bening" melalui video yang diunggah oleh VISI.
- Desakan Armand Maulana (VISI) kepada Pemerintah
- Armand Maulana, sebagai Ketua VISI, mendesak pemerintah untuk segera memberikan keputusan pasti dan panduan yang jelas terkait hak cipta guna mengatasi keresahan musisi.
- Ia menyoroti pentingnya penyelesaian masalah antara penyanyi dan pencipta lagu, merujuk pada kasus yang dialami Vidi Aldiano dan Lesti Kejora.
- Respons Vidi Aldiano terhadap Isu Hak Cipta
- Di tengah gugatan yang dihadapinya, Vidi Aldiano mengunggah ulang video wawancara Armand Maulana dan Ariel NOAH yang membahas kerugian penyanyi akibat multitafsir Undang-undang Hak Cipta.
- Seruan Perbaikan Regulasi
- Armand Maulana juga meminta pemerintah untuk membenahi Undang-undang Hak Cipta agar tidak terjadi kesalahan multitafsir yang merugikan banyak pihak.
Polemik Royalti Lagu 'Nuansa Bening' dan Kasus Vidi Aldiano
Kasus gugatan royalti yang menimpa Vidi Aldiano terkait lagu 'Nuansa Bening' menjadi sorotan, melibatkan Keenan Nasution dan menyoroti berbagai aspek dalam sengketa hak cipta.
- Gugatan Hukum terhadap Vidi Aldiano
- Vidi Aldiano menghadapi gugatan hukum dari Keenan Nasution dan Rudi Pekerti terkait lagu "Nuansa Bening" dengan tuntutan mencapai Rp24,5 miliar.
- Alasan Gugatan dari Pihak Keenan Nasution
- Daryl Nasution, putra Keenan Nasution, mengungkapkan bahwa gugatan dilayangkan karena adanya "kesombongan" dan hubungan yang dianggap hanya menguntungkan satu pihak.
- Ia juga menyinggung ketidakadilan yang dialami ayahnya terkait penggunaan lagu tersebut.
- Kronologi Versi Pihak Keenan Nasution
- Kasus bermula pada tahun 2008 ketika ayah Vidi Aldiano meminta izin untuk merekam lagu "Nuansa Bening".
- Setelah bertahun-tahun tanpa komunikasi, lagu tersebut diketahui digunakan dalam sebuah kampanye iklan pada Juli 2024.
- Keenan Nasution menolak tawaran "tanda terima kasih" sebesar Rp50 juta dan meminta laporan lengkap penggunaan lagu selama 16 tahun.
- Kejanggalan pada Platform Digital
- Pihak Keenan Nasution menemukan kejanggalan terkait pencantuman nama pencipta lagu pada platform digital yang dilakukan oleh VA Records.
- Dukungan Moral untuk Vidi Aldiano
- Di tengah menghadapi masalah hukum dan perjuangannya melawan kanker ginjal sejak 2019, Vidi Aldiano mendapat dukungan moral dari penggemar, salah satunya melalui unggahan kebersamaannya dengan sang ibu yang ia sebut sebagai cara terbaik meredakan rasa sakit.
Wacana Lisensi Langsung (Direct License) untuk Royalti Digital
Ariel NOAH juga memberikan pandangannya mengenai metode alternatif dalam pembayaran royalti, khususnya untuk platform digital.
- Dukungan terhadap Lisensi Langsung
- Ariel NOAH mendukung tuntutan pencipta lagu melalui AKSI untuk penerapan lisensi langsung (direct license) digital dalam pembayaran royalti.
- Inspirasi dari Praktik Internasional
- Dukungan ini terinspirasi dari model seperti PACE Rights Management di Inggris, yang bertujuan mengurangi potongan biaya bagi pencipta lagu.
- Saran Penetapan Tarif Pasti
- Ia menyarankan agar ada penetapan tarif yang pasti sebelum metode pembayaran royalti performing rights melalui lisensi langsung ini dipatenkan.
- Pentingnya Keterlibatan Promotor dan Pemerintah
- Ariel dan Armand Maulana (Ketua VISI) menekankan pentingnya diskusi dengan promotor musik sebagai kunci ekosistem, serta melibatkan pemerintah dalam pembahasan regulasi royalti.
Secara keseluruhan, kekhawatiran Ariel NOAH mencakup berbagai aspek dalam sistem royalti musik, mulai dari kinerja lembaga pengelola hingga perlunya adaptasi terhadap perkembangan digital, dengan tujuan akhir menciptakan sistem yang adil dan transparan bagi semua pihak.
Pandangan Rhoma Irama terhadap Kisruh Royalti dan Regulasi
Rhoma Irama, sebagai tokoh senior di industri musik Indonesia dan mantan Komisioner LMKN, turut angkat bicara mengenai polemik royalti yang kian memanas.
- Keprihatinan atas Sengketa Royalti
- Menyuarakan keprihatinan mendalam terhadap maraknya perseteruan royalti antara penyanyi dan pencipta lagu yang berujung ke pengadilan.
- Menganggap situasi ini menjadikan dunia seni terasa "menyeramkan".
- Pentingnya Musyawarah dan Harmoni
- Menekankan krusialnya penyelesaian masalah melalui jalur kekeluargaan dan komunikasi yang harmonis di antara para seniman.
- Menyarankan musyawarah sebagai jalan keluar, mengingat banyak pelaku industri yang belum sepenuhnya memahami Undang-Undang Hak Cipta.
- Sorotan terhadap Regulasi Hak Cipta
- Sebagai mantan Komisioner LMKN, menyoroti adanya tumpang tindih dalam Undang-Undang Hak Cipta, khususnya Pasal 9 dan Pasal 23, yang menimbulkan kebingungan terkait perizinan lagu.
- Melihat adanya potensi penyalahgunaan Pasal 23 dalam sengketa royalti.
- Kurangnya Sosialisasi Aturan
- Mengakui masih kurangnya sosialisasi mengenai aturan performing rights kepada para pelaku industri musik secara luas.
- Harapan Perbaikan Regulasi oleh Pemerintah
- Berharap pemerintah dapat segera menghadirkan peraturan yang lebih jelas dan komprehensif untuk melindungi kepentingan baik penyanyi maupun pencipta lagu.
- Tujuannya agar ekosistem musik Indonesia kembali menjadi wadah yang menyejukkan, menyenangkan, dan adil bagi semua pihak.
Sumber
Video
Gambar




Mungkin Kamu Tertarik

Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.