Heboh Kasus Royalti dan Hak Cipta Musisi: Vidi Aldiano Digugat Rp24,5 M, Lesti Kejora Dilaporkan, Ariel NOAH Soroti Regulasi

Langsung Tanya AI Gratis

Pertanyaan

image cover
schedule

Tanggal Publikasi

13 Jun 2025
account_circle
newspaper

Artikel Terkait

11 artikel

Dunia musik Indonesia tengah diramaikan oleh serangkaian kasus terkait royalti dan hak cipta yang melibatkan beberapa musisi ternama. Kasus gugatan terhadap Vidi Aldiano terkait lagu "Nuansa Bening", pelaporan Lesti Kejora atas dugaan pelanggaran hak cipta, serta sorotan Ariel NOAH terhadap regulasi menjadi perhatian publik dan memicu diskusi mengenai perlindungan karya cipta di tanah air.

Kasus Vidi Aldiano dan Lagu "Nuansa Bening"

  • Gugatan Hak Cipta
    • Keenan Nasution dan Rudi Pekerti menggugat Vidi Aldiano atas dugaan pelanggaran hak cipta lagu "Nuansa Bening".
    • Tuntutan ganti rugi sebesar Rp24,5 miliar diajukan atas dugaan penggunaan lagu tanpa izin dan tidak membayar royalti selama 16 tahun, mencakup 31 penampilan antara 2016-2024.
    • Dasar gugatan adalah Undang-Undang Hak Cipta tahun 2002 (denda Rp1 miliar per pelanggaran) dan 2014 (denda Rp500 juta per pelanggaran).
    • Menurut kuasa hukum Keenan, Minola Sebayang, gugatan terkait penggunaan lagu di panggung tanpa izin, bukan hanya soal royalti lagu.
  • Proses Persidangan dan Respons Vidi Aldiano
    • Vidi Aldiano menunjuk tim kuasa hukum berjumlah 15 pengacara, termasuk Yakup Hasibuan.
    • Sidang di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat ditunda hingga 17 Juni 2025 karena tim kuasa hukum Vidi baru menerima kuasa dan perlu melengkapi persyaratan administrasi.
    • Lagu "Nuansa Bening" versi Vidi Aldiano telah dihapus dari layanan streaming seperti Spotify. Pihak Keenan Nasution menganggap ini sebagai tanda pengakuan kesalahan.
    • Vidi Aldiano belum memberikan tanggapan resmi terkait kasus ini.
  • Tanggapan Pihak Lain
    • Ahmad Dhani menyatakan kasus harus mengikuti aturan UU yang berlaku dan hanya hakim yang berwenang menafsirkannya, serta menekankan bahwa UU mengatur denda Rp500 juta per pelanggaran.
    • Minola Sebayang meminta berbagai pihak untuk tidak berkomentar tanpa dasar hukum hak cipta yang memadai.
  • Profil Keenan Nasution
    • Keenan Nasution adalah penyanyi dan pencipta lagu Indonesia yang memulai karirnya di grup Sabda Nada pada tahun 1966, yang kemudian berubah menjadi Gipsy. Ia juga sempat menjadi personel God Bless dan mendirikan Badai Band pada tahun 1975.

Lesti Kejora Dilaporkan atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

  • Laporan dan Dugaan Pelanggaran
    • Lesti Kejora dilaporkan oleh Yoni Dores (pemegang hak cipta lagu melalui PT ASKM) ke Polda Metro Jaya pada 18 Mei 2025.
    • Dugaan pelanggaran terkait aktivitas Lesti sejak 2018 yang mengkaver lagu-lagu milik Yoni Dores dan mengunggahnya ke YouTube tanpa izin.
    • Lesti diduga melanggar Pasal 113 jo. Pasal 9 UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, dengan ancaman hukuman hingga 4 tahun penjara dan/atau denda maksimal Rp1 miliar.
  • Respons Lesti Kejora
    • Melalui kuasa hukumnya, Sadrakh Seskoadi, Lesti menyatakan menghormati laporan Yoni Dores dan haknya sebagai warga negara. Pihak Lesti menunggu kejelasan proses hukum dan sedang mempelajari dasar pelaporan.

Ariel NOAH Soroti Perlunya Regulasi Hak Cipta yang Jelas

  • Keprihatinan dan Pandangan
    • Ariel NOAH menyatakan keprihatinannya terhadap kasus tuntutan royalti yang dialami Lesti Kejora dan Vidi Aldiano.
    • Ia menekankan perlunya regulasi hak cipta yang lebih jelas di Indonesia, menganggap penggunaan jalur pidana berbahaya dan menyarankan penyelesaian secara perdata, kecuali ada unsur pembajakan.
    • Ariel mengkritik kurangnya pemahaman seniman mengenai hak cipta.
  • Upaya Perbaikan Regulasi
    • Bersama Vibrasi Suara Indonesia (VISI), Ariel mendorong revisi UU Hak Cipta dan uji materi ke Mahkamah Konstitusi untuk kejelasan hukum yang lebih baik.
    • Ia mengajak semua pihak untuk mendorong perubahan regulasi demi melindungi hak-hak seniman dan berharap masyarakat lebih menghargai karya seni serta memahami pentingnya royalti.

Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.

Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!

Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.

Lamar sekarang